Lemahnya Peran Negara dalam Melindungi Jemaah Ahmadiyah Indonesia (1)
Diskriminasi terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Manislor, Kuningan, telah terjadi sejak 2007, dengan peningkatan aksi intoleran setelah reformasi 2002. Penolakan, pembubaran acara, dan kekerasan berlanjut hingga 2010 dan 2024.




![[Resensi] Ahmadiyah dan Absurditas Tafsir Undang-undang Penodaan Agama](https://arrahim.id/wp-content/uploads/2020/07/Untitled-design-14-3-825x510.png)