Masdar Hilmy Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya

Penganekaragaman Kurikulum Pesantren: Salaf versus Salafi

2 min read

Dewasa ini, lembaga pesantren telah tumbuh dan berkembang sedemikian pesat menjadi pusat pendidikan yang begitu masif dan variatif. Jika dulu lembaga pesantren selalu diasosiasikan sebagai pusat pembelajaran kitab-kitab klasik abad pertengahan, maka tidak demikian untuk masa sekarang. Seiring dengan gelombang pembaruan yang terjadi di dunia pesantren, banyak perubahan mendasar telah dilakukan oleh kebanyakan pesantren di Indonesia untuk memenuhi tuntutan perubahan zaman.

Lembaga pesantren pun menjadi sedemikian terdiversifikasi, mengalami metamorfosis sedemikian ekspansif dari pesantren salaf menjadi pesantren khalaf, dari pesantren mahadī ke pesantren madrasī, bahkan dari pesantren diniyah menjadi pesantren yang terintegrasi dengan lembaga pendidikan Islam formal.

Salah satu varian baru lembaga pesantren, akibat dari dialektika zaman dan pergeseran dengan dunia luar, adalah dengan munculnya pesantren “salafī”. Berbeda secara diametral dengan pesantren “salaf”, ciri-ciri pesantren “salafī” di antaranya adalah bahwa proses pembelajaran dan konten kurikulum lebih bermuatan ideologis. Ia—pesantren “salafī”—juga menitikberatkan pada aksi amar marūf nahy munkar, yang salah satu penerjemahannya adalah dengan cara mengirimkan “duta” santrinya ke masyarakat untuk mengajarkan ilmu-ilmu agama kepada masyarakat melalui pendekatan yang cukup ekstrem.

Sementara itu, secara fisik, komunitas pesantren “salafī” dicirikan oleh sejumlah penanda fisik seperti pakaian jubah putih pada santri laki-laki, celana panjang di atas mata kaki, pemeliharaan jenggot ketimbang kumis pada santri laki-laki, tanda hitam pada kening santri, dan seterusnya.

Lebih dari sekadar penampilan fisik adalah karakteristik ideologis-intelektual yang juga sangat berbeda dari pesantren “salaf”. Para santri pada pesantren “salafī” banyak diajarkan untuk menggunakan al-Qur’ān dan hadis sebagai satu-satunya sumber ajaran Islam. Mereka cenderung menutup mata, bahkan membuang, terhadap khazanah pemikiran ulama klasik yang begitu kaya sebagaimana banyak dikaji di sejumlah pesantren “salaf’.

Baca Juga  Israel, “Etno-Demokrasi,” dan Paradoks Modernitas (2)

Pesan-pesan yang dihasilkan dari proses pembelajaran semacam ini adalah gerakan purifikasionis yang berambisi untuk meluruskan pemahaman dan keyakinan keagamaan masyarakat yang dianggap sudah melenceng jauh dari ajaran Islam yang sesungguhnya melalui pendekatan “terlibat langsung” [direct engagement] dalam sejumlah aksi pelarangan dan pembid’ahan. Mereka juga tidak mempercayai lagi pesantren-pesantren “salaf” dan pesantren lain yang berhaluan moderat.

Komunitas pesantren “salafī” mengemas ideologi antagoinistiknya melalui pengonstruksian kurikulum pembelajaran yang menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab kontemporer sebagai bahan bacaannya. Hal ini akibat dari merebaknya jaringan “salafī” internasional dengan pesantren yang dimaksud. Salah satu mata pelajaran yang diajarkan di pesantren jenis ini adalah fiqh al-jihād yang berisi himpunan pandangan ulama salafī tentang anacaman bahaya musyrik, kafir dan kehidupan jahiliyah modern.

Di sejumlah pesantren “salafī” seperti Al-Mukmin Ngruki, mata pelajaran ini terdiri dari teori dan praktik. Jika elemen teori banyak dibahas bagaimana posisi dan argumentasi jihad dalam Islam, maka dalam elemen praktik para santri diajari tentang seni beladiri, mengangkat senjata, bahkan operasi perang kota dan penyerangan terhadap musuh-musuh Allah.

Tentu saja pola diversifikasi lembaga pesantren yang sedemikian masif itu tidak perlu diratapi. Tidak ada seorang pun berhak untuk menghentikan laju perubahan pesantren, karena sejak kelahirannya ia tumbuh dan berkembang secara otonom dari masyarakat. Namun demikian, pembelajaran ideologi “salafī” tidak banyak meruangkan tradisi intelektual di kalangan ulama Islam klasik.

Selain itu, cara-cara yang digunakan para santri dan alumninya dalam proses transformasi sosial-politik lebih banyak dilakukan secara radikal, sebuah cara transformasi yang kurang menarik simpati dari masyarakat luas. Pendekatan dakwah kelompok ini cenderung kaku, monolitik, dan menceraikan diri dari khazanah tradisi intelektual Islam klasik.

Baca Juga  Yakin masih Memandang Media TikTok sebelah Mata Saja untuk Dakwah?

Keberadaan pesantren “salafī” sebenarnya bisa dikatakan sebagai antitesis dari pesatren “salaf”. Jejaring pesantren “salaf” melalui alumninya dan ormas keagamaannya dipandang oleh komunitas pesantren “salafī” dianggap tidak mengubah apapun dari realitas keberagamaan umat Islam di Indonesia. Bahkan ada kecenderungan, pesantren “salaf” dianggap terlalu lemah dalam memperlakukan elemen budaya non-Islam yang begitu kuat mencengkeram jantung kehidupan masyarakat Muslim dan cenderung larut dalam langgam kehidupan yang jauh dari nilai-nilai Islam itu.

Pesantren “salaf” dianggap terlalu mengalienasikan diri dan lari dari tanggungjawab “meluruskan yang bengkok” itu. Untuk itulah mereka menganggap perlu mendirikan pusat pembelajaran yang berisi antitesis terhadap ajaran pesantren “salaf” yang dimaksud, dengan memasukkan elemen-elemen kajian normatif tentang perlunya melakukan gerakan purifikasi, amar marūf nahy munkar, dan berjihad di jalan Allah, dengan tingkat intensitas lebih banyak dibanding dengan materi lainnya.

Oleh karena itu, tidak mengherankan jika alumnus pesantren “salafī” jauh lebih berkarakter dalam memurnikan ajaran Islam di masyarakat dan memiliki pendekatan lebih radikal dibanding dengan alumnus pesantren “salaf” dalam melakukan proses transformasi sosial-budaya. Memang jenis pesantren “salafī” memiliki segmen tersendiri di kalangan masyarakat Muslim.

Hal ini terbukti dari eksistensi sejumlah pesantren “salafī” di Indonesia yang tetap bertahan di tengah stigma negatif masyarakat kebanyakan dan selalu mendapatkan raw-input dari kalangan masyarakat. Namun yang perlu dipertimbangkan lebih jauh bagi komunitas pesantren “salafī” adalah realitas tantangan yang semakin kompleks. Jika mereka tetap mengedepankan pendekatan antagonistiknya dalam menyampaikan pesan-pesan Tuhan, bukan mustahil pada suatu saat nanti jenis pesantren ini tidak akan dilirik oleh orang dan, perlahan namun pasti, akan ditinggalkan oleh para pemangku kepentingan. [MZ]

Masdar Hilmy Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya