Pribumisasi Islam Adalah Idealisme Gus Dur (2)

Sebelumnya: Pribumisasi Islam… (1)

Perbedaan waktu (zaman Nabi dengan sekarang) dan tempat (jazirah Arabia dengan daerah lain) merupakan dua hal yang mendasari munculnya ketidaksesuaian. Untuk memberikan jawaban terhadap persoalan-persoalan kontemporer yang dihadapi umat Islam saat ini, para ahli hukum Islam (fuqaha) masih membutuhkan cabang sumber hukum lain yang disebut dengan  aladillat al-syariyat al-furuiyat yaitu ijma’ dan qiyas.

Demikian, jelasnya bagi Gus Dur, keislaman dan keindonesiaan (antara Islam dan Wathaniyah) adalah satu (saling melengkapi). Istilah Gusdur “Komplementer” yaitu, jangan mempertentangkan antara Islam dengan Indonesia dan Pancasila, karena keduanya saling melengkapi.

Gagasan kedua Gus Dur yang sangat penting adalah “dialog antar agama”. Gus Dur sejak tahun 80-an awal aktif sekali merintis dan mempromosikan serta mempraktekkan dialog antaragama. Beliau juga berada dibalik kelahiran sejumlah lembaga dialog antaragama seperti, Interfidei (Institut for Inter-Faith Dialogue in Indonesia) di Jogja, Indonesian Conference on Religion and Peace (yang di dirikan Gus Dur bersama tokoh-tokoh agama), dan kelompok-kelompok yang lain.

Secara tidak langsung, ini menegaskan kepada kita bahwa, Indonesia bukanlah negara yang secara definitif sudah jadi begitu saja. Gus Dur adalah sosok dan tokoh bangsa yang selalu berusaha mengindonesia. Mengindonesia artinya, kaum muda harus berani mengembalikan semangat Gus Dur demi Indonesia yang lebih damai.

Syahdan, Gus Dur sangat aktif sejak dulu dalam mempromosikan pentingnya dialog antaragama. Karena bagi Gus Dur, inti agama-agama pada dasarnya adalah sama yaitu, ingin mencapai kehidupan yang adil dan damai. Keadilan dan kedamaian adalah dua konsens semua agama di muka bumi (dalam hal ini kerjasama antara agama penting).

Tak hanya itu, gagasan Gus Dur tentang dialog antar agama (zaman sekarang) sangat relevan ditengah kecenderungan umat Islam yang sebagian memandang Islam lebih eksklusif, mencemooh pandangan yang berbeda, orang Kristen dipandang dengan sebelah mata (merendahkan), bahkan kadang terjadi diskriminasi terhadap mereka.

Menarik, jika Gus Dur mengetengahkan konsep dialog antar agama, maka Cak Nur juga menggagas tentang pentingnya “dialog antar golongan dalam Islam”. Bukan hanya dialog antar agama, melainkan juga di inter agama. Karena, di dalam agama yang sama biasanya (sudah pasti) ada perbedaan mazhab dan perbedaan ideologi politik, misalnya.

Pertanyaannya adalah bagaimana jika tidak ada dialog sehat di antara mereka? Maka, (pasti) yang terjadi adalah kecenderungan (saling menyalahkan) antara satu dengan yang lain, dan hal ini mengganggu “harmoni sosial” tentunya. Bagaimana tidak? Misalnya, kita mengharapkan Indonesia seperti yang dibayangkan dan dicita-citakan oleh Gus Dur yaitu “Indonesia yang tanpa diskriminasi dan Indonesia yang menghormati hak-hak minoritas”.

Komitmen Gus Dur kepada hak-hak kaum minoritas termasuk penyandang disabilitas sangat jelas dan tegas hingga beliau meninggal. Karena itu, tak heran jika dunia memberikan julukan Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme Indonesia” dan “Bapak Bangsa”, dan penulis sangat mengharapkan Gus Dur di jadikan sebagai “Pahlawan Nasional” secara resmi oleh negara.

