Bagaimana Pandangan Islam Mengenai Istilah Childfree?

sumber: klikdokter.com

Beberapa waktu yang lalu, istilah childfree cukup ramai menjadi perbincangan masyarakat di berbