Dakwah menjadi sarana utama sebagai upaya integrasi islam pada masyarakat, terlebih, pentingnya strategi dakwah merupakan sebuah hal yang layak mendapatkan perhatian khusus untuk merubah suatu kondisi yang kurang baik. Menurut kebanyakan ulama hukum berdakwah merupakan wajib a’in, dalam artian wajib bagi seluruh umat muslim untuk berdakwah sesuai dengan apa yang diketahui dan dipahami.
Dakwah sebagai seruan atau ajakan kepada keinsyafan, atau usaha mengubah situasi yang tidak baik kepada situasi yang lebih baik dan sempurna baik terhadap pribadi maupun masyarakat (M. Quraish Shihab, 2012: 194). Kata dakwah secara etimologis merupakan bentuk masdar berasal dari kata da’a, yad’u, da’watan, yang berarti memanggil, mengundang, mengajak, menyeru dan mendorong.
Dakwah Islam adalah mengajak dan menggerakkan manusia agar mentaati ajaran-ajaran Allah (Islam), termasuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar untuk bisa membawa kebahagian dunia dan akhirat (Masdar Helmy 1976), Dalam prakteknya dakwah adalah kegiatan untuk mentransformasikan nilai-nilai agama yang mempunyai arti penting dan berperan langsung dalam pembentukan presepsi umat tentang nilai-nilai kehidupan serta memiliki dimensi universal yang tidak terikat ruang dan waktu. Pesan keagamaan itu sendiri merupakan subtansi dakwah. (Wahyu Ilahi 2013,17).
Saat ini Indonesia telah memasuki era society 5.0, yang mana eranya sudah era generasi Z. Tetapi fenomena yang bisa kita lihat bahwa semua teknologi lebih cepat perkembangannya dan lebih canggih lagi dan bersifat digital. Generasi Z yang saat ini sedang banyak menyita perhatian dari semua kalangan, generasi yang selalu menjadi topik pembicaraan dalam segala aspek baik, aspek pendidikan, aspek norma, aspek kondisi mental, aspek sosial, dan khususnya aspek teknologi, Generasi Z ini sangat terbuka dengan berbagai dunia perteknologian,
Kita sebagai generasi Z seharusnya bisa leluasa dalam memanfaatkan teknologi tersebut untuk berdakwah yang lebih luas jangkauanya. Namun perlu diingat juga bahwa dengan keadaannya yang seperti ini kita juga harus berhati-hati dalam derdakwah. Berdakwah itu tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga sangat penting untuk pengendali tingkah laku melalui pembentukan karakter. Karena itulah kita dituntut berdakwah dengan kreatif mengikuti perkembangam zaman. Terlebih bisa memanfaatkan keberadaan teknologi tersebut dengan sebaik mungkin dan berhati-hati karena ada rambu-rambu yang harus dijadikan pegangan dan pemanfaatan dalam berdakwah menggunakan sosial media.
Seiring lahirnya berbagai ragam media sosial untuk berdakwah di era sekarang ini seperti TikTok, Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube yang dapat diakses oleh semua kalangan, Pendakwah tidak harus pergi ketempat-tempat untuk berdakwah bahkan biaya dan energi relative terjangkau. Hal ini memudahkan da’i untuk melakukan aktivitas dakwahnya.
Tetapi da’i juga memiliki tugas harus sekreatif mungkin untuk membuat konten-konten yang menarik dan tetap mengandung nilai-nilai dakwah agar yang melihat tidak bosan, maka perlu melakukan beberapa hal seperti, mengunakan kata-kata dan judul yang menarik dan selaras dengan isi yang dimaksud, mencantumkan gambar atau ilustrasi yang menarik sehingga dapat membuat orang cepat mengingat.
Komunikasi seorang pendakwah generasi Z diharapkan menjadi pendakwah yang mampu terlibat dalam pembentukan dakwah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dengan menggunakan teknologi yang tersedia sebaik mungkin agar jangkauan dan sasarannya tepat dan terwujud sesuai yang diharapkan
Tetapi dikalangan umat Islam masih rendah tentang kesadaran untuk menggunakan suatu media-media tersebut. Bahkan jika umat Islam tidak tahu bagaimana memanfaatkan suatu media dengan baik dan benar maka, dakwah Islam di Indonesia akan tersaingi dengan kelompok Islam lainnya.
Maka dari itu, perlu ada pengembangan sayap dakwah di era society 5.0. Media dijadikan sebagai wadah alternatif untuk berdakwah. Dengan memanfaatkan gambar dan ilustrasi yang memadai, diharapkan dakwah-dakwah yang bernuansa moderat dapat tersampaikan dengan baik. (mmsm)