Lemahnya Peran Negara dalam Melindungi Jemaah Ahmadiyah Indonesia (2)

Pada Desember 2024, pemerintah Kuningan melarang Jalsah Salanah Jemaah Ahmadiyah di Manislor akibat tekanan kelompok intoleran, sementara aparat keamanan justru menjadi alat untuk mengakomodasi keinginan mereka, mengabaikan hak beragama JAI.