Kisah membangggakan datang dari Jl.Wonokusumo Gg.I No.18C Kel. Pegirian, Kec. Semampir Kota. Surabaya. Nama itu adalah sebuah nama yg sudah disepakati bersama oleh seluruh warga yang mendiami desa tersebut. Bagi mereka, bukan hanya sebagai identitas administrasi sebagaimana desa-desa lainnya, tetapi adalah harapan bersama bagaimana mewujudkan kedamaian di tengah kehidupan sosial yang plural.
Masyarakat tersebut berkomitmen seluruh warga yang menginginkan kehidupan yang rukun dan harmonis di tengah perbedaan suku, agama, bahasa, dan budaya. Ada pemeluk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha; demikian pula ada etnis Muna, Buton, Bugis, Makassar, Jawa, Bali, dan lain sebagainya. Masing-masing etnis membawa tradisi dan budaya yang berbeda, tetapi justru dipersatukan dalam satu wadah yang berkomitmen Cinta Kedamaian.
Kamis, 18 Mei 2023 adalah momentum bersejarah bagi seluruh warga Desa Tersebut karena desa yang mereka cintai itu ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai Desa Cinta Kedamaian, dan Kerukunan. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur bersama Wali Kota Surabaya.
Bagaimana masyarakat Desa itu mewujudkan kedamaian di tengah kehidupan yang beragam?
Bagi masyarakat Desa Tersebut, hidup berdampingan secara harmonis di antara pemeluk agama yang berbeda maupun di antara etnis, budaya, bahasa serta profesi yang berbeda adalah keharusan. Kebhinekaan karenanya harus diperteguh, kerukunan harus dirajut, dan kedamaian harus dipelihara bersama. Kebinekaan masyarakat Tersebut telah berlangsung dalam waktu yang lama, mereka hidup berdampingan dalam suasana rukun meskipun agama, bahasa, etnis, budaya, maupun profesi mereka berbeda-beda. Ada tiga hal yang mereka terus lakukan sehingga kedamaian yang telah lama mereka rajut senantiasa terjaga.
Pertama, menghargai perbedaan. Masyarakat Desa berbeda secara agama, etnis, budaya dan tradisi, bahasa, maupun profesi. Dari perbedaan tersebut, mereka tidak saling memaksakan untuk sama, tetapi justru saling menghargai perbedaan itu.
Wujud pengakuan atas perbedaan adalah tidak saling menghalangi dalam pendirian rumah ibadah masing-masing. Di Desa Tersebut, rumah ibadah masing-masing pemeluk agama dibangun tanpa rintangan dan penolakan dari penganut agama lain. Ada Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha, rumah ibadah masing-masing agama tersebut dibangun secara berdekatan di dekat Aula Serbaguna. Masjid dibangun dekat dengan gereja, di dekat gereja di bangun Vihara, dan di arah timur bagian belakang Aula Serbaguna dibangun Pura. Kedekatan rumah ibadah tersebut menampakan terjalinnya kerukunan di antara para pemeluknya.
Kedua, menghormati perbedaan. Rasa hormat masing-masing pemeluk agama diaktualisasikan dalam bentuk tindakan nyata. Seperti cerita salah seorang penganut Kristen yang ikut berpartisipasi pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Diceritakan bahwa, bentuk keterlibatannya bukan ikut menghadiri pengajian, tetapi ikut membantu kesuksesan kegiatan khususnya menyiapkan “bunga maulid”, bunga dengan aneka hiasan yang diberi buah telur dan diperebutkan oleh anak-anak setelah baca doa. Demikian pula pada perayaan Nyepi bagi penganut ajaran hindu, umat islam, kristen, protestan, dan budha ikut menjaga kerukunan dan keamanan kampung agar umat hindu tidak terganggu dalam melaksanakan ibadah.
Ketiga, berkolaborasi dengan perbedaan. Ada saling pengakuan dan penerimaan di antara masing-masing pemeluk agama di Desa Tersebut. Atas dasar itu kerjasama semakin mudah terjalin karena rasa saling membutuhkan antara kelompok warga yang satu dengan yang lainnya. Hal ini nampak pada setiap momen perayaan hari-hari besar nasional atau agenda-agenda penting daerah dimana semua warga terlibat aktif tanpa memandang perbedaan.
Bagi masyarakat, menyukseskan hajatan daerah atau nasional adalah tanggungjawab semua warga. Wujud kolaborasi warga nampak pada kegiatan peresmian Desa Pegirian sebagai “Desa Sadar kedamaian dan Kerukunan” dimana setiap penganut agama ikut mengambil peran. Umat Hindu menampilkan tarian penyambutan dengan iringan musik tradisional, murid-murid madrasah menampilkan tarian pada acara pembukaan, dari penganut Katolik memandu iringan lagu Indonesia Raya, dan umat-umat lain aktif dalam kegiatan dialog.
Tiga langkah yang dilakukan oleh penduduk Desa tersebut adalah pesan mengenai arti pentingnya menjaga kedamaian dan kerukunan. Menjaga dan kedamaian dan kerukunan tidak cukup hanya sampai ruang-ruang dialog, juga tidak berhenti pada perdebatan konsep dan kata-kata. Menjaga kedamaian dan kerukunan membutuhkan tindakan nyata dari setiap penganut agama.
Semoga menjadi pelajaran, bahwa perbedaan tidak mesti dibedakan, tetapi jangan juga dipaksakan untuk sama. Keragaman adalah hal yang niscaya dan telah menjadi takdirnya manusia. Tugas kita adalah saling menghargai perbedaan, menghormati perbedaan, serta berkolaborasi dalam perbedaan. Mudah-mudahan pesan Cinta damai, sebagaimana dipraktekan oleh masyarakat Desa tersebut dapat kita aktualisasikan dalam kehidupan.