Kemanusiaan Gus Dur

Hal lain yang tak kalah pentingnya dari gagasan pemikiran Gus Dur adalah tentang “Kemanusiaan”. Menurut Gus Mus “Gus Dur adalah salah seorang yang paham betul tentang Islam, sehingga beliau memahami Islam tidak lain hanyalah untuk kepentingan manusia (bukan kepentingan Tuhan).” Karena itu, pemikirannya yang terkenal adalah membumikan agama (Islam). Dengan demikian, Gus Dur melihat semua manusia adalah saudara (karena manusia). Gus Dur menyayangi semua manusia tanpa pilih kasih. Tak heran jika semua manusia juga mencintai Gus Dur.

Gus Dur, dengan pengetahuan pada tradisi keagamaan yang luas dan penguasaan ilmu sosialnya yang cukup memadai, adalah satu dari sedikit orang yang bisa memahami dinamika agama dan modernisasi tersebut. Jika kepada kalangan teknokrat-birokrat pemerintahan dan luar lingkungan keagamaan umumnya ia memberikan perspektif liberal dan progresif dari kehidupan agama, maka terhadap kalangan agama ia memberikan perspektif religius dari cita-cita kehidupan sekuler (modernisasi).

Melalui artikel “Penafsiran Kembali Ajaran Agama: Dua Kasus dari Jombang”, yang ditulisnya bersama Zamakhsyari Dhofier, Gus Dur mencoba membantah anggapan bahwa agama merupakan unsur yang paling sukar dan paling lambat berubah atau terpengaruh oleh kebudayaan lain. Alih-alih diharapkan sebagai pendorong perubahan. Dari tatapan historis, menurut Gus Dur, jelas pandangan itu tidak kokoh.

Kasus sukses perubahan di Jepang dan Eropa Barat jelas memperlihatkan peran agama di sana sebagai spiritnya, yang didahului oleh perubahan pandangan keagamaan. Sebaliknya, kegagalan Turki di bawah Kemal Attaturk banyak disebut karena tidak diakuinya Islam (yang dianut mayoritas warga negaranya) sebagai penggerak perubahan pembangunan.

Demikian juga dengan melalui penafsirannya terhadap dua kasus yang terjadi di Jawa Timur, dan eksplorasi kritis terhadap teori-teori sosial mengenai hubungan agama dan perubahan, seperti dari Max Weber, Snouck Hurgronje, Racliffe Brown, dan Malinowski, Gus Dur mengungkapkan betapa dinamisnya agama sebagai penggerak perubahan.

Perubahan masyarakat itu didahului oleh perubahan pandangan keagamaan. Atau pandangan keagamaan bergeser oleh tuntutan perubahan masyarakat. Dengan demikian jelas tak ada pemahaman keagamaan yang statis dan tak berubah sepanjang aspirasi masyarakat yang memeluknya terus berkembang, demikian juga sebaliknya.

Berbeda dengan pemikiran keindonesiaannya, lanjut Gus Mus, “secara DNA, Gus Dur mulai dari atas (kakek buyutnya) adalah orang yang termasuk menganggap Indonesia adalah rumah sendiri (sebelum adanya ideologi, nasionalisme dan lainnya). Karena itu, maka penjajahan harus di lawan dan dihapus dari rumah kita meskipun menggunakan batu kecil. Di sini kita lahir, menghirup udara, bersujud, disini pula kelak kita akan di kebumikan.” Maka, secara otomatis cara mensyukurinya adalah dengan cara merawat dan melestarikannya.

Gus Dur juga secara sadar terus mengingatkan fungsi korektif agama dan ideologi, dan bahaya dari semata-mata mengabsahkan kebijakan negara untuk kepentingan nasional. Demikian juga, ia mengemukakan kejemuan yang luar biasa pada watak positivistik dari nilai-nilai dan teori-teori sosial, termasuk yang menjadi jiwa dari program modernisasi dan pengelolaan politik negara.

Kendati demikian, bisa dipertanyakan adakah keinginan untuk mempertautkan kehidupan dan keyakinan keagamaan tersebut dengan cita-cita kehidupan nasional, ujung-ujungnya juga bermuara pada sifat legitimatif pada modernisasi dan pembangunan yang dijalankan? Terutama bahwa apa yang disuarakan Gus Dur, jika diingat, bukan berada di ruang hampa tetapi pada ruang di mana wacana modernisasi sudah menjadi hegemoni. Jawaban terhadap pertanyaan ini tentu memerlukan telaah yang serius terhadap sisi epistemologis dan menyeluruh dari karya-karya Gus Dur.

Selanjutnya: Pribumisasi Islam… (3)

0

Santri PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.