Akhol Firdaus Direktur Institute for Javanese Islam Research (IJIR) dan Dosen UIN SATU, Tulungagung;

Wajah Intoleransi di Tengah Wabah

3 min read

Wabah bisa menjadi parameter yang paling akurat untuk mengukur kadar toleransi suatu masyarakat. Di tengah kepanikan, teror kematian, ancaman kelaparan, ambruknya ketahanan ekonomi, masyarakat cenderung tidak berpikir citra dirinya. Ekspresi-ekspresi sosial—bahkan yang paling ekstrem sekalipun, terjadi secara spontan. Itulah citra diri yang sesungguhnya.

Untuk mengukur seberapa toleran atau intoleran suatu masyarakat, maka lihatlah ketahanan mereka dalam mempertahankan kohesi sosial di tengah bencana atau wabah. Persis di posisi inilah, kita bisa dengan mudah menyaksikan bagaimana letupan-letupan intoleransi masyarakat terjadi di mana-mana, mewarnai kepanikan, ketakutan, kesombongan, dan frustrasi akibat berhadapan dengan pandemi Covid-19.

Sudah pasti, pandemi yang sudah menewaskan jutaan manusia itu membuat setiap orang disekap kegundahan dan fobia. Masyarakat tidak siap menghadapi dampak yang diciptakan oleh virus tersebut. Semua negara di dunia—meminjam bahasa Goenawan Mohamad—sedang tergopoh-gopoh menghadapinya. Semua pemimpin negara dalam kondisi tidak siap dan inkompeten menghadapi teror wabah ini.

Dalam situasi seperti ini, tidak ada satu pun masyarakat yang kebal oleh dampak pandemi. Kematian berubah menjadi angka statistik, sistem ekonomi berpotensi ambruk kapan saja, ancaman kelaparan ada di depan mata. Semua itu mengerikan, tetapi hal yang jauh lebih mengerikan dari situasi ini adalah, rusaknya kohesi sosial sehingga mendorong siapa saja bertindak intoleran. Celakanya, semua itu sudah terjadi di depan mata kita.

Penolakan pemakaman jenazah Covid-19 yang terjadi di banyak tempat di Indonesia, bukankan cukup untuk menggambarkan betapa rendahnya toleransi sekaligus kadar kemanusiaan masyarakat. Peristiwa itu terjadi di Makasar, Gowa Sulawesi Selatan. Terjadi pula Mimika, Papua. Terjadi kembali di Banyumas, Jawa Tengah. Juga di Pasuruan, Jawa Timur. ‘Gerombolan’ yang melakukan penolakan itu dengan sewenang-wenang memblokir jalan, menghardik petugas, bahkan sebagiannya mengancam dengan senjata tajam.

Baca Juga  Bahaya Pemikiran Islam Ekstrem Kanan bagi Indonesia

Inilah tragedi sosial yang harus ditangisi. Kita pasti kehilangan kemampuan berpikir, mengapa masyarakat bisa begitu vulgarnya menyatakan kebencian terhadap orang yang sudah meninggal dunia. Menariknya, di tengah situasi titik nol toleransi seperti inipun, sebagian kita masih menutupinya dengan beragam retorika. Mungkin saja penolakan itu akibat salah paham. Atau, paling tidak karena kurangnya informasi yang diterima masyarakat terkait dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19.

Kita seharusnya tidak perlu mengembangkan retorika seperti itu hanya untuk menutupi betapa bopengnya wajah masyarakat. Bagi saya, kebencian yang vulgar seperti tampak dalam kasus-kasus penolakan jenazah Covid-19 adalah suatu persaksian betapa intoleran masyarakat kita. Atau setidaknya, ekspresi spontan itu lahir dari hasrat purba intoleransi yang bersemayam dalam kesadaran masyarakat.

Mengapa saya sebut hasrat purba? Dalam sejarah intoleransi di Indonesia, penolakan pemakaman bukanlah fenomena baru.  Sejak tanah makam dikapling-kapling menurut label agama, dan kenyataan ini dibenarkan oleh kebijakan, penolakan pemakaman sudah terus mewarnai dinamika keagamaan masyarakat. Penolakan pemakaman warga Penghayat Kepercayaan di Brebes dan Indarmayu pada 2009 dan 2014 masih menjadi contoh paling segar yang menandai betapa intolerannya masyarakat kita.

Belum pulih sesak dada kita menyaksikan tontonan yang melecehkan kemanusiaan itu, tiba-tiba beredar video pendek yang diunggah di Instagram dan Facebook, berisi tentang intimidasi yang dilakukan oleh seorang ‘Pak Haji’ atas kegiatan ibadah yang dilakukan di rumah seorang penganut Kristen karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Belakangan kita tahu bahwa peristiwa itu terjadi di Kampung Rawasentul, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Pada Minggu, 19 April 2020, ada keluargaKristen sedang melakukan ibadah di rumah akibat kebijakan PSBB di Bekasi. Di dalam situasi khidmat itu, tiba-tiba datang seorang tokoh agama (Islam) sekaligus pengurus RT di Kawasan tersebut, meminta agar kegiatan ibadah dibubarkan. Sambil meneror pemilik rumah, tokoh tersebut berdalil ada aturan yang melarang menjadikan rumah sebagai tempat ibadah.

Baca Juga  Konflik Berdarah Palestina-Israel: Pandangan Prof Rashid Khalidi dan Sikap Kita (1)

Sudah pasti yang dimaksud aturan oleh pengurus RT itu adalah, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, atau populer disebut Perber Rumah Ibadah. Dalam sejarah intoleransi di Indonesia, inilah salah satu kebijakan paling kontroversial yang menyebabkan ratusan rumah ibadah tidak bisa berdiri, dan sebagiannya lagi dihancurkan oleh massa karena dianggap melanggar syarat-syarat pendirian yang ditetapkan oleh Perber tersebut.

Sebagian ahli hukum di Indonesia menetapkan kebijakan tersebut sebagaiproduk hukum inkonstitusional karena semangatnya bertolak belakang dengan jaminan kebebasan beragama/berkeyakinan yang dilindungi oleh konstitusi. Secara faktual, sebagian besar tindakan intoleransi di Indonesia memang berlindung di balik kebijakan intoleran seperti Perber tersebut. Meskipun begitu, saya meragukan dalih Pak RT yang bertindak intoleran itu semata-mata karena alasan Perber tersebut.

Jauh sebelum Perber itu lahir, kebencian terhadap kelompok agama minoritas sudah mewarnai kehidupan keagamaan di Indonesia. Hambatan pendirian rumah ibadah juga terus dihadapi oleh kelompok minoritas. Ada isu yang bisa digoreng setiap saat bernama ‘’Kristenisasi”. Dan, sekali lagi isu tersebut semakin mengemuka di saat-saatterjadi bencana dan wabah.

Bagi saya, kebencian terhadap kelompok agama minoritas sebagaimana ditampilkan dalam video pendek itu, sama purbanya dengan penolakan pemakaman kelompok minoritas di tanah-tanah makan yang sudah dikapling-kapling berdasarkan agama. Ekspresi-ekspresi spontan yang kita saksikan sekaligus menggambarkan citra diri masyarakat yang sesungguhnya.

Hal ini belum menghitung derasnya arus syiar kebencian (hatespeech) berbasis agama dan ras yang membanjiri media sosial di saat wabah terjadi. Bagaimana pula mimbar-mimbar agama dijadikan sarana untuk menularkan kebencian itu, menciptakan teror dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

Baca Juga  Ragam Pilihan Ngaji Kitab Selama Ramadan di Rumah Saja

Di tengah krisis yang hebat, manusia akan tampil dalam wujud aslinya. Tidak ada drama. Begitu pula, di tengah bencana atau wabah yang mengancam, masyarakat menampilkan dirinya tanpa polesan retorika. Kita hanya terbiasa mengimani betapa santun dan tolerannya masyarakat Timur sebagai citra diri. Pada saat bersamaan, kita selalu lupa bahwa sikap toleransi dan intoleransi adalah dua sisi dari satu keping mata uang sama. Keping mata uang itu bernama masyarakat. [MZ]

Akhol Firdaus Direktur Institute for Javanese Islam Research (IJIR) dan Dosen UIN SATU, Tulungagung;

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *