



Dalam Whose Islam? The Western University and Modern Islamic Thought in Indonesia, Megan Brankley Abbas menawarkan kisah menarik tentang bagaimana pemikiran Islam modern di Indonesia telah dibangun melalui pertemuan global, khususnya melalui pengaruh lembaga akademis Barat.
Jauh dari sekadar narasi sederhana tentang penyebaran budaya atau kolonialisme intelektual, Abbas dengan hati-hati membedah negosiasi beraneka segi yang terjadi ketika agama, pendidikan, dan kekuasaan bersinggungan. Melalui lensa historis dan etnografis, buku Abbas tersebut memberikan kontribusi penting untuk memahami bagaimana Islam telah dibayangkan kembali, ditafsirkan ulang, dan diperebutkan di salah satu negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Inti dari buku ini terletak pada pertanyaan yang tampak sederhana: Siapa yang berhak mendefinisikan apa itu Islam di dunia modern? Abbas menjawab pertanyaan ini dengan mengikuti lintasan intelektual Muslim Indonesia yang dididik di universitas-universitas Barat—terutama Universitas McGill dan Universitas Chicago—yang kemudian menjadi tokoh kunci dalam membentuk pendidikan tinggi dan wacana Islam di Indonesia.
Para pemikir tersebut, seperti Harun Nasution, Nurcholish Madjid, dan lain-lain, tidak hanya mengimpor ide-ide Barat secara besar-besaran. Sebaliknya, mereka terlibat dalam tindakan penerjemahan dan adaptasi yang kompleks, berusaha untuk mendamaikan metodologi Barat dengan epistemologi Islam dengan cara-cara yang bermakna secara kontekstual.
Bagian pertama buku ini membawa kita kembali ke tahun 1950-an dan 60-an, ketika sistem pendidikan tinggi Islam Indonesia diformalkan melalui pendirian lembaga-lembaga seperti Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Lembaga-lembaga tersebut dibayangkan sebagai jembatan antara tradisi keilmuan Islam dan negara modern, yang menawarkan sarana bagi umat Islam untuk terlibat dengan ilmu pengetahuan, filsafat, dan politik kontemporer sambil tetap berakar pada pandangan dunia agama.
Namun, tugas itu jauh dari mudah. “Universitas Islam” adalah ruang yang sangat diperebutkan, terjebak di antara tekanan dari ideologi negara sekuler, ulama konservatif, dan donor internasional, termasuk pemerintah dan yayasan Barat dengan kepentingan geopolitik mereka sendiri selama Perang Dingin.
Abbas memperkenalkan gagasan tentang “sarjana fusionis”, mereka yang menganggap diri mereka berkomitmen pada tradisi intelektual Islam dan Barat. Upaya mereka untuk mereformasi pemikiran Islam didorong oleh keinginan tidak hanya untuk memodernisasi Islam dalam bentuk Barat, tetapi juga untuk membangun jenis subjek muslim baru: seseorang yang dapat menavigasi baik yang sakral maupun yang sekuler dengan keyakinan dan kesadaran kritis.
Para sarjana semacam ini berpendapat bahwa pemikiran Islam harus dinamis, terbuka terhadap ijtihad, dan mampu mengatasi tantangan sosial dan etika modern. Dalam visi ini, universitas Barat bukanlah musuh, melainkan mitra dalam memikirkan kembali apa artinya mengetahui, meyakini, dan bernalar.
Namun, seperti yang ditunjukkan Abbas, posisi fusionis ini selalu penuh dengan ketegangan. Setelah kembali ke Indonesia, para sarjana berpendidikan Barat ini mendapati diri mereka berada di pusat perdebatan tentang keaslian, otoritas, dan identitas agama.
Pendekatan mereka sering kali dilihat oleh kalangan tradisionalis sebagai terlalu akomodatif terhadap sekularisme, atau bahkan mengencerkan ajaran Islam untuk menyenangkan kepekaan Barat. Sementara itu, hermeneutika liberal dan pendekatan kritis historis mereka terkadang disambut dengan kecurigaan dari kelompok Islamis dan konservatif yang memandang mereka sebagai proyek yang digerakkan oleh kaum elite yang terputus dari komunitas muslim yang lebih luas.
Analisis Abbas sangat tajam ketika ia mengungkap bentuk-bentuk kekuasaan halus yang tertanam dalam produksi pengetahuan Islam. Ia tidak hanya memetakan pergerakan ide-ide lintas batas; ia mempertanyakan asimetri yang membentuk gerakan-gerakan ini.
Universitas-universitas Barat, dengan aura netralitas ilmiah dan prestise kelembagaan mereka, menjadi penjaga gerbang legitimasi intelektual. Untuk mempelajari Islam secara “serius” sering kali berarti mempelajarinya di Montreal atau Chicago. Jadi, bahkan ketika para cendekiawan tersebut berusaha untuk menjadikan modernisme Islam sebagai sesuatu yang asli, mereka beroperasi dalam suatu sistem di mana otoritas epistemik, dalam banyak hal, masih terikat dengan Barat.
Abbas tidak membingkai dinamika ini dalam istilah dominasi atau perlawanan yang sederhana. Ia malah menawarkan kisah bernuansa tentang bagaimana para cendekiawan Indonesia menavigasi medan-medan ini: kadang-kadang secara strategis, kadang-kadang secara ambivalen, dan kadang-kadang secara kritis.
Salah satu penggambaran Abbas adalah penolakannya untuk meromantisasi satu posisi. Baik ketika berhadapan dengan kaum fusionis, kaum tradisionalis, atau para pengkritiknya, ia mengedepankan taruhan etis dan politis dalam produksi pengetahuan.
Buku Abbas ini diakhiri dengan merenungkan tiga kemungkinan masa depan bagi pemikiran Islam di Indonesia dan sekitarnya. Pertama, pemisahan ketat antara epistemologi agama dan sekuler; kedua, keterlibatan dialogis yang berupaya menemukan titik temu; atau ketiga, pemikiran ulang yang lebih radikal yang menantang dinamika kekuasaan yang melekat pada kedua tradisi tersebut.
Abbas condong ke arah yang terakhir, dengan menyatakan bahwa reformasi yang bermakna harus melibatkan tidak hanya pertukaran intelektual, melainkan juga perhitungan mendalam terhadap struktur otoritas, hak istimewa, dan pengecualian.
Whose Islam? pada akhirnya mengajak para pembaca untuk melihat pemikiran Islam bukan sebagai warisan statis, melainkan sebagai proses yang hidup dan diperebutkan yang dibentuk oleh arus global manusia, ide, dan lembaga.
Buku ini mengonfrontasi gagasan bahwa Islam dapat atau harus dimurnikan dari pengaruh luar dan sebaliknya mendesak kita untuk mengajukan pertanyaan yang lebih sulit: Siapa yang berbicara atas nama Islam? Siapa yang mendengarkan? Dan dalam kondisi apa?
Dalam dunia di mana perdebatan tentang agama, identitas, dan modernitas terus memecah belah masyarakat, buku Abbas menawarkan pengingat tepat waktu bahwa perdebatan ini tidak hanya tentang ide; perdebatan ini tentang lembaga, sejarah, dan medan yang tidak setara di mana tempat pengetahuan dibangun.
Mahasiswa Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS), Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada—tinggal di anggaarifka.blogspot.com