Akhol Firdaus Direktur Institute for Javanese Islam Research (IJIR) dan Dosen UIN SATU, Tulungagung;

Kembali ke Khittah Civil Society

2 min read

Pemilu selalu dianggap sebagai satu-satunya variabel yang menentukan masa depan demokrasi. Itulah mengapa semua kekuatan politik dan gerakan sosial berjibaku di medan tersebut.

Pemilu yang bermartabat dan jujur memang harus diperjuangkan terus menerus, tetapi menganggap Pemilu sebagai satu-satuanya variabel yang menentukan masa depan demokrasi, jelas merupakan pikiran yang ahistoris. Setali tiga uang, menganggap kualitas demokrasi bisa ditentukan oleh satu figur pemimpin nasional, juga merupakan kesalahan pikiran yang sama.

Pengalaman Pemilu Presiden 2014 dan 2019 harusnya menjadi pengalaman yang penting. Kala itu, semua elemen bangsa terseret sangat jauh ‘berperang’ hidup-mati karena berpandangan bahwa masa depan Indonesia sebagai negara demokrasi hanya ditentukan oleh hasil Pemilu untuk menentukan sesosok pemimpin nasional.

Politik aliran disebut-sebut sebagai faktor yang memperparah keadaan. Semua elemen bangsa berjibaku habis-habisan dalam Pemilu, tidak kenal teman, saudara, dan keluarga. Bahkan saat hajatan Pilpres sudah selesai digelar pun, masyarakat masih tersegregasi, dan butuh waktu cukup panjang untuk menyembuhkannya.

Baru di tahun 2023 awal, sebagian orang menjadi sadar bahwa politik identitas sesungguhnya hanya ilusi. Sama ilusifnya dengan membayangkan kualitas demokrasi Indonesia cukup dipasrahkan kepada sosok pemimpin nasional yang dipilih oleh rakyat.

Harus diakui, pemimpin nasional hasil Pemilu 2014 dan 2019 bukan sekadar pilihan rakyat, tetapi juga sekaligus produk dari pikiran yang salah dalam membayangkan kualitas dan masa depan demokrasi di Indonesia.

Sampai di tahun 2023, hanya sesaat saja sebelum Pemilu 2024, semua orang percaya dengan kualitas kepemimpinan nasional dan tingkat kepercayaan publik yang sangat tinggi atas kinerjanya. Karena memang lembaga-lembaga survei dalam skala nasional dan pengakuan dunia internasional pun menyuguhkan hal yang demikian adanya.

Baca Juga  Melampaui Layar Ponsel Pintar: Menyelami Moralitas dan Kemanusiaan di Media Sosial

Sementara itu, suara-suara yang mengingatkan rezim soal indeks toleransi, jaminan atas kebebasan berekspresi, dan pelanggaran terhadap kebebasan publik yang dianggap berjalan di tempat, tetap menjadi suara pinggiran karena hanya disuarakan oleh segelintir aktifis dan intelektual yang melihat grafik demokrasi lebih tajam dikaitkan dengan jaminan atas kebebasan sipil, toleransi, dan indeks demokrasi.

Saking legitimatenya kepemimpinan nasional hasil Pemilu 2014 dan 2019, hampir semua kekuatan intelektual dan aktifis terserap ke dalam tubuh negara, atau setidaknya bekerja untuk menerjemahkan kebijakan negara.

Inilah suatu episode sesudah masa Reformasi 1998 yang ditandai oleh terserapnya kekuatan civil society ke dalam tubuh negara. Maka, negara dibiarkan menjadi sangat kuat, sementara kekuatan civil society berjalan di tempat atau bahkan tidak memiliki pawang lagi.

Inilah situasi yang menjadikan mayoritas orang menjadi lupa bahwa tidak mungkin ada peningkatan grafik demokrasi tanpa civil society yang kuat. Dan begitu juga, tidak ada civil society yang kuat tanpa gerakan yang terus dipupuk untuk menjaga kritisisme masyarakat.

