Mengapa Santri Perlu Berdebat?

Ketika hendak bepergian menggunakan kereta api dari Stasiun Kediri, saya melihat sekelompok anak muda datang mengenakan sarung. Beberapa di antaranya memakai peci. Dari percakapan mereka, tampak bahwa mereka adalah para santri yang hendak melakukan perjalanan ke arah selatan menggunakan kereta api.

Mereka tiba di stasiun sekitar pukul 12.00 siang. Tidak lama kemudian, adzan Dzuhur berkumandang. Sebagian langsung bergegas menuju musala untuk menunaikan salat, sementara beberapa lainnya memilih menunggu di area merokok.

Sekitar tujuh santri berkumpul di smoking area. Di antara mereka ada yang saling mengingatkan agar segera menunaikan salat. Sebagian langsung mengindahkan ajakan tersebut, tetapi ada pula yang tetap melanjutkan aktivitas merokoknya.

Dari situlah percakapan berkembang menjadi sebuah perdebatan kecil. Salah seorang santri berpendapat bahwa salat Dzuhur dapat dijamak karena mereka sedang melakukan perjalanan jauh. Temannya lalu bertanya, “Apakah perjalanan kita sudah memenuhi syarat untuk dijamak?” Dengan yakin ia menjawab bahwa hal itu sudah diperbolehkan. Bahkan, menurutnya, jika nanti terlewat, salat tersebut masih dapat diqadha setelah tiba di tujuan.

Di tengah perdebatan itu, seorang santri lain memilih tidak ikut berargumen. Ia segera menuju musala untuk salat. Alasannya sederhana, waktu Dzuhur masih panjang sementara kereta yang akan mereka tumpangi masih lama.

Bukan Sekadar Perdebatan

Bagi saya, perdebatan tersebut bukanlah perdebatan biasa. Selama di pesantren, para santri mempelajari fikih salat, mulai dari syarat, rukun, hingga persoalan jamak dan qasar. Semua itu mereka pelajari melalui kitab dan penjelasan para kiai. Namun, ketika pengetahuan tersebut bertemu dengan situasi nyata di sebuah stasiun kereta, teks yang sama ternyata dapat melahirkan cara pandang yang berbeda.

Masing-masing santri memiliki alasan yang menurut mereka dapat dipertanggungjawabkan. Mereka memahami teori yang dipelajari, tetapi teori itu tidak hadir dalam ruang kosong. Ia bertemu dengan waktu keberangkatan kereta, lamanya perjalanan, keberadaan musala di stasiun, dan pertimbangan-pertimbangan lain yang tidak selalu dijelaskan secara rinci dalam teks. Pada titik inilah mereka dihadapkan pada beberapa pilihan apakah harus salat pada saat itu juga, menjamaknya, atau mengqadhanya apabila sudah sampai.

Yang menarik, tidak ada satu pun di antara mereka yang memaksakan pendapatnya sebagai satu-satunya kebenaran. Mereka berdebat, saling bertanya, dan saling menguji argumentasi. Perbedaan tidak berubah menjadi pertengkaran. Justru melalui percakapan itulah saya melihat bagaimana ilmu bekerja. Sebuah pendapat tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemandangan sederhana di ruang tunggu stasiun itu mengingatkan saya bahwa pendidikan pesantren sesungguhnya tidak hanya mengajarkan isi kitab, tetapi juga membentuk cara berpikir. Santri dibiasakan untuk menghubungkan teks dengan kenyataan yang mereka hadapi. Ketika realitas berubah, mereka tidak serta-merta meninggalkan teks, tetapi juga tidak membacanya secara kaku. Mereka berusaha mempertemukan keduanya melalui penalaran.

Barangkali di sinilah letak pentingnya pengalaman di luar ruang kelas atau di luar pesantren. Kehidupan menghadirkan persoalan-persoalan yang tidak selalu persis seperti contoh dalam kitab. Teks memberikan arah, sedangkan realitas menghadirkan pertanyaan-pertanyaan baru. Pertemuan keduanya menuntut keberanian untuk berpikir, berdialog, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan tanpa kehilangan pijakan pada ilmu yang telah dipelajari.

Akal menjadi jembatan yang mempertemukan teks dengan kenyataan. Tanpa akal, teks hanya akan dipahami sebagai rangkaian kalimat yang diulang-ulang tanpa mampu menjawab persoalan baru yang terus bermunculan. Sebaliknya, akal tanpa pijakan pada teks juga dapat kehilangan arah. Karena itu, keduanya bukan untuk dipertentangkan, melainkan saling melengkapi. Teks memberikan fondasi, sedangkan akal bekerja membaca situasi agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap hidup dalam setiap zaman.

Dalam tradisi keilmuan Islam, akal tidak pernah diposisikan sebagai lawan syariat. Imam Al-Ghazali menjelaskan hubungan keduanya dengan menganalogikan akal sebagai hakim, sedangkan syariat sebagai saksi. Seorang hakim tidak dapat menjatuhkan putusan tanpa mendengar keterangan dan bukti dari saksi. Sebaliknya, kesaksian tidak akan memiliki kekuatan apa pun tanpa adanya keputusan dari hakim. Dengan demikian, syariat menjadi pijakan yang memberi arah, sementara akal berperan menimbang, memahami, dan memutuskan bagaimana ajaran tersebut diterapkan dalam situasi yang dihadapi.

Karena itu, saya melihat perdebatan kecil para santri di stasiun sebagai latihan bernalar. Mereka tidak sedang mencari-cari alasan untuk meninggalkan kewajiban salat. Dalil-dalil fikih yang mereka pelajari menjadi “kesaksian” yang mereka bawa, sementara akal bekerja menimbangnya dengan realitas perjalanan yang sedang mereka alami. Perbedaan kesimpulan bukanlah tanda bahwa ilmunya lemah. Yang lebih penting adalah setiap pendapat dibangun di atas argumentasi yang memiliki pijakan. Di situlah akal menjalankan fungsinya untuk menjembatani teks dengan realitas tanpa melepaskan keduanya.

Mungkin inilah pelajaran paling berharga yang saya bawa dari siang itu. Di tengah hiruk-pikuk penumpang yang datang dan pergi, saya menyaksikan bagaimana sekelompok santri sedang belajar menjadi pembaca teks sekaligus pembaca realitas. Dan boleh jadi, di situlah ilmu benar-benar hidup.

0

Dosen UIN Syekh Wasil Kediri; Editor Arrahim.id

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.