Lakpesdam PBNU dan Kemenag RI Gelar FGD dan Kajian Modul Pencegahan Perkawinan Anak
Islam mendukung penuh upaya maqoshid syariah, yaitu menjaga keturunan, di mana terdapat perintah untuk tidak meninggalkan generasi yang berkualitas rendah. Oleh sebab itu, adanya Modul Pencegahan Perkawinan Anak ini merupakan langkah konkret upaya untuk revolusi bangsa di masa depan