Tepuk Sakinah dan Spirit Kesalingan dalam Rumah Tangga

Mungkin jika biasanya kita mendengar yel-yel anak-anak TK, SD bahkan SMP dan SMA menggunakan media tepuk tangan sabagai penyemangat supaya tidak bosan saat berada di kelas itu sudah biasa. Tapi belakangan ini viral di media sosial yel-yel “tepuk sakinah” yang sedang hangat diperbincangan oleh netizen.

Mengutip dari detik.com yel-yel unik ini merupakan bagian dari program Bimbingan Perkawinan Kementrian Agama. Sebagaimana yel-yel pada umumnya, “tepuk sakinah” pun juga tidak berbeda. Dalam proses pelatihan bimbingan perkawinan “tepuk sakinah” berfungsi sebagai ice breaking agar peserta tetap fokus mengikuti pelatihan tersebut. Berikut adalah lirik yel-yel tepuk sakinah yang sedang ramai di media sosial.

Berpasangan, berpasangan, berpasangan

Janji kokoh, janji kokoh, janji kokoh

Saling cinta

Saling hormat

Saling ridho 

Saling jaga

Musyawarah untuk sakinah

Lima Pilar Memperkokoh Rumah Tangga

 Jika dilihat dan diamati dengan seksama “tepuk sakinah” bukanlah yel-yel biasa, tetapi di setiap liriknya mengandung makna lima pilar keluarga sakinah agar rumah tangga tetap kokoh dan tidak gampang goyah dengan berbagai permasalahan yang ada. Berikut adalah lima pilar yang terdapat dalam “tepuk sakinah”.

Pertama, zawaj atau pasangan. Zawaj menjadi pondasi utama dalam membangun sebuah rumah tangga. Dalam Islam pasangan terdiri atas laki-laki (Suami) dan perempuan (istri). Tidak hanya itu, sebagai sebuah pasangan mereka juga harus menyadari untuk saling melengkapi dan bekerja sama. Tidak ada perbedaan kedudukan di dalamnya, sebab keduanya memilki fungsi yang sama dalam rumah tangga tetapi dengan tanggung jawab yang berbeda-beda, sehingga diperlukan kerja sama antara keduanya.

Kedua, mitsaqan ghalidzan yang artinya janji yang kuat atau kokoh. Saya masih ingat perkataan kiai saya di pesantren. Beliau mengatakan bahwa pernikahan adalah hal yang sakral. Akad nikah yang diucapkan oleh seorang laki-laki tidak hanya disaksikan oleh tamu undangan yang hadir tetapi juga disaksikan oleh para malaikat di langit. Karena pernikahan merupakan simbol komitmen antara laki-laki dan perempuan berjanji untuk hidup bersama dan tetap kokoh dalam menyangga seluruh persoalan-persoalan rumah tangga. Oleh sebab itu keduanya harus saling menguatkan.

Ketiga, Mu’asyarah bil Ma’ruf  yaitu memperlakukan pasangan dengan baik. Sebagai pasangan sudah sepatutnya memperlakukan pasangan dengan baik dan bermartabat. Sebab dengan cara itulah kita dapat menjaga ikatan perkawinan dan tidak mencederai janji kokoh yang telah diucapkan ketika akad nikah. Perintah memperlakukan pasangan dengan baik terdapat dalam QS. an- Nisa ayat 19 yang artinya

“wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergauilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya”

Keempat, musyawarah. Tidak dapat dipungkiri setiap rumah tangga pasti memilki permasalahan dan perselisihan. Dalam proses penyelesaiannya maka diperlukan musyawarah untuk menemukan solusi. Karena musyawarah adalah cara yang baik untuk berkomunikasi, saling memberi saran dan juga dapat saling menghormati pendapat pasangan.

Kelima, taradhin atau saling ridho. Saya pernah mendengar ada yang mengatakan ridho istri ada pada suami. Namun, menurut penulis mereka berdua baik suami dan istri berhak untuk saling meridhoi. Tidak hanya suami yang meridhoi istrinya. Sebab Allah lah yang memberikan ridho kepada mereka berdua. Istri harus mendapatkan ridho suami untuk menjalankan aktivitasnya. Begitupun dengan suami harus mendapatkan ridha istrinya untuk menjalankan aktivitasnya.

Sakinah dengan Mubadalah

Lima pilar yang telah penulis sebutkan di atas merupakan proses menuju keluarga yang sakinah. Dengan mempraktekkan kelima pilar tersebut maka seharusnya tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang bahkan berakhir pada pembunuhan. Penulis meyakini bahwa jika pasangan suami istri menjadikan kelima pilar ini sebagai pedoman dalam rumah tangga mereka maka pernikahan akan kokoh dalam menghadapi beragam permasalahan.

Dalam membangun rumah tangga tidak hanya dapat dilakukan secara satu arah, tetapi dua arah. Sebab rumah tangga dibangun oleh dua orang sehingga keduanya harus bekerja sama dalam melaksanakan kelima pilar tersebut. Artinya, rumah tangga harus dijalani dengan konsep mubadalah yaitu konsep kesalingan.

Sebab kelima pilar yang terdapat dalam lirik tepuk sakinah merupakan substansi nilai-nilai mubadalah. Suami-istri harus memiliki sikap mubadalah untuk menuju keluarga yang sakinah sebab jika salah satu pasangan tidak menerapkan konsep mubadalah maka salah satu pilar akan goyah dan runtuh sehingga menyebabkan ketimpangan dalam rumah tangga. 

Dalam hal ini, tepuk sakinah bukan hanya sekedar yel-yel biasa tetapi sebagai pesan bagi yang akan menikah dan nasihat bagi yang telah menikah.

Wallahua’lam

1

Mahasiswa sekaligus santri Pondok Pesantren Nurul Ihsan Yogyakarta

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.