




Pada tanggal 21 April, masyarakat Indonesia akan memperingati hari bersejarah tentang perempuan yang memperjuangkan kesetaraannya, yakni Kartini. Berbagai rangkaian acara diselenggarakan untuk memperingati Kartini. Ini adalah bentuk penghormatan warga negara Indonesia kepada sosok yang dikenal sebagai peletak perjuangan kesetaraan perempuan di Indonesia
Berbagai narasi tentang perjuangan Kartini pada masa itu telah disebarkan luas hingga ke anak-anak sekolah dasar. Upaya ini dilakukan untuk terus mengingat betapa gigihnya Kartini pada masa itu dalam upayanya memperjuangkan hak perempuan. Kesetaraan adalah nilai yang harus selalu diperjuangkan. Dan sebaliknya, apapun bentuk ketidakadilan harus dilawan.
Kartini hidup di lingkungan dan kultur priyayi. Dia berasal dari golongan ningrat dengan berbagai macam kultur dan privelegenya. Salah satu keuntungannya adalah dia bisa belajar di sekolah Europeesche Lagere School, atau sekolah dasarnya Belanda.
Setelah lulus, Kartini tidak melanjutkan sekolah ke HBS karena harus menjalani tradisi pingitan. Pingitan adalah praktik di mana perempuan diminta untuk tidak kemana-mana sebelum menikah. Tradisi ini berfungsi untuk menjaga kesucian bagi perempuan dan kehormatan bagi keluarga.
Sistem tersebut yang dikritik oleh Kartini karena dinilai tidak adil dan membatasi pergerakan perempuan dalam mendapatkan pendidikan. Ia harus menjalani masa pingitan dalam waktu yang cukup lama, yakni sekitar empat tahun. Selama periode itu, Kartini mengisi hari-harinya dengan membaca serta menuangkan gagasan-gagasannya tentang pentingnya pendidikan bagi perempuan.
Dua Cara Melawan Ketidakadilan
Yang dilawan Kartini bukan sekadar tradisi pingitan, melainkan sistem dan budaya yang melanggengkan ketidakadilan. Pingitan hanyalah satu contoh dari struktur sosial yang membatasi perempuan dan masih banyak sistem dan praktik budaya lain yang secara halus maupun terbuka terus mereproduksi ketimpangan dalam berbagai aspek kehidupan.
Hari ini, bentuk ketidakadilan mungkin tidak lagi sama, tetapi esensinya tetap ada. Misalnya, dalam dunia kerja, ketimpangan upah antara laki-laki dan perempuan masih ditemukan, meskipun beban dan tanggung jawabnya setara. Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya pada praktik tertentu, tetapi pada sistem yang lebih luas.
Melawan sistem ketidakadilan tidak cukup dengan kesadaran semata. Diperlukan langkah nyata, setidaknya melalui dua jalur.
Pertama, melalui perubahan struktural. Kebijakan yang mengikat dapat menjadi alat untuk menekan praktik diskriminatif. Aturan tentang kesetaraan upah, perlindungan hukum, dan akses yang adil merupakan contoh bagaimana negara dapat hadir sebagai pengarah perubahan. Regulasi memang tidak serta-merta mengubah budaya, tetapi ia menciptakan fondasi penting bagi terciptanya keadilan.
Langkah ini penting karena regulasi memiliki daya paksa yang mampu mengubah perilaku secara lebih cepat dan luas dibanding sekadar imbauan moral. Melalui kebijakan yang tegas—misalnya aturan anti-diskriminasi, standar upah yang setara, atau perlindungan hukum bagi kelompok rentan—negara dapat menciptakan kerangka struktural yang meminimalkan praktik ketidakadilan. Meskipun perubahan melalui regulasi tidak selalu langsung mengubah budaya atau menghilangkan budayanya, namun setidaknya pemerintah sudah hadir dan sebagai fondasi awal yang mengarahkan masyarakat menuju norma yang lebih adil dan setara.
Kedua, perlawanan di akar rumput. Langkah ini merujuk pada upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat secara langsung dalam kehidupan sehari-hari untuk menantang dan mengubah praktik-praktik ketidakadilan yang telah mengakar. Berbeda dengan pendekatan koersif yang bersifat top-down, perlawanan akar rumput bekerja secara bottom-up melalui peningkatan kesadaran, pendidikan kritis, dan pembentukan solidaritas sosial.
Bentuknya dapat berupa gerakan komunitas, diskusi publik, advokasi lokal, hingga praktik-praktik alternatif yang secara konkret menolak norma yang tidak adil, seperti mendorong kesetaraan dalam pembagian kerja domestik atau memperjuangkan akses pendidikan yang setara bagi perempuan.
Langkah ini penting karena sistem ketidakadilan tidak hanya dipertahankan oleh aturan formal, tetapi juga oleh nilai, kebiasaan, dan cara pandang yang hidup dalam masyarakat. Oleh karena itu, perubahan di tingkat akar rumput berperan dalam menggeser budaya dan membentuk kesadaran kolektif baru yang lebih adil. Dalam konteks ini, perlawanan tidak selalu bersifat konfrontatif, tetapi juga bisa hadir dalam bentuk negosiasi, reinterpretasi nilai, serta praktik keseharian yang perlahan merombak struktur ketidakadilan dari dalam.
Setelah Kesetaraan Pendidikan, Lalu Apa?
Tujuan daripada Kartini untuk memperjuangkan hak pendidikan bagi perempuan bisa dibilang berhasil. Mengingat saat ini secara aturan, pemerintah mewajibkan pendidikan 12 tahun atau sampai jenjang SMA baik laki-laki maupun perempuan. Bahkan beberapa perempuan pun ada yang melanjukan ke jenjang lebih tinggi. Dalam aspek ini, apa yang dicita-citakan oleh Kartini dapat dianggap berhasil.
Namun, pekerjaan kita belum selesai. Ketidakadilan hari ini sering kali hadir dalam bentuk yang lebih halus—tersembunyi dalam norma, kebiasaan, dan cara pandang yang jarang dipertanyakan. Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya aturan, tetapi juga kepekaan kritis untuk mengenali bentuk-bentuk ketidakadilan yang terselubung dalam praktik sehari-hari. Tidak semua ketimpangan muncul secara terang-terangan seperti pada masa lalu; sebagian justru beroperasi melalui stereotip dan kebiasaan yang dianggap wajar. Di sinilah pentingnya kemampuan untuk terus mempertanyakan apakah suatu praktik benar-benar adil atau sekadar diwariskan tanpa pernah diuji secara kritis.
Kesadaran harus diikuti tindakan. Perubahan besar justru lahir dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten—di rumah, di sekolah, dan di tempat kerja. Pada akhirnya, perjuangan menuju keadilan bukanlah tugas satu generasi. Ia adalah proses panjang yang menuntut keterlibatan semua pihak.
Perjuangan menuju keadilan bukanlah pekerjaan yang selesai dalam satu generasi. Ia merupakan proses panjang yang menuntut kerjasama antara kebijakan struktural dan gerakan kultural di tingkat akar rumput. Dalam konteks ini, semangat yang diwariskan Kartini tidak hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk terus dihidupkan melalui upaya nyata dalam membaca, mengkritisi, dan memperbaiki sistem sosial yang masih menyisakan ketimpangan.
Dosen UIN Syekh Wasil Kediri; Editor Arrahim.id