Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada PTK Boleh Diberikan ke Mahasiswa Terdampak Covid-19

Kementerian Agama telah memperbarui regulasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK). Program tersebut sekarang bisa diberikan kepada mahasiswa terdampak Covid-19. Berikut persyaratannya.