Judul Buku: Menyemai Damai Melalui Pendidikan Agama
Penulis: Nugroho Eko Atmanto dan Joko Tri Haryanto
Penerbit: DIVA Press
Cetakan: November 2020
ISBN: 978-623-293-130-5
Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi yang plural. Hal ini berangkat dari progam transmigrasi. Setidaknya pada kisaran tahun 70-an sampai 80-an, Kalimantan menjadi tujuan utama program transmigrasi.
Dalam catatan sejarah, konflik antar suku kerap kali terjadi di Kalimantan Barat. Seperti pada tahun 1963 yang melibatkan suku Cina Keturunan/Tionghoa dengan suku Dayak hingga pada tahun 2000 konflik antara suku Madura dengan kelompok lain di Pontianak.
Konflik antarsuku ini menyisakan banyak kenangan buruk dan trauma mendalam yang bisa menjadi sebuah warisan buruk untuk generasi setelahnya yang tinggal di Kalimantan Barat.
Selain konsiliasi antarsuku yang terlibat konflik, perlu upaya untuk menanamkan hidup damai pada generasi muda tanpa melihat perbedaan etnis, suku, agama dan bahasa. Penanaman budaya damai bisa dilakukan melalui jalur pendidikan agama di sekolah (hlm. ix), bahkan termasuk kegiatan ekstrakurikuler.
Menariknya, buku karya Nugroho Eko Atmanto dan Joko Tri Haryanto ini mencoba memberikan tawaran tentang budaya damai dari ruang pendidikan. Anak-anak diajarkan hidup damai sejak di bangku sekolah. Pendidikan damai berkembang sebagai bagian dari penciptaan damai positif atau damai dalam satu struktur dan budaya masyarakat.
Adapun contoh dari bentuk pendidikan damai yang berkembang di berbagai negara antara lain adalah pendidikan resolusi konflik, peer-mediation (mediasi teman sebaya), pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan pendidikan multikultural (hlm. xx).
Lingkungan pendidikan mempunyai peranan strategis dalam menumbuhkan budaya damai. Tetapi, selama ini sekolah belum sepenuhnya menjadi agen of change dalam mengubah karakter peserta didik. Susan Fountain menjelaskan konsep pendidikan damai yang didefinisikan UNICEF bahwa prinsip pendidikan damai mencakup tiga pokok bahasan.
Pertama, bahwa pendidikan damai ialah proses memperkenalkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang dibutuhkan untuk mewujudkan perubahan perilaku untuk mencegah konflik dan kekerasan.
Kedua, bahwa adanya pendidikan damai sebagai upaya untuk penyelesaian konflik secara damai.
Ketiga, pendidikan damai juga bertujuan menciptakan kondisi yang kondusif untuk perdamaian, baik skala lokal maupun internasional (hlm. 23-24).
Dalam praktiknya, pendidikan agama erat kaitannya dengan pendidikan budaya damai. Semacam dua sisi mata uang yang sulit dipisahkan, pendidikan agama sangat berperan dalam menanamkan nilai-nilai perdamaian kepada siswa.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 khususnya Pasal 12 Ayat 1 memberikan amanat bahwa setiap peserta didik berhak memperoleh pendidikan agama.
Pintu masuk lewat pendidikan agama untuk menumbuhkan budaya damai di sekolah menjadi perlu untuk direalisasikan. Di antara alasanya adalah; pertama, ajaran agama pada semua semua agama memberikan pedoman kepada umatnya dalam menjalin hubungan dengan sesama.
Kedua, salah satu inti ajaran agama adalah memerintahkan senantiasa berhubungan baik dengan sesama. Ketiga, pendidikan agama diberikan kepada seluruh peserta didik pada semua jenjang pendidikan baik formal maupun nonformal (hlm. 31).
Setiap agama mempunyai nilai-nilai sendiri yang tentu mengajarkan umatnya untuk tidak hidup dalam suasana konflik, kekacauan dan lebih-lebih bersikap intoleran terhadap kelompok lain.
Sekolah atau lembaga pendidikan sudah sepatutnya berada di ruang lingkup yang toleran. Menyiapkan anak-anak muda generasi bangsa yang bersikap adil dan mau hidup berdampingan dengan kelompok lain di luar identitasnya.
Artinya, lembaga pendidikan menjadi laboratorium yang mencetak generasi bangsa yang bisa hidup damai. Anak-anak didorong untuk memiliki rasa toleransi dan mencintai sesama manusia dan lingkungannya. []