Dalam isu perlindungan atas hak kebebasan beragama/berkeyakinan yang saya geluti, misalnya, jelas sekali gambaran kuatnya negara itu dari pola pelanggaran yang terjadi sejak tahun 2014 hingga 2023. Bila pada periode-periode sebelumnya, aktor pelanggaran lebih didominasi oleh aktor non-negara dengan pola pelanggaran pasif, maka sesudah tahun 2014 pelanggaran selalu didominasi oleh aktor negara dengan pola pelanggaran aktif.

Mengapa hal ini bisa terjadi? Selain jawaban bahwa pemerintahan sangat kuat, jawaban lainnya adalah karena gerakan sipil yang mengawal isu jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan semakin lemah dan tumpul. Sebagai contoh, di Jawa Timur saja, sudah tidak ada lagi civil society organization (CSO) yang bergerak pada isu jaminan kebebasan beragama sejak 2016 hingga saat ini.

Baca Juga  Jangan Pula Merendahkan Beragama ala "Orang-Orang Awam"

Semua CSO terjerembab pada isu yang sama, yakni counter-violent extremism dan moderasi beragama. Dua isu dan narasi yang sama-sama bersumber dari kebijakan resmi negara di dalam mengkonsolidasi dirinya. Pendek kata, sejak 2014 tanda-tanda ambruknya gerakan civil society sudah sangat terang terbaca.

Dalam pengalaman semua negara demokrasi, melemahnya civil society adalah alarm bahaya yang sangat serius. Dan dalam kasus Indonesia, kenyataan itu dalam kadar tertentu juga dinikmati oleh elemen-elemen sosial yang harusnya menjadi benteng civil society tetapi secara sadar menenggelamkan dirinya ke dalam tubuh negara.

Gejala tersebut terjadi bermula dari kesadaran dan pikiran yang benar-benar salah kaprah. Diam-diam, pengalaman Pemilu 2014 dan 2019 memberikan pelajaran bahwa gerakan civil society yang efektif adalah yang bersifat dan bersikap partisan. Konteksnya sangat jelas, ketika negara dan masyarakat digerakan oleh ilusi tentang bahaya politik aliran dan radikalisme.

Hampir satu dekade pikiran tersebut tetap berlanjut dan dinikmati. Negara menjadi begitu kuat di tengah keroposnya gerakan sosial yang berfungsi sangat vital dalam menjaga kualitas demokrasi. Tetapi justru gerakan sipil itu menemukan momentumnya untuk bangun dari mimpi ‘dogmatisnya’ menjelang Pemilu 2024. Sesuatu yang sudah pasti tidak bisa disebut terlambat, tetapi menjadi tendensius karena kepentingannya menjadi sangat pendek, soal dukung-tolak paslon dan pemenangan.

Gerakan sipil–bila masih bisa dibilang begitu–tersadar bahwa kualitas demokrasi bisa terancam ketika dipasrahkan begitu saja kepada satu sosok pemimpin nasional. Meski begitu, gerakan sosial ini menjadi tendensius dan bersumbu pendek, karena sekali lagi menganggap Pemilu sebagai satu-satunya faktor yang menentukan kualitas demokrasi.

Isu penyelamatan demokrasi menjadi begitu absurd dan tanpa arah karena diletakan dalam sumbu pendek politik elektoral. Isu sepenting ini harusnya tetap dibawa kembali kepada pondasi politik kebangsaan bahwa, kualitas demokrasi hanya mungkin dibangun di atas gerakan civil society yang kokoh. Negara harus tetap dikontrol, dan karena itu penting menjaga pawang gerakan sosial tidak semua terserap ke dalam tubuh negara.

Baca Juga  Sebelum Kita Lupa Cuitan si STAND Up COMEDY (SuC) (1)

Semoga pengalaman Pemilu 2014 dan 2019 menjadi pelajaran yang penting bagi segenap elemen masyarakat. Apapun hasil Pemilu 2024, tetap harus dihayati sebagai bagian dari proses demokrasi. Hal yang tidak kalah penting adalah menyiapkan jangkar civil society yang lebih kokoh, mulai saat ini juga demi kualitas demokrasi yang lebih baik.

Akhol Firdaus Direktur Institute for Javanese Islam Research (IJIR) dan Dosen UIN SATU, Tulungagung;