Hadirin sidang Jum’at rahimakumullah
Alhamdulillah, pada Kamis 9 Nopember 2023 kemarin, Menteri Agama Republik Indonesia H. Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2023 tentang Aksi Solidaritas dan Doa bersama untuk Palestina. Hal ini tentu dilatarbelakangi oleh karena Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel.
Sebagai wujud solidaritas, kepedulian, dan keprihatinan terhadap kondisi mereka maka dalam Surat Edaran itu Menteri Agama RI intinya menyarankan dua hal, yaitu melaksanakan doa bersama dan memberikan bantuan donasi untuk Palestina.
Dua hal itu (doa dan donasi) merupakan langkah yang paling realistis dilakukan umat Islam Indonesia khususnya, karena dengan do’alah takdir keburukan yang nanti bakal menimpa kembali Bangsa Palestina cepat atau lambat Palestina bisa berubah menjadi negara merdeka yang berdaulat penuh, baldatun thoyyibaytun ghofur (sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya).
Bukankah semua adalah milik Allah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS. Al-Baqoroh: 284).
لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Dia pun berkuasa merubah apapun yang terjadi hanya dengan berkata “Jadilah!” maka terjadilah apa yang dikehendakinya.
إِنَّمَآ أَمْرُهُۥٓ إِذَآ أَرَادَ شَيْـًٔا أَن يَقُولَ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ
Walaupun Allah SWT sudah menetapkan bahwa saat ini Palestina adalah negara perang, penuh konflik kebencian dan dendam, tetapi bagi Allah SWT adalah mudah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Karena di sisi-Nyalah terdapat Ummul-Kitāb (Lauh Mahfuz).
يَمْحُوا اللّٰهُ مَا يَشَاۤءُ وَيُثْبِتُۚ وَعِنْدَهٗٓ اُمُّ الْكِتٰبِ
Apalagi yang berperang secara bergantian di Palestina dari sebelum masehi hingga hari ini adalah pemilik satu Tuhan (yang sama), taat kepada sang pembawa risalahnya, yaitu Nabi, juga mengimani kitab yang dibawa oleh para Nabi mereka, kitab Taurat, berlanjut kepada Injil, dan disempurnakan oleh Alqur’an.
Menteri Agama yang juga cucu ulama besar Indonesia, penyusun kitab Tafsir pertama berbahasa Jawa “Al Ibriz”, Almaghfurlah KH. Bisri Musthofa Rembang mengingatkan kita semua pada sebuah hadits yang menegaskan bahwa satu-satunya cara menganulir takdir buruk (baca: perang) menjadi takdir baik (baca: damai) adalah dengan doa.
إِنَّ الرَّجُلَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ، وَلَا يَرُدُّ الْقَدَرَ إِلَّا الدُّعَاءُ، وَلَا يَزِيدُ فِي الْعُمُرِ إِلَّا الْبِرُّ
“Seseorang itu terhalang dari rizki akibat dosa yang ia lakukan. Tidak ada yang bisa menolak takdir kecuali doa. Dan tidak ada yang bisa menambah umur melainkan perbuatan baik.” (HR. Ahmad)
Maka dalam Surat Edaran itu Gus Men panggilan akrabnya menyerukan kepada umat Islam untuk membaca Qunut Nazilah saat I’tidal di rakaat terakhir shalat Rawatib.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا لِقَتْلِ القُرَّاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ. (متفق عليه
“Sungguh Nabi SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan karena (tragedi) terbunuhnya para Qurra’ (ahli al-Qur’an) radhiyallahu ‘anhum.” (Bukhari dan Muslim).
Adapun Teks Doa Qunut Nazilah yang diijazahkan oleh KH. Miftachul Akhyar, Rois Aam PBNU kurang lebih artinya sebagai berikut:
“Ya Allah, kami memohon pertolongan-Mu, kami memohon ampunan-Mu, kami memohon petunjuk-Mu, kami beriman kepada-Mu, kami bertawakal kepada-Mu, kami memuji-Mu dengan segala kebaikan, kami bersyukur kepada-Mu dan tidak kufur kepada-Mu. Kami berlepas diri dan meninggalkan orang yang mendurhakai-Mu. Ya Allah, kepada-Mu kami menghamba, kepada-Mu kami berdoa dan bersujud, kepada-Mu kami berusaha dan bergegas. Kami mengharap rahmat-Mu, dan kami takut akan siksa-Mu. Sesungguhnya azab-Mu yang berat melekat pada orang-orang kafir. Ya Allah, kuatkanlah saudara-saudara mujahidin kami di Palestina, khususnya di Gaza, dan jagalah darah mereka. Ya Tuhan, hukumlah orang-orang Yahudi Zionis yang terkutuk, dan turunkan murka-Mu kepada mereka. Ya Tuhan, dukunglah agamamu, kitabmu, dan sunnah Nabi-Mu, Muhammad—semoga Allah melimpahkan rahmat pengagungan dan memberi kedamaian kepada beliau.”
Selain itu ada seruan shalat ghoib, yaitu shalat jenazah tanpa kehadiran mayitnya di depan kita. Dalam shalat Ghoib itu pasti dipanjatkan permohonan ampunan untuk mereka yang gugur, serta berharap ruh mereka dikumpulkan bersama kekasih-kekasih Allah dan Rasulullah SAW di syurga karena kematian mereka adalah Syahid.
Menariknya, bagi agama lain Menteri Agama juga menghimbau untuk melaksanakan doa bersama menyesuaikan keyakinannya atau doa bersama lintas agama. Sebagaimana yang sering kita saksikan para tokoh agama Indonesia berkumpul di satu tempat, kemudian satu persatu berdoa kepada Tuhan mereka masing-masing, sementara lainnya mengamini.
Sebuah “pertunjukan” langka yang kalau dilakukan oleh tokoh agama Yahudi, Nasrani, dan Islam dari Palestina maupun Israel yang difasilitasi PBB, kemudian mereka duduk bersama, berdoa kebaikan (perdamaian) secara bergiliran, lalu diliput oleh media mainstream dunia, maka eskalasi dendam dan kebencian diantara mereka yang bertikai akan menurun.
Momen doa bersama itu ibarat melibatkan Tuhan secara langsung dan pada gilirannya hidup rukun berdampingan antara mereka menjadi sangat mungkin. With God Nothing Impossible.
Biarkan saja Tuhan yang menghakimi pelaku kedhaliman di Palestina maupun Israel. Kita yang disini tidak perlu memperkeruh keadaan mereka melalui aksi demo dengan menghujat, mencaci maki, membakar bendera zionis, dan seterusnya karena hal itu hanya semakin memperparah kebencian mereka kepada saudara-saudara kita di Palestina.
Waspadai Penggalangan Dana
Dalam Surat Edaran tersebut Menteri Agama juga menghimbau masyarakat, pertama, untuk aparatur sipil negara (ASN) yang dikoordinasikan oleh masing-masing satuan kerjanya untuk memberikan donasi bagi warga Palestina.
Kedua, bagi lembaga/ organisasi kemasyarakatan keagamaan dan pengelola rumah ibadah yang melakukan penggalangan dana hendaknya disalurkan melalui BAZNAS (badan amil zakat nasional) atau lembaga donasi keagamaan yang resmi dan akuntabel.
Resmi dimaksud adalah lembaga yang memiliki legalitas dari Kementerian Sosial jika sifatnya penggalangan dana umum kepada masyarakat, dan dari BAZNAS jika donasi yang dimaksud adalah zakat atau infak atau sedekah. Semua dilakukan agar kebaikan itu bisa terorganisir secara baik, hingga hasilnya pun akan baik.
Konon Sayyidina Ali Bin Abi Thalib KW pernah menegaskan bahwa kebaikan yang tidak terorganisir akan dapat dikalahkan oleh kejahatan yang terorganisir. Kita harus belajar dari skandal lembaga filantropi ACT (aksi cepat tanggap) beberapa waktu lalu yang menyalahgunakan dana umat untuk memperkaya pribadi dan kelompoknya.
Bahkan lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sampai menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati dalam memberikan sumbangan pada aksi penggalangan dana untuk Palestina. Pastikan bahwa dana itu diarahkan langsung ke Kedutaan Palestina di Indonesia, atau melalui BAZNAS, atau Ormas Keagamaan terpercaya, seperti NU, Muhammadiyah dan lain-lain yang memiliki jaringan menjaga perdamaian dunia.