

Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam khas Indonesia sedang memasuki babak baru dalam menyambut wacana Indonesia Emas 2045. Di tengah kompleksitas tuntutan zaman, muncul pertanyaan fundamental: apakah pesantren masih bisa memperjuangkan semangat historisnya dalam membentuk insan kamil bagi masa depan bangsa?
Kemunculan pesantren terus mengalami perkembangan, baik dari segi model maupun kuantitasnya. Data terakhir yang dihimpun oleh Kementerian Agama pada September 2025, pesantren di Indonesia mencapai lebih dari 42.391 unit. Angka tersebut menunjukkan bahwa pesantren menjadi salah satu bukti progresivitas pendidikan nasional.
Jumlah pesantren yang sangat besar memberikan tantangan dalam tata kelola dan pengawasan. Oleh sebab itu, salah satu upaya terbaik pemerintah adalah dengan mendirikan satuan kerja khusus baru yang mengurus pesantren di lingkungan Kementerian Agama bernama Direktorat Jenderal Pesantren. Kehadirannya dipersiapkan untuk menangani permasalahan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu pekerjaan penting yang dilakukan Ditjen Pesantren adalah membenahi penataan data dan kelembagaan pesantren. Langkah ini dipandang sebagai terobosan baru untuk memperkuat kualitas pendidikan bukan sekadar administratif, meski terbilang cukup terlambat karena terlanjur banyak pesantren yang lahir prematur alias dipaksa berdiri sebelum syarat kualifikasinya terpenuhi.
Pada saat yang sama, pesantren berada di persimpangan antara tradisi dan modernitas. Tidak ada yang dapat mencegah perkembangan global. Spiritualitas dapat menjadi kompas moral yang mengarahkan manusia pada kebaikan, sedangkan intelektualitas mendorong implementasi nilai-nilai tersebut dalam kebaikan. Keduanya harus saling terintegrasi.
Di dalam pesantren selain diajarkan pendidikan profetik yang bercermin pada karakteristik kenabian juga diajarkan pendidikan holistik yang mencakup kognitif, afektif, psikomotorik, sosial, dan spiritual. Pendekatan semacam ini menekankan pada penguasaan pengetahuan juga pembentukan karakter dan life skill di masyarakat.
Pilar Pendidikan Pesantren
Orientasi yang disebutkan di atas seirama dengan empat pilar pendidikan dari UNESCO, yaitu belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk melakukan (learning to do), belajar untuk menjadi seseorang (learning to be), dan belajar untuk hidup bersama (learning to live together).
Namun, ada nilai lebih yang dimiliki oleh pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni dimensi spiritual. Salah satu pimpinan Pondok Modern Gontor, Kiai Akrim Mariyat dalam sebuah kesempatan pernah menyapaikan bahwa pesantren memiliki pilar yang kelima, yakni belajar menyembah Tuhan (learning to worship God).
Gagasan tersebut menjadi penegasan bahwa pendidikan pesantren tidak berhenti pada keilmuan, keterampilan, pembentukan karakter, serta kemampuan hidup bersama, tetapi tujuan dasar untuk penghambaan kepada Allah juga diarahkan.
Prinsip tersebut harus ditanamkan kepada santri sejak awal menginjakkan kaki di dalam pesantren. Belajar tidak hanya supaya menjadi pintar atau memperoleh kedudukan sosial.
Lebih dari itu, seseorang harus memiliki tanggung jawab sebagai hamba Allah yang menghadirkan hidup dan matinya hanya untuk beribadah kepada Allah sebagaimana tertulis pada al-Qur’an Surat Al-An’am ayat 162:
قُلْ اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ
“Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.’”
Meski demikian, perlu diperhatikan bahwa orientasi akhirat tentu tidak untuk mengaburkan kehidupan dunia. Pesantren harus membekali santri agar mampu menjadi penuntun masyarakat (mundzirul qaum).
Demikian pula, pesantren juga tidak selayaknya terjebak pada logika pasar dengan berlomba-lomba pada kemegahan bangunan, mencari santri sebanyak-banyaknya, dan meningkatkan popularitas lembaga pendidikannya. Fenomena menyedihkan semacam ini yang memang sering kita jumpai belakangan.
Dalam hal ini, pesantren selayaknya lebih mengedepankan pada penguatan sistem tata kelola yang sejalan dengan upaya menjaga marwah dan kepercayaan publik. Kasus yang mencemari pesantren, seperti pelanggaran kesusilaan hingga tidak menjaga kebersihan lingkungan harus ditangani dengan serius.
Meskipun demikian, kasus yang melibatkan individu di pesantren tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk menghakimi seluruh nama pesantren. Meskipun pesantren memiliki sejarah panjang bagi bangsa ini, hal ini tidak lantas menjadikannya lepas dari evaluasi. Kritik dari publik harus direspons baik tanpa menutupi kesalahan yang ada.
Akhirnya, penulis memandang bahwasannya pesantren harus menjaga idealismenya sembari melakukan modernisasi agar tidak ditinggal oleh zaman tanpa meninggalkan tujuan pendidikannya agar sesuai dengan misi Indonesia Emas kedepannya. Sebagaimana dawuh yang pernah disampaikan oleh Kiai Hasan Abdullah Sahal (Gontor), bahwa pesantren harus melestarikan nilai-nilai dan berkembang menuju kesempurnaan supaya tetap berumur panjang.
Mahasiswa Pascasarjana Filologi Universitas Indonesia, lulusan Pesantren Gontor, Wakil Pengasuh Pesantren Siti Dhumillah, Bogor