Muhammad Fajar Hasan Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Apakah Kita Punya Hak Mengusir Non-Islam? Kasus Intoleransi di Jawa Barat

2 min read

Indonesia adalah bangsa yang sangat spesial dan unik. Bagaimana tidak, Tuhan menciptakan Indonesia yang di dalamnya punya berbagai macam ras, suku, dan agama. Ini adalah anugrah sekaligus tantangan kepada masyarakat Indonesia itu sendiri.

Karena itu, kita diharuskan saling mengenal, berinteraksi, dan menjalin silaturahmi tanpa membeda-bedakan suku, ras, dan agama. Dengan begitu, cita-cita Indonesia sebagai bangsa persatuan akan berhasil.

Di Indonesia, peran agama sendiri sangatlah sentral dan sakral untuk persatuan. Sejak dulu, sebelum abad ke-6 Indonesia menganut ajaran animisme. Lalu setelah abad itu Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen pun perlahan-lahan masuk melalui beberapa cara.

Tentulah agama-agama ini sudah mengakar di tubuh Indonesia sendiri, dan turut berjuang untuk memerdekakan indonesia. Namun, jalan untuk meraih perdamaian dan persatuan tidaklah mudah. Berbagai tantangan perlu bangsa kita lewati agar tercapainya cita-cita mulia ini.

Salah satu tantangan yang dihadapi bangsa ini justru perbedaan agama. Sejak kemerdekaan, bangsa ini belum usai dengan masalah perbedaan agama. Pihak muslim (mayoritas) enggan mengakui bahwasannya umat kristen (pada saat itu minoritas) perlahan-lahan tumbuh dan menyebar. Ini adalah masalah serius.

Bagaimana jadinya apabila dunia ini tidak ada agama? Padahal sejatinya agama mengajarkan kasih sayang, cinta, dan kedamaian. Namun, saat ini justru terjadi sebaliknya, agama justru menjadi alasan untuk saling memusuhi, menyerang, dan bahkan yang lebih parah adalah saling membunuh. Ini jelas-jelas sangat menyimpang dari cita-cita seluruh agama, yaitu menyebarkan damai dalam masyarakat dan memperbaiki moral setiap penganutnya.

Perselisihan agama sendiri marak terjadi di Indonesia. Akhir-akhir ini, terjadi pengusiran kaum muslim di Bandung kepada GBI Soreang (kristiani) yang sedang melakukan ibadah di rumah Gembala GBI Soreang (pemuka agama).

Baca Juga  Langkah Pemuda Millenial Mencegah Paham Ekstremisme

Umat Kristen dipaksa menghentikan kegiatan ibadahnya oleh umat muslim setempat dan mengancam akan menggrebeknya. Gerakan ini tidak terlepas dari dalil yang cenderung memusuhi orang kafir, seperti Q.S. al-Taubah: 123.

Di dalam Islam, pedoman dan acuan tertinggi adalah Al-Qur’an. Namun, tidak sedikit ayat yang menggemborkan untuk “menjauhi” dan “memerangi” non-muslim. Dengan begitu, umat Islam secara otomatis mengikuti dan melaksanakan ayat tersebut.

Namun, apabila itu dipraktekkan akan menjadi masalah yang serius dalam ranah masyarakat. Karena dalam masyarakat sendiri tidak semuanya adalah penganut Islam. Tetapi, Fazlur Rahman menawarkan metode tafsir yang cenderung membela kebenaran universal daripada individual.

Hal ini membantu kaum muslimin untuk tidak menafsirkan secara tekstual tetapi lebih menekankan sisi kontekstualnya. Dengan tafsir ini, diharapkan kaum muslimin mampu bersikap terbuka dan tidak kaku atas interaksi lintas agama. Karena tujuan tafsir ini adalah mencari pokok dari setiap permasalahan tanpa melibatkan background terlebih dahulu serta bersikap adil.

Fazlur Rahman sendiri mengajarkan bahwasanya mengenali konteks turunnya suatu ayat adalah penting. Apabila merujuk pada ayat di atas, penggunaanya sangat tidak tepat karena perbedaan konteks ayat dan realita yang ada. Konteks ayat tersebut turun karena pada saat itu, umat muslim sedang berperang. Sementara, kasus perselisihan tadi terjadi ketika kedua kubu sedang berada dalam kondisi damai.

Apabila berkaca pada kasus di atas, umat muslim seharusnya berpikir dan bertindak secara terbuka dalam menghadapi kejadian ini. Bertindak secara kasar bukanlah cara terbaik dalam menghadapi persoalan, apalagi islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi toleransi antar agama. Dan perlu diingat, bahwa kita hidup berdampingan dan harus mengutamakan sisi kemanusiaan daripada kepentingan komunal.

Baca Juga  Mendalami Naskah Kuno: Harus Memulai Dari Mana?

Pada akhirnya polisi memberikan solusi untuk masalah ini, yaitu menyediakan aula untuk umat Kristen beribadah. Namun, dengan menyediakan aula tidak akan menyelesaikan ketegangan di antara dua pihak yang berselisih.

Lagi-lagi, kaum muslim di situ harus bersikap toleran selama kegiatan umat kristiani tidak mengganggu dan memengaruhi akidah masyarakat setempat, karena sejatinya semua agama adalah baik dan mengajarkan kebaikan. Bahkan di dalam surah al-Baqarah ayat 62 dijelaskan:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta melakukan kebajikan (pasti) mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih hati” (Q.S. al-Baqarah: 62).

Dari ayat ini, kita belajar bahwa Allah menyayangi semua makhluknya. Maka dari itu, kita tidak punya hak dalam menentukan dan menekankan kebenaran universal mengenai keyakinan. Karena pada dasarnya negara kita adalah negara demokrasi yang membebaskan setiap warganya menganut keyakinan yang dipercayainya tanpa ada paksaan sedikit pun. [AR]

Muhammad Fajar Hasan Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya