Muhammad Al-Baqir: Shalat Ibarat Manusia

Shalat merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Dalam rukun Islam, sholat berada di urutan kedua setelah syahadat. Kewajiban melaksanakan shalat bagi umat Islam merupakan suatu yang mutlak. Ini karena shalat merupakan ibadah yang pertama kali dihisab di hari kiamat. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Rasulullah Saw. bersabda:

أول ما يُحاسب الناس به يوم القيامة من أعمالهم الصلاة

“Amalan pertama yang akan dihisab dari manusia pada hari kiamat adalah shalat”

Islam sendiri dibangun atas lima perkara yang salah satunya adalah sholat. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Umar Ra. dikatakan bahwa:

بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

“Islam dibangun atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan berpuasa di bulan Ramadhan”

Karena shalat merupakan pondasi dari bangunan Islam, maka melakukan shalat berarti mengukuhkan identitas sebagai seorang muslim yang kaffah. Tak heran maka shalat disebut sebagai tiangnya agama.

Dalam istilah hukum Islam, shalat didefinisikan sebagai ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri salam secara umum. Untuk menjadikan shalat sah, seorang muslim harus memahami tiga unsur utama dalam shalat, yakni syarat, rukun, dan sunah. Sebelum melakukan shalat, seseorang seyogyanya mengerti terlebih dahulu ketiga hal tersebut. Agar shalat yang dilakukannya sah secara hukum.

Imam Az-Zarnuji dalam kitabnya Ta’limul muta’alim menekankan bahwa seorang muslim yang sudah dikenai beban wajib mengerjakan shalat, wajib pula mengetahui rukun-rukun dan syarat-syarat sahnya shalat. Sebab agar dapat melaksanakan shalat dengan sempurna.

Dalam kitab Kasyifatussaja yang dikarang oleh Syaikh Nawawi Al-Bantani, dikatakan bahwa Muhammad Al-Baqir ―cucu dari Husein bin Ali― menganalogikan shalat dengan manusia untuk membedakan syarat, rukun, dan sunah shalat. Beliau berkata:

قال محمد البقري وقد شبهت الصلاة بالإنسان فالشرط كحياته والركن كرأسه والأبعاض كأعضائه والهيئات كشعوره التي يتزين بها

Muhammad Al-Baqri berkata, “Sesungguhnya shalat diserupakan dengan manusia. Syarat seperti nyawa/kehidupan manusia. Rukun seperti kepalanya. Sunnah ab’ad seperti anggota-anggota tubuhnya. Dan sunah hai’at seperti rambut yang menghiasinya.

Muhammad Al-Baqri mengumpamakan shalat seperti jasad manusia. Agar mudah dipahami akan pentingnya setiap bagian dari shalat. Kemudian beliau mengibaratkan syarat shalat seperti nyawanya manusia. Bilamana tidak ada nyawa maka manusia tidak hidup. Artinya seseorang yang tidak memenuhi syarat shalat, maka ia tidak bisa melakukan shalat. Contohnya orang yang belum bersuci ―wudhu― maka ia tidak bisa melakukan shalat. Maksud tidak bisa di sini bukan berarti tidak sanggup melakukan. Namun apa yang dilakukannya ―tanpa syarat shalat―sudah pasti tidak akan sah.

Rukun shalat ibarat kepala manusia. Kepala adalah bagian tubuh vital dari manusia. Jika tidak ada kepala, manusia tidak sempurna. Bahkan tidak bisa hidup. Sulit dibayangkan bagaimana manusia bisa hidup tanpa kepala. Maka jika rukun tidak dilakukan, shalat tidak akan sah.

Sunah ab’ad ibarat anggota tubuh manusia. Kendati tidak ada anggota tubuh manusia tetap hidup, namun produktivitasnya akan berkurang. Begitupun dengan orang yang meninggalkan sunah ab’ad. Shalat yang dilakukannya tetap sah, namun kurang sempurna. Maka disunahkan untuk menggantinya dengan sujud sahwi.

Sementara sunnah hai’at disamakan dengan rambut yang menjadi penghias keindahan manusia. Ada-tidaknya rambut manusia tetap utuh dan sempurna. Hanya saja kurang dalam segi keindahan. Pun begitu dengan orang yang meninggalkan sunah hai’at. Sholatnya sah dan sempurna. Hanya saja kurang dari segi keindahan dan pahalanya.

Analogi ini relevan dalam dunia pendidikan, terlebih mempermudah pemahaman konsep-konsep hukum fikih yang seringkali dirasa rumit. Semoga dengan memahami syarat, rukun, dan sunnah melalui analogi ini, kita bisa lebih khusyuk dan sempurna dalam melaksanakan shalat, baik secara lahiriah maupun batiniah.

2

Alumni PAI UIN Sunan Kalijaga. Pegiat Studi Keislaman

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.