



Dalam banyak kisah rumah tangga, cinta sering kali menjadi alasan tertinggi bagi seseorang untuk menuntut pengorbanan dari pasangannya. Seorang perempuan rela menanggung lelah, menahan luka, bahkan kehilangan dirinya demi menjaga keutuhan keluarga. Namun ironisnya, pengorbanan tersebut sering kali justru berubah menjadi kewajiban sepihak. Cinta yang seharusnya menumbuhkan rahmah perlahan menjadi alat kuasa, ketika keikhlasan hanya diminta dari satu pihak.
Islam memandang rumah tangga bukan sebagai ruang kepemilikan, melainkan ladang kasih sayang. Allah berfirman dalam QS. Ar-Rūm: 21, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang.” Ayat ini tidak hanya menegaskan pentingnya cinta, namun juga menempatkan kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah) sebagai pondasi utama kesetaraan spiritual dalam relasi rumah tangga.
Namun dalam praktiknya, makna cinta sering kali terdistorsi menjadi kepemilikan. Dalam struktur sosial yang masih menempatkan laki-laki sebagai pemegang kuasa utama, perempuan sering kali dihadapkan pada bentuk-bentuk kontrol halus: diklaim atas nama perlindungan, dinasihati atas nama kesetiaan, atau dibatasi atas nama agama (Stark, 2007). Padahal dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menegaskan bahwa ukuran keimanan seseorang tidak diukur dari dominasi, melainkan dari kebaikan dalam memperlakukan pasangannya (al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi, no. 3895).
Cinta sejati tidak menghapus hak seseorang untuk berpikir dan menentukan pilihannya. Ia memberi ruang bagi dialog, bukan hanya ketaatan satu arah. Dalam banyak keluarga, konflik sering kali lahir bukan karena kekurangan cinta, namun karena cinta tidak diletakkan dalam kerangka keadilan (Aisyah & Lestari, 2021). Perempuan diajarkan untuk sabar tanpa batas, sementara suara dan kebutuhannya sering kali tak dianggap penting. Padahal al-Qur’an menggambarkan hubungan suami istri sebagai relasi yang saling melengkapi dan melindungi: “Mereka (para istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” (QS. al-Baqarah: 187).
Akan tetapi, ketika cinta telah berubah menjadi alat kontrol, maka yang tumbuh bukan lagi rahmah, melainkan ketakutan. Dari ketakutan itulah lahir berbagai bentuk kekerasan (baik fisik, verbal, maupun emosional) yang sering kali tidak terlihat (Stark, 2007). Femisida, misalnya, merupakan puncak tragis dari rantai panjang dominasi yang bermula dari perempuan yang kehilangan hak untuk bersuara di rumahnya sendiri (Komnas Perempuan, 2024). Dalam banyak kasus, kekerasan semacam ini selalu dibungkus dalam dalih cinta: “aku melarang karena sayang,” “aku marah karena peduli.” Padahal, kasih sayang sejati tidak pernah membuat seseorang kehilangan martabat dan kebebasannya (Nurdin, 2023).
Cinta dalam Islam selalu diiringi dengan keadilan. Sebagaimana Firman Allah Swt. “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri.” (QS. An-Nisā’: 135). Ayat ini berlaku universal, termasuk dalam konteks rumah tangga. Keadilan berarti mengakui hak dan kebutuhan masing-masing pasangan. Laki-laki diberi amanah untuk qiwāmah (tanggung jawab), bukan dominasi (Quraish Shihab, 2002). Sementara perempuan memiliki hak untuk dihormati, didengar, dan dilibatkan dalam keputusan keluarga (Faqihuddin Abdul Kodir, 2016).
Hak-hak perempuan dalam rumah tangga bukanlah hadiah yang diberikan oleh suami, melainkan bagian dari kehormatan yang dijamin oleh agama. Nabi Muhammad Saw. dengan tegas menolak segala bentuk penindasan terhadap perempuan. Dalam khotbah terakhirnya, beliau bersabda: “Bertakwalah kepada Allah dalam urusan perempuan. Sesungguhnya kalian mengambil mereka dengan amanah Allah.” (H.R. Muslim). Amanah yang dimaksud dalam hadis ini berarti tanggung jawab, bukanlah kekuasaan. Oleh arena itu, setiap bentuk perlakuan yang merendahkan, mengontrol secara berlebihan, atau meniadakan suara perempuan bertentangan dengan makna amanah yang dipesankan oleh Nabi.
Di tengah meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga dan fgemisida, sudah saatnya umat Islam kembali menafsirkan cinta dengan kacamata rahmah. Mencintai bukan berarti memiliki, dan mencintai bukan berarti mengatur. Cinta yang benar adalah ketika seseorang merasa aman menjadi dirinya sendiri, tanpa takut kehilangan kasih dari pasangannya. Sebab, sebagaimana pesan Nabi Muuhammad Saw., “Orang yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” (H.R. Abu Dawud). Dan kebaikan akhlak tersebut tanmpak nyata ketika seseorang mampu untuk menebarkan kasih dan rasa aman di rumahnya sendiri.
Pada akhirnya, setiap hubungan yang berlandaskan iman seharusnya berupaya untuk menjaga keseimbangan antara cinta dan keadilan. Cinta tanpa keadilan akan menindas, sedangkan keadilan tanpa cinta akan mengeras (Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, juz 2). Oleh karena itu, rumah tangga yang ideal dalam pandangan Islam adalah ruang di mana kedua pasangan saling berpadu untuk saling tumbuh, bukan saling menundukkan. [AA]
Mahasiswa Prodi Ilmu Hadis, UIN Sunan Ampel Surabaya