



Dakwah hari ini bukan lagi sekadar praktik spiritual, tetapi telah menjelma menjadi tontonan massal. Platform digital, terutama media sosial, mengubah wajah dakwah dari ruang-ruang masjid yang sunyi menjadi studio dengan ring light dan kamera 4K. Para dai muncul bukan hanya sebagai penyampai risalah agama, tetapi sebagai influencer yang berlomba meraih engagement. Akibatnya, umat yang seharusnya menjadi subjek perjuangan spiritual justru tergelincir menjadi objek pasar yang pasif: hanya menonton, menyukai, membagikan, lalu lupa.
Fenomena ini bukan semata-mata gejala teknologi, tapi cerminan dari bagaimana ideologi kapitalisme merasuki ruang-ruang religius. Agama, dalam hal ini Islam, mulai dikomodifikasi. Penampilan dai menjadi lebih penting dari substansi. Busana syar’i yang matching, diksi yang manis, dan potongan video ceramah yang dapat viral di TikTok lebih diperhitungkan daripada kedalaman pemikiran atau keberpihakan sosial. Ini bukan dakwah yang membebaskan, melainkan dakwah yang dijinakkan oleh logika pasar.
Kita bisa melihat bagaimana platform digital melahirkan ustadz-ustadz dadakan yang tiba-tiba mendapatkan panggung besar, hanya karena gaya retorika yang memikat atau kontroversi yang disengaja. Mereka menjual nasihat agama dalam format yang mudah dicerna, singkat, dan penuh motivasi seperti fast food spiritual. Dalam iklim ini, dakwah bukan lagi aktivitas pembebasan, tetapi hiburan. Umat tidak diajak berpikir, tetapi disuguhi konsumsi spiritual ringan yang membuat mereka nyaman di tengah ketidakadilan struktural yang melingkupi hidup mereka.
Di sinilah pentingnya kita mengingat kembali pemikiran kritis para pemikir Muslim yang mencoba menggugat status quo, seperti Hassan Hanafi, Ali Shariati, hingga Asghar Ali Engineer. Mereka tidak menyebut dirinya Islam kiri, tapi jelas berpihak pada Islam yang membela kaum mustadh’afin mereka yang tertindas oleh sistem sosial dan ekonomi yang timpang. Shariati, misalnya, membedakan antara “Islam mullah” dan “Islam revolusioner”. Islam mullah adalah Islam yang patuh pada kekuasaan dan mempertahankan ketimpangan sosial, sedangkan Islam revolusioner adalah Islam yang membebaskan manusia dari penindasan.
Jika kita tarik gagasan itu ke konteks hari ini, maka “Islam konten” yang kita konsumsi setiap hari di media sosial lebih dekat pada Islam mullah. Ia menenangkan, memotivasi, menyuruh bersabar, tapi jarang menggugat akar masalah. Umat diajak untuk memperbaiki diri secara individu, namun tidak diberi kerangka berpikir untuk melihat struktur sosial yang tidak adil. Padahal, Islam bukan sekadar agama privat. Ia adalah sistem nilai yang menuntut pembebasan sosial, politik, dan ekonomi.
Celakanya, umat mulai terbiasa menjadi penonton. Mereka mengira cukup dengan menonton ceramah di TikTok, menyimak potongan tausiyah viral, atau mengoleksi kutipan motivasi bertema islami. Interaksi mereka dengan agama menjadi sangat pasif dan dangkal. Padahal, dakwah seharusnya memobilisasi kesadaran, menggugah keberpihakan, dan menggerakkan perubahan. Ketika umat hanya menonton, maka hubungan mereka dengan dakwah menjadi konsumtif, bukan transformasional.
Mengapa ini bisa terjadi? Sebab ruang-ruang dakwah hari ini tunduk pada algoritma. Pesan dakwah yang membebaskan, yang menyinggung soal oligarki, kemiskinan struktural, atau kritik terhadap kekuasaan, nyaris tidak mendapatkan tempat. Platform-platform digital mengangkat konten yang aman, tidak mengusik status quo, dan menyenangkan mayoritas. Ini adalah bentuk baru dari sensor tak kasat mata. Sensor yang tidak lagi datang dari negara, tapi dari mekanisme pasar dan kecenderungan konsumsi masyarakat itu sendiri.
Akibatnya, para pendakwah yang memiliki keberanian untuk bersuara kritis dan menyuarakan keadilan sosial sering kali tersingkir. Mereka dianggap terlalu “berat”, “tidak marketable”, atau “tidak layak viral”. Maka, dakwah yang seharusnya menjadi jalan perjuangan untuk menegakkan nilai-nilai profetik seperti keadilan (`adl), keberpihakan pada yang lemah (mustadh’afin), dan penolakan terhadap kezaliman (zulm) justru dibungkam oleh tuntutan untuk “beradaptasi dengan zaman”. Ini bukan sekadar perubahan metode, melainkan pergeseran orientasi yang sangat mendasar.
Dalam konteks inilah, kita perlu bertanya: apakah dakwah hari ini masih menjadi bagian dari gerakan perubahan? Atau justru telah terseret menjadi komoditas dalam pasar spiritual yang mempercantik wajah ketimpangan? Apakah dai hari ini masih menjadi penerus risalah Nabi yang mengguncang tatanan Quraisy, atau justru menjadi bagian dari sistem yang meninabobokan umat agar tetap pasrah dalam penderitaan?
Kritik ini tidak dimaksudkan untuk menolak kemajuan teknologi atau menyalahkan seluruh dai kontemporer. Justru sebaliknya, kritik ini lahir dari keresahan akan potensi besar dakwah yang disia-siakan hanya karena kita terlalu sibuk mengejar popularitas digital. Dakwah yang sejati menuntut keberanian, ketegasan, dan keberpihakan yang jelas terhadap mereka yang dilupakan oleh sistem. Kita butuh lebih banyak pendakwah seperti Shariati atau Hanafi di era digital ini: mereka yang tidak takut melawan arus, yang menganggap dakwah sebagai alat perubahan sosial, bukan sekadar branding personal.
Jika tidak, maka umat akan terus menjadi penonton dalam pertunjukan yang menyebut dirinya dakwah, tapi isinya sekadar hiburan. Dan saat itu, agama bukan lagi alat pembebas, melainkan kosmetik spiritual yang menyamarkan luka sosial yang makin menganga.
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya