



Apa sih yang terlintas di benak orang saat mendengar kata fandom, fanbase, fanclub, atau bucin artis? Boleh jadi yang terlintas adalah kata “boros” karena mereka suka membelanjakan uang untuk kebutuhan yang bagi banyak orang itu nggak penting banget, seperti beli merchandise, tiket konser sekalian biaya perjalanan luar negeri, ngasih hadiah mahal buat artis.
Atau kata “gabut” karena mau-maunya menghabiskan waktu berjam-jam untuk aktivitas yang bagi banyak orang unfaedah, seperti nungguin artis di bandara cuma buat salaman atau ngeliat doang, atau bikin jempol kaku karena capek ngetik ribuan vote untuk sang artis di Twitter, Telegram, YouTube, dan seabrek platform lainnya; serta sederet atribusi lain yang mengandung konotasi negatif seperti fanwar, stalking, dan seterusnya.
Sebenarnya kalau melihat dari dalam, perbucinan itu nggak seabsurd itu, lho! Tidak dapat dipungkiri bahwa atribusi di atas tak jarang memang terjadi. Tapi ada banyak hal menarik yang mungkin terluput dari pengamatan orang, contohnya soal kreatifitas. Anda bahkan bisa jadi terkesima melihat begitu banyaknya aktivitas kreatif dan juga kegiatan sosial di kalangan penggemar.
Berbagai bentuk fan art berkualitas tinggi seperti lukisan, photo editing, meme, video lucu, dan cover lagu yang berkaitan dengan sang artis beredar luas di kalangan penggemar. Kegiatan amal dan kegiatan peduli lingkungan juga banyak dilakukan penggemar untuk mengapresiasi sang artis.
Apa yang mendorong penggemar melakukan semua itu dengan gratis tanpa tujuan monetisasi? Sama saja dengan kegiatan kreatif lainnya, terutama yang berbasis kerelawanan, yaitu passion. Orang mau melakukan sesuatu secara sukarela secara terus-menerus karena menyukainya, menganggap sesuatu itu sebagai bagian dari dirinya (self-actualization) dan juga sebagai bagian dari identitas sosialnya (sense of belonging). Semua ini mendorong penggemar untuk kreatif tidak hanya soal seni dan charity saja, tetapi juga dalam hal literasi kebudayaan dan sastra. Banyak puisi indah, novel fanfiction, esai-esai lepas, dan berbagai bentuk kegiatan literasi lain yang lahir karena terinspirasi oleh sang artis.
Kalau mau menelisik lebih jauh lagi, kegiatan-kegiatan ini tidak hanya bisa berfungsi sebagai ekspresi kebucinan atau sarana ber-halu-halu ria. They can go far beyond that! Contoh aja nih, tanggal 2 Februari 2021 yang lalu KBRI di Nur-Sultan Kazakhstan mengupload foto buku karya penggemar artis Kazakhstan yang sedang dipajang di perpustakaannya di akun resmi Instagramnya. Caption-nya berbunyi, “Selamat kepada komunitas @indonesian_dears atas peluncuran bukunya. Teruslah berkarya dan berkontribusi untuk peningkatan hubungan Indonesia dengan Kazakhstan yang lebih erat.” Tiga hari kemudian, Embassy Kazakhstan Jakarta memposting buku yang sama dengan caption ucapan terima kasih.
Peristiwa ini paling tidak menunjukkan dua hal. Pertama, dari sisi internal, hal ini membuktikan bahwa fandom juga dapat mengambil peran dalam diplomasi publik. Diplomasi publik merupakan topik yang banyak dikaji dalam konteks hubungan internasional. Diplomasi publik dimaknai sebagai upaya mencapai kepentingan nasional suatu negara melalui pemahaman, penyampaian informasi, dan upaya mempengaruhi audiens internasional dengan menggunakan soft power.
Globalisasi dan perkembangan teknologi informasi serta komunikasi tidak saja mengubah arah diplomasi tradisional menjadi diplomasi publik, tetapi juga membuat pilihan alat diplomasi menjadi lebih beragam. Aktor yang terlibat pun semakin luas, tidak hanya negara melainkan juga non negara. Terutama dalam hal diplomasi budaya sebagai salah satu bentuk diplomasi publik.
Cummings (2003) memaknai diplomasi budaya sebagai pertukaran ide, informasi, kesenian, dan berbagai aspek dari kebudayaan antar negara dan rakyatnya untuk menumbuhkan kesepahaman bersama. Diplomasi ini melibatkan agen-agen budaya untuk berperan aktif dalam proses diplomasi tadi.
Fandom sebagai suatu subkultur yang terbentuk akibat budaya populer dapat berperan sebagai agen yang aktif melakukan pertukaran budaya. Selama ini pun, proses itu sudah berjalan dengan sendirinya. Dalam kasus di atas, pertukaran bahkan tidak hanya terjadi antar dua budaya atau dua negara yang direpresentasikan oleh kedua kedutaan (Indonesia-Kazakhstan), melainkan melibatkan berbagai budaya di mana masing-masing penggemar berasal.
Interaksi antar fans tidak hanya berlangsung di seputar simbol-simbol budaya Kazakhstan, tetapi juga simbol-simbol budaya lain. Bahasa yang diperkenalkan tidak hanya bahasa Kazakh dan Rusia, tetapi juga bahasa Indonesia, Inggris, Mandarin, Spanyol, dan sebagainya. Dengan demikian, sebenarnya fandom tidak hanya menyampaikan tetapi telah menjalankan pesan diplomasi berupa perdamaian, persahabatan, dan multikulturalisme.
Peran aktif fandom dalam proses diplomasi budaya sebagaimana diuraikan di atas membawa pada poin kedua. Dari aspek eksternal, otoritas yang mewakili kedua negara memposisikan fandom tidak hanya sebagai market yang sudah sangat segmented untuk menjadi sasaran pesan diplomasi, melainkan sebagai aktor non-negara yang juga memiliki kekuatan untuk menentukan arah diplomasi.
Coverage yang luas dan engagement yang tinggi adalah salah satu keuntungan melibatkan fandom dalam upaya-upaya diplomasi. Tampaknya para diplomat juga sangat aware akan hal ini ketika memutuskan untuk mengikuti arus dan mengangkat kisah viral antara Fiki Naki dan Dayana. Terbukti begitu KBRI Nur-Sultan mengundang Dayana, jumlah followernya langsung melesat, dan komentar tiap postingannya naik berlipat-lipat. Demikian juga ketika Embassy Kazakhstan Jakarta mengedit foto Dayana menjadi wajah patung yang mengenakan pakaian khas Indonesia.
Lebih jauh lagi, fandom bahkan dapat mempengaruhi proses pengambilan kebijakan. Contohnya pada akhir tahun 2020, Army bersorak gembira karena perjuangan mereka untuk membujuk pemerintah Korea Selatan agar mengkaji ulang peraturan tentang Wamil demi idola mereka dinilai berhasil. Pemerintah Korea Selatan akhirnya mengkaji ulang peraturan tersebut dan mengijinkan BTS untuk menunda wamil saat sedang di puncak karirnya hingga usia 30-an tahun.
Beberapa fenomena tersebut, yang sebagian besarnya terjadi di ranah digital, tampaknya memang menguatkan apa yang disampaikan oleh Rulli Nasrullah, peneliti terkemuka dalam bidang etnografi virtual Indonesia. Pergeseran khalayak media dan budaya digital Indonesia mengharuskan siapapun yang memiliki misi untuk menyampaikan suatu pesan, untuk menghadapi tantangan yang sama. Saat ini pengguna tidak hanya bisa bertindak sebagai penonton, tetapi juga sebagai kreator. Karena itu, tantangan terbesar bukanlah bagaimana memproduksi konten, akan tetapi bagaimana menghadapi netizen. (mmsm)
Pengajar di STAI Miftahul 'Ula Nganjuk