Muhammad Akbar Darojat Restu Putra Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Jihad Ekologis: Sebuah Upaya Menghadapi Perubahan Iklim  

3 min read

Kini masalah perubahan iklim (climate change) sudah tampak di depan mata. Siapa pun tak patut untuk menampiknya, mengingat persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Terlepas dari etnis, agama, gender, ras, semua orang pasti menginginkan Bumi ini tetap eksis dan tak hancur berkeping-keping.

Sebagai persoalan yang kian pelik, perubahan iklim disebabkan oleh penggundulan hutan habis-habisan, aktivitas industri pertambangan yang ekstraktif, penggunaan bahan kimia dalam tanaman, pembangunan hotel-hotel, aktivitas pabrik yang polutif, dan lain-lain. Dampak yang kemudian dihasilkan adalah hilangnya banyak spesies, turunnya produktivitas lahan, tercemarnya sumber daya alam, rusaknya habitat spesies, hingga munculnya wabah penyakit seperti Covid-19.

Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) iklim PBB tahun 2021 di Glasgow, para pemimpin dunia sebenarnya sudah berkomitmen untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat celsius pada level pra-industri. Namun, aktivitas apropriasi terhadap alam tetap saja digalakkan sehingga komitmen itu hanyalah uapan di mulut saja.

Dikabarkan oleh para ilmuwan bahwa Bumi tengah mendekati jalur yang akan mengakibatkan kenaikan 3 derajat celcius pada akhir abad ini. Situasi tersebut dapat meningkatkan resiko kepunahan sepuluh kali lipat pada varietas hayati dan mengeleminasi berbagai adaptasi yang kini sedang terbuka bagi umat manusia.

Persoalan akut tersebut mendesak kita, umat Islam khususnya, untuk melakukan tindakan progresif guna menyelesaikan atau minimal mengurangi masalah perubahan iklim. Hal ini beralasan mengingat perubahan iklim merupakan persoalan kiwari yang dihadapi oleh umat manusia. Karena itu, bila Islam ingin menjadi agama yang selalu upgrade atau dianggap eksis hingga hari ini, umat Islam harus melakukan upaya konkret untuk menghadang laju perubahan iklim.

Dalam tulisannya yang berjudul Puasa dan Jihad Ekologis, Moh. Syaiful Bahri mengatakan bahwa kita mesti memahami puasa bukan hanya menahan makan dan minum, melainkan juga menahan diri dari perilaku yang merusak, termasuk terhadap alam. Di sini ia kemudian mengajak umat Islam untuk tak hanya memiliki kesalahen sosial, melainkan juga kesalehan ekologis.

Baca Juga  Haji Bukan Hanya Bagi Orang Kaya

Ia menyadari bahwa banyak dari aktivitas-aktivitas yang diselenggarakan saat puasa, seperti bagi-bagi takjil, buka bersama, malah cenderung konsumtif dan destruktif terhadap alam. Banyaknya sampah dan juga dibuang tidak pada tempatnya menjadi persoalan yang dihasilkan oleh aktivitas tersebut.

Kesalehan ekologis akhirnya diperlukan, yang berarti merawat, menjaga, dan melestarikan lingkungan agar ibadah kita kepada Tuhan menjadi nyaman.  Apa yang ditawarkan oleh Bahris sebenarnya sudah cukup bagus. Ia menyodorkan suatu tema yang jarang dibahas oleh aktivis muslim. Ia juga menunjukkan implikasi yang timbul ketika kita berpuasa yang tak hanya merujuk pada dimensi sosial maupun keilahian, melainkan juga dimensi ekologis.

Masalahnya adalah tawaran Bahri masih berupa ajakan yang bersifat partikular dan individual. Barangkali ini tak mengeherankan mengingat ia mengaitkannya dengan ibadah puasa yang hanya dijalankan oleh umat Islam saja.

Dalam berbagai literatur acap kali disebutkan bahwa manusia adalah aktor yang mengakibatkan berbagai persoalan ekologis hari ini. Manusia bukan saja makhluk yang dianugerahi akal, melainkan juga nafsu yang mendorongnya untuk mengeksploitasi alam semesta ini tanpa kenal batas.

Hal ini sebagaimana difirmankan dalam dalam Surat al-Rum [30]: 41 yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Namun, kita mesti bertanya siapa manusia yang dimaksud dalam ayat di atas. Memang, patut diakui bahwa hampir semua umat manusia berkontribusi pada kerusakan alam. Aktivitas yang kita jalankan dalam kehidupan sehari-hari, disadari atau tidak, berimplikasi pada turunnya daya ekologis alam.

Bahkan, seperti dicatat oleh Moh. Faizi dalam bukunya yang berjudul Merusak Bumi dari Meja Makan, perusakan alam oleh manusia dilakukan dari hal yang paling terkecil seperti makan dan minum. Namun, kalau dilihat dalam skala atau cakupannya, tentu berbeda antara satu manusia dengan manusia yang lain.

Baca Juga  Etika Politik Berbasis Keadilan dalam Pandangan Gus Dur (2)

Kerusakan yang ditimbulkan oleh pedagang asongan tentu berbeda dengan pemilik tambang batu bara. Begitupun juga dengan petani yang tentu berbeda dengan pemilik lahan sawit, atau penjual galon yang tentu berbeda dengan pemilik perusahan air kemasan.

Karena itu, kita memang perlu mencegah atau setidaknya meminimalisasi setiap tindakan manusia yang merusak alam. Lebih dari itu, kita mesti menghentikan berbagai aktivitas demikian dalam skala besar seperti, pertambangan, industri sawit, industri air minum, dan sebagainya.

Dalam level organisasi, hal tersebut sebenarnya sudah diutarakan dalam Muktamar NU ke-29, yang mana isinya menegaskan bahwa: “Hukum mencemarkan lingkungan, baik udara, air maupun tanah, apabila menimbulkan dharar, maka hukumnya haram dan termasuk perbuatan kriminal (jinayah).”

Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (GNKL PBNU) kemudian bahkan sampai mendorong warga NU dan semua elemen masyarakat untuk menolak dan melawan para perusak alam dan yang melakukan monopoli ekonomi serta menyebabkan kemiskinan yang merugikan masyarakat, bangsa dan negara.

Hal itu dapat juga dikatakan bahwa perjuangan ekologis bukan hanya diperuntukkan bagi umat Islam, melainkan juga umat manusia secara keseluruhan. Di sinilah letak universalitas dalam jihad ekologis yang tak mengenal ras, agama, etnis, dan sebagainya.

Visi tersebut berangkat dari ide yang menegaskan bahwa bukan hanya umat Islam saja yang terdampak oleh kerusakan alam, melainkan juga umat manusia secara keseluruhan. Dalam universalitas itu pula, kita mesti berjibaku menyelematkan segala makhluk hidup yang menghuni planet ini.

Maka, dalam baju identitasnya, yakni Islam, jihad ekologis memiliki visi yang melampaui identitas. Karena tak terjerembap dalam kubangan identitas itu, maka besar kemungkinan dapat diterima oleh banyak kalangan. Dengan demikian, Islam tetap eksis dan menjadi salih li kulli zaman wa makan. [AR]

Muhammad Akbar Darojat Restu Putra Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya