



Di lingkungan kampus ada hal-hal kecil yang kadang justru membuka pertanyaan besar. Misalnya, saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) berlangsung dengan jadwal yang padat. Percakapan di grup WhatsApp para dosen dan pejabat kampus pun ramai. Pertanyaan yang muncul sederhana: apakah mahasiswa baru masih memiliki kesempatan untuk salat?
Beberapa hari kemudian, muncul persoalan lain. Seorang mahasiswa mengirim pesan kepada dosennya, menanyakan keberadaan sang dosen karena hendak bimbingan. Pada kesempatan berbeda, seorang mahasiswi kampus Islam menjadi perhatian karena jilbabnya tidak sepenuhnya menutup rambut dan pakaiannya dianggap terlalu ketat.
Respons terhadap persoalan-persoalan semacam itu biasanya cepat. Banyak pihak mudah gelisah ketika melihat sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan standar keberagamaan, dan menunjuk pihak yang dianggap bertanggung jawab, lalu memberikan penilaian.
Namun, ada fenomena lain yang berlangsung setiap hari dan nyaris tidak menimbulkan kegaduhan: masjid kampus yang sepi.
Ketika mahasiswa mulai sibuk dengan perkuliahan dan aktivitas lainnya, masjid perlahan kehilangan keramaian. Ironinya, keadaan tersebut jarang menjadi bahan perbincangan serius. Cara berpakaian mahasiswa lebih mudah mengundang keresahan daripada masjid yang kehilangan jamaah.
Tentu, saya tidak bermaksud membandingkan mana yang lebih penting, namun justru mengajak kita melihat persoalan yang lebih mendasar terkait apa sebenarnya yang sedang berusaha dibangun oleh pendidikan tinggi Islam.
Ketika Pendidikan Islam Berubah Arah
Perguruan tinggi Islam di Indonesia memiliki sejarah panjang yang tidak dapat dilepaskan dari cita-cita pendidikan dan dakwah. Pada masa awal perkembangannya, kampus Islam menjadi ruang pembentukan intelektual Muslim yang memiliki tanggung jawab sosial dan moral.
Tetapi dunia perguruan tinggi terus berubah, sejumlah IAIN kemudian beralih bentuk menjadi UIN, program studi pun bertambah, riset diperkuat, hingga pemeringkatan universitas menjadi bagian dari bahasa baru perguruan tinggi.
Perubahan itu tentu bukan sesuatu yang harus ditolak. Perguruan tinggi Islam tidak mungkin hidup dalam ruang yang terpisah dari perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.
Mahasiswa memang harus menjadi figure yang kompeten dalam bidangnya. Namun, persoalan muncul ketika instrumen keberhasilan pendidikan perlahan mengambil alih tujuan pendidikan itu sendiri.
Mahasiswa akhirnya lebih mudah dikenali melalui prestasi akademik saja. Pun demikian dengan dosen, mereka seringkali hanya dilihat dari seberapa banyak jumlah publikasi yang dihasilkan dan berbagai indikator kinerja lainnya. Perguruan tinggi pun dinilai melalui akreditasi, reputasi, jumlah publikasi, kerja sama internasional, dan ranking.
Di tengah berbagai ukuran tersebut, keberhasilan pendidikan semestinya tidak hanya dilihat dari capaian akademik dan kelembagaan, tetapi juga dari kemampuannya membentuk manusia yang jujur, beradab, memiliki kepedulian sosial, dan mampu menggunakan ilmunya secara bertanggung jawab
Ada perbedaan mendasar antara kampus yang mengajarkan Islam dan kampus yang membangun kehidupan akademik dengan nilai-nilai Islam.
Sebuah universitas bisa memiliki fakultas agama, program studi Al-Qur’an dan Tafsir, kajian keislaman, bahkan program tahfiz. Namun, semua itu belum otomatis menjadikan kultur akademiknya Islami.
Yang perlu dipahami dalam hal ini adalah bahwa, Islam tidak hanya hadir dalam mata kuliah.
Ia semestinya hadir dalam cara ilmu diproduksi, cara dosen memperlakukan mahasiswa, cara mahasiswa memperlakukan sesama, cara institusi mengambil keputusan, hingga cara keberhasilan didefinisikan. Di sinilah konsep insan kamil menjadi relevan.
Pendidikan Islam idealnya tidak berhenti pada kemampuan menghasilkan manusia yang skillful, tetapi membentuk figur manusia yang berilmu sekaligus beradab, kritis tanpa kehilangan tatakrama.
Dengan kata lain, pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan human capital, tetapi juga manusia yang memiliki orientasi moral dan spiritual. Karena itu, ketika perilaku mahasiswa dianggap semakin jauh dari nilai-nilai agama, mungkin kita perlu menahan diri sebelum buru-buru membuat diagnosis moral.
Barangkali yang lebih penting adalah melihat kembali seperti apa lingkungan pendidikan yang kita sediakan bagi mereka. Dalam konteks itu, kampus perlu memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya memperoleh agama sebagai materi perkuliahan, tetapi juga mendapatkan ruang untuk menghayati dan mempraktikkannya dalam kehidupan akademik sehari-hari.
Dosen pun semestinya tidak berhenti pada peran sebagai pengajar dan peneliti, melainkan memiliki ruang untuk menjalankan fungsi keteladanan dalam membentuk karakter mahasiswa.
Demikian pula, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari seberapa cepat lulusan memasuki dunia kerja, tetapi juga dari kualitas manusia yang mereka bawa ketika hadir di tengah masyarakat: manusia yang berilmu, berintegritas, memiliki kepedulian sosial, dan tetap membawa nilai-nilai keislaman dalam kehidupan.
Perguruan tinggi Islam tidak perlu bersikap anti terhadap modernitas. Riset, publikasi internasional, akreditasi, teknologi, jejaring global, hingga kesiapan lulusan memasuki dunia kerja tetap penting untuk membangun perguruan tinggi yang unggul.
Namun, semua itu pada dasarnya hanyalah instrumen yang tidak boleh bergeser menjadi tujuan pendidikan itu sendiri yakni, membentuk manusia yang unggul secara intelektual dan profesional, tetapi sekaligus memiliki adab, integritas, dan tanggung jawab sosial.
Barangkali sudah waktunya perguruan tinggi Islam melakukan audit terhadap ruh pendidikannya sendiri. Bukan hanya audit keuangan, kurikulum, kinerja, atau akreditasi. Tetapi juga audit yang lebih mendasar terhadap arah tujuan tujuan pendidikan Islam itu sendiri.
Kampus Islam tidak seharusnya hanya mencetak manusia yang siap bekerja. Ia semestinya membentuk manusia yang siap hidup, siap mengabdi, siap menggunakan ilmunya untuk kemaslahatan, dan siap mempertanggungjawabkan seluruh pengetahuannya di hadapan Allah.
Karena itu, sebelum menyimpulkan bahwa mahasiswa semakin tidak Islami, kita perlu melihat kembali lingkungan pendidikan yang kita bangun untuk mereka. Mahasiswa pada dasarnya merupakan cermin, bukan hanya dari keluarga dan lingkungan sosialnya, tetapi juga dari kampus yang setiap hari membentuk cara mereka berpikir, bersikap, dan menentukan apa yang dianggap penting dalam kehidupan.
Di sinilah pekerjaan rumah terbesar pendidikan tinggi Islam hari ini: bukan sekadar membangun universitas yang unggul secara akademik, tetapi memastikan bahwa seluruh proses keunggulan tersebut tetap berpijak pada nilai-nilai Islam dan tidak kehilangan ruh pendidikan yang semestinya membentuk manusia seutuhnya.
Dekan FEBI, UIN Ponorogo. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PD. Muhammadiyah Tulungagung