

Anak muda yang kuat, mandiri, dan dapat diandalkan masyarakatnya adalah gambaran ideal kontribusi generasi muda bagi bangsa dan negaranya. Untuk dapat mencetak generasi muda yang diharapkan, institusi keluarga dapat menjadi ceruk pendidikan pertama dan paling utama bagi mereka.
Bagi beberapa orang, mungkin saja keluarga bukanlah segalanya, namun adakalanya dari keluargalah segala hal penting dapat dimulai proses metamorfosanya.Pesan utama QS ar-Rum 30:54 sejatinya membicarakan proses kehidupan manusia dari lahir hingga menua.
Hampir semua kitab tafsir menjelaskan kandungan ayat ini secara denotatif, yakni perihal seberapa lemah dan hina air sperma pembentuk manusia, masa anak-anak yang lemah fisiknya, kedewasaan fisik manusia yang ditandai dengan kekuatan, serta diakhiri dengan pernyataan makin melemah dan menuanya manusia saat usia senja. Esai ini akan menawarkan tafsiran alternatif atas QS ar-Rum 30:54 dalam konteks keluarga.
Institusi Keluarga Ideal
Disarikan dari banyak ayat al-Qur’an, kita dapat berasumsi bahwa keluarga ideal dalam Islam tampak seperti berikut ini. Pertama, ayah sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab atas nafkah dan seluruh persoalan krusial dalam keluarga. Ini tercermin dari QS al-Baqarah 2:233 dan dan QS an-Nisa 4:34.
Kedua, ibu sebagai pihak paling terbebani dari proses awal terbentuknya keluarga melalui kelahiran anak yang dikandungnya, sebagaimana dijelaskan QS Luqman 31:14 dan terutama QS al-Ahqaf 46:15, sehingga tidak ada alasan bagi anak selain berbuat baik (ihsaan) kepada kedua orang tuanya, terutama kepada ibu.
Ketiga, kedua orang tua hendaknya jangan membiarkan anggota keluarga mereka yang lebih muda (anak dan cucu atau dzurriyyah dalam istilah al-Qur’an), dalam keadaan lemah. Ada ironi yang ditampilkan pada QS al-Baqarah 2:266 tentang generasi orang tua yang sukses mewariskan harta dan kenyamanan kepada anak dan cucu, namun meninggalkan mereka dalam keadaan lemah, sehingga mereka gagal mempertahankan apa yang orang tua telah wariskan kepada mereka (failed wealth transfer).
Sehingga pada QS an-Nisa 4:9 kita diminta waspada dan merasa perlu takut akan keadaan di mana generasi penerus kita dalam keadaan lemah dalam segala aspek, misalnya kecenderungan gagalnya bisnis keluarga yang telah mapan atau kemungkinan merosotnya spiritualitas keturunan para pemuka agama.
Terakhir, Al-Qur’an, melalui kisah Nabi Ibrahim, ingin menunjukkan kepada kita cara terbaik menyikapi kehidupan lintas generasi. Pada QS Ibrahim 35-41 digambarkan bahwa kita perlu mensyukuri anugerah Tuhan karena diberi anugerah keturunan.
Selain itu, perlu pula mensyukuri bumi tempat kita berpijak yang perlu disikapi sebagai ladang beribadah kepada Allah, dan tidak untuk menyekutukan-Nya. Serta, perlu menyadari bahwa Allah selalu mengawasi kita bagaimanapun keadaannya. Tindakan semacam ini, menurut redaksi doa yang dipanjatkan Nabi Ibrahim pada kelompok ayat tersebut, perlu diwariskan kepada para keturunannya.
Namun, dunia masa kini orang-orang berlomba eksis di dunia nyata dan dunia maya. Mereka juga ditopang oleh usia harapan hidup yang lebih lama. Sehingga potensi pertemuan antar generasi dan tumpah tindih persoalan di antara mereka niscaya sulit dihindari. Idealitas keluarga dalam pandangan Islam, karenanya, berpotensi tinggi menjadi idealitas yang utopis dan hanya teoretis saja.
Telah terjadi masa di mana antara kedua orang tua dan anak-anak mereka mengalami keributan besar karena perbedaan visi hidup. Generasi Z dan generasi Alfa, misalnya, yang sangat akrab dengan teknologi berpotensi enggan menerima nasehat dari generasi Milenial atau Babyboomers, sekalipun nasehat itu benar adanya. Meski klaim ini tidak mutlak, esai ini ingin membidik potensi keributan itu melalui tafsiran alternatif atas QS ar-Rum 30:54.
Apa yang disajikan pada QS ar-Rum 30:54 tentang siklus kehidupan memang niscaya. “Allahlah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) setelah keadaan kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dan Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.
Manusia dilahirkan dalam keadaan bayi yang lemah, lalu beberapa tahun kemudian ia tumbuh menjadi manusia remaja atau dewasa yang kuat, dan kelak mereka menua dan melemah di kisaran usia 65 tahun ke atas. Dari sini, bisa dipahami secara mutlak bahwa betapapun seseorang lemah karena dalam beadaan bayi dan remaja, kelak mereka akan menjadi kuat secara fisik dan intelektual. Sebaliknya, betapapun seseorang kuat karena faktor muda dan dewasa, kelak mereka menua dan berada dalam keadaan lemah sebagaimana saat mereka bayi.
Dari keniscayaan proses tersebut, ada 2 hal yang dapat kita pelajari. Pertama, bagi yang sedang dewasa dan kuat, hendaknya tidak meremehkan pihak yang lemah dengan cara mengorbankan kepentingan mereka hanya demi orang lain yang lebih kuat dan tua. Kedua, bagi generasi tua yang mulai menua dan melemah, hendaknya memberi ruang bagi yang lemah dan kuat untuk dapat mengalami proses kehidupannya sendiri. Kedua hal ini sejatinya merupakan satu kesatuan. Yang pertama lebih fokus ke hal-hal yang ‘jangan dilakukan’ (don’ts), sementara yang kedua fokus ke hal-hal yang ‘harus dilakukan’ (do’s).
Tidak dijalankannya don’ts membuat proses peralihan ‘kekuasaan’ dalam keluarga gagal terjadi. Generasi mudanya lemah, sementara generasi tuanya terlalu tua menangani hal-hal. Di sisi lain, tidak dijalankannya do’s di memungkinkan terjadinya ‘matahari kembar’ di mana antara generasi tua dan generasi muda sama-sama merasa punya kemampuan dan kekuatan untuk menanggung beban keluarganya. Post power syndrome atau sindrom yang menjangkiti ‘mantan’ orang-orang hebat di kalangan generasi tua itu riil adanya. Hal ini bisa terjadi di orang tua manapun dan dapat menjadi kengerian bagi anak-anak manapun yang beranjak dewasa.
Maka, agar tidak mengalami keributan dan mendapati keseimbangan dalam proses berkeluarga, lakukan apa yang perlu dilakukan dan tinggalkan apapun yang menjadi giliran bagi orang lain untuk menjalaninya (bagi generasi yang lebih muda untuk menjalani proses pendewasaannya). Dalam keilmuan manajemen organisasi, manajemen keuangan maupun psikologi, kita mengenal pernyataan, “Kita perlu menyiapkan masa tua kita dengan baik.” Menyiapkan masa tua sama pentingnya dengan menyiapkan generasi muda yang tangguh di masa depan.
Jika kita mengilustrasikan dengan Timbangan Keadilan (Scales of Justice), maka yang berada di tengah-tengah timbangan adalah generasi dewasa yang kuat dan sudah semestinya sanggup menopang anak-anak lemah dan orang tua yang ‘sudi’ mempensiunkan diri mereka secara bijaksana. Namun, jika orang tua enggan pensiun dan mengalami post power syndrome, maka antara titik tengah timbangan dan sisi timbangan di mana generasi tua berada akan mengalami tarik menarik.Keadaan itu membuat generasi muda ‘terangkat’ dari posisi idealnya dan berpotensi limbung ke arah yang tidak diharapkan.
Mereka luput dari perhatian 2 generasi di atasnya yang sedang bertengkar dan menimbulkan keributan yang seharusnya tidak pernah ada. Baik generasi muda yang masih butuh perhatian ekstra maupun generasi dewasa yang merasa kecewa akibat pertentangan dari generasi tua, keduanya hanya memiliki 2 kemungkinan: (1) kalah dan patah, atau (2) mengalah dan pergi meninggalkan idealitas keluarga yang utopis bagi keduanya. Wallaahu a’lam.
Dosen Tafsir di Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta