Kutipan Hadis Semakin Viral, Takhrij Hadis Tak Bisa Diabaikan

Di era media sosial, kutipan hadis beredar begitu cepat, dibagikan, disukai, dan dijadikan rujukan tanpa selalu disertai sumber yang jelas. Satu potongan kalimat yang mengatasnamakan Rasulullah dapat viral dalam hitungan menit, lalu dipercaya dan diamalkan oleh banyak orang.

Di tengah arus informasi yang serba instan ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah setiap hadis yang viral benar-benar dapat dipertanggungjawabkan? Di sinilah takhrij hadis menjadi kunci penting, bukan sekadar disiplin akademik, melainkan upaya menjaga amanah ilmiah sunnah Nabi dari kesalahan, penyimpangan, dan simplifikasi makna.

Dalam tradisi keilmuan Islam, hadis menempati posisi sebagai sumber ajaran kedua setelah Al-Qur’an. Hadis bukan sekadar teks keagamaan yang diwariskan dari generasi ke generasi, melainkan merupakan amanah ilmiah yang menuntut ketelitian, kehati-hatian, dan tanggung jawab keilmuan. Oleh karena itu, setiap hadis yang dijadikan dasar pemikiran dan praktik keagamaan harus dipastikan validitas dan keasliannya.

Pada titik inilah takhrij hadis hadir sebagai instrumen penting untuk memastikan bahwa hadis yang dijadikan landasan pemikiran benar-benar bersumber dari Rasulullah ﷺ. Takhrij berfungsi sebagai upaya ilmiah untuk menelusuri asal-usul hadis, menilai kualitas sanadnya, serta menentukan status penerimaannya.

Secara bahasa (lughat), kata takhrij berasal dari kata kharaja yang berarti “keluar”, “nampak”, atau “menjadi jelas”. Adapun dalam pengertian bahasa yang lebih luas, takhrij juga dimaknai sebagai berkumpulnya dua perkara yang saling berlawanan dalam satu persoalan. Para ulama hadis memberikan beberapa pengertian terhadap istilah takhrij, di antaranya: mengeluarkan atau menyimpulkan (al-istinbaṭ), melatih atau membiasakan (at-tadrib), serta mengarahkan atau menjelaskan (at-taujih).

Sementara itu, takhrij hadis menurut istilah adalah penunjuk terhadap tempat hadis di dalam sumber aslinya, disertai dengan penjelasan sanad dan martabat hadis tersebut sesuai dengan kebutuhan. Dengan kata lain, takhrij hadis berfungsi sebagai petunjuk ilmiah yang menunjukkan dari mana suatu hadis berasal serta bagaimana kualitasnya.

Ilmu takhrij hadis merupakan bagian penting dari disiplin ilmu keislaman yang perlu mendapatkan perhatian serius. Hal ini karena di dalamnya dibahas berbagai kaidah untuk mengetahui sumber hadis serta menilai dapat diterima atau ditolaknya suatu riwayat. Tujuan utama takhrij hadis adalah untuk mengetahui sumber asal hadis yang diteliti. Selain itu, takhrij juga bertujuan untuk menentukan apakah hadis tersebut dapat diterima (maqbul) atau harus ditolak (mardud).

Adapun faedah dari takhrij hadis antara lain: pertama, mengetahui banyak atau sedikitnya jalur periwayatan suatu hadis; kedua, mengetahui kuat atau lemahnya sanad serta kualitas periwayatannya; ketiga, mengetahui status hadis, apakah tergolong ṣaḥīḥ li dzātihṣaḥīḥ li ghairihḥasan li dzātih, atau ḥasan li ghairih, serta klasifikasi hadis seperti mutawatir, masyhur, ‘aziz, dan Gharib.

Keempat, memberikan kemudahan bagi umat Islam dalam mengamalkan hadis setelah diketahui bahwa hadis tersebut dapat diterima; kelima, menguatkan keyakinan bahwa hadis tersebut benar-benar berasal dari Nabi Muhammad.

Dalam sejarah perkembangan ilmu hadis, ulama yang pertama kali dikenal melakukan takhrij hadis menurut Mahmud al-Thahhan adalah Al-Khaṭib al-Baghdadi. Tradisi ini kemudian dilanjutkan oleh Muḥammad bin Musa al-Hazimi melalui karyanya Takhrij Ḥadis al-Muhadzdzab, yang merupakan takhrij terhadap kitab fikih Syafi’i karya Abu Ishaq asy-Syirazi. Setelah itu, banyak ulama lain yang turut mengembangkan kajian takhrij hadis.

Dalam praktik takhrij hadis, diperlukan berbagai kitab rujukan. Di antaranya adalah Hidāyatul Bārī ilā Tartīb Aḥādīṡ al-Bukhārī karya ‘Abdur Raḥmān al-Miṣrī at-Taḥṭāwī; Mu‘jam al-Faẓi wa lā Siyamā al-Gharīb Minhā atau Fihris li Tartīb Aḥādīṡ Ṣaḥīḥ MuslimMiftāḥuṣ Ṣaḥīḥain karya Muḥammad Syarīf bin Muṣṭafā at-Tūqī‘ī; Al-Bughyah fī Tartīb Aḥādīṡ al-Ḥilyah karya Sayyid ‘Abdul ‘Azīz bin Sayyid Muḥammad bin Ṣiddīq al-Qammārī; Al-Jāmi‘uṣ Ṣaghīr karya Imām Jalaluddin as-Suyuthi; serta Al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfaz al-Ḥadis an-Nabawi yang disusun oleh tim orientalis.

Metode takhrij hadis secara umum terbagi menjadi dua. Metode pertama adalah takhrij hadis berdasarkan lafaz pertama matan hadis, yaitu dengan menelusuri hadis berdasarkan kata awal matan sesuai urutan huruf hijaiyah. Metode ini memudahkan pencarian hadis, terutama jika lafaz awalnya diketahui. Kitab yang menggunakan metode ini antara lain Al-Jami‘ al Shaghir fi Ahadis al-Basir an-Nadzir karya Jalāluddīn as-Suyuthi.

Sebagai contoh hadis Nabi saw:

لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ

Untuk mengetahui lafaz lengkap hadis tersebut, penelusuran dilakukan berdasarkan awal matan dalam kamus hadis karya Muḥammad Fu’ad ‘Abdul Baqi. Setelah ditelusuri, hadis tersebut berbunyi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ، إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ

Hadis ini merupakan contoh takhrij dengan metode pertama.

Metode kedua adalah takhrij hadis berdasarkan lafaz-lafaz tertentu dalam matan hadis, baik berupa kata benda (isim) maupun kata kerja (fi’l). Kitab yang menggunakan metode ini adalah Al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfaz al-Ḥadis an-Nabawi. Metode ini tidak bergantung pada urutan huruf hijaiyah, melainkan pada kata kunci dalam hadis sehingga pencarian dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Contoh hadis Nabi saw.:

عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ، وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

Hadis ini dapat ditelusuri menggunakan metode kedua dengan kata kunci seperti رُفِعَ, الْقَلَمُ, dan ثَلَاثَةٍ.

Takhrij hadis bukan sekadar upaya menelusuri sumber riwayat hadis, melainkan merupakan langkah ilmiah untuk memastikan keabsahan hadis yang diamalkan. Melalui takhrij hadis, dapat diketahui mana hadis yang dapat diterima dan mana yang harus ditolak, sehingga ajaran Islam yang diamalkan benar-benar bersumber dari Rasulullah saw. dan dapat dipertanggungjawabkan secara syar‘i.

1

Mahasiswa Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir, STAIN Majene

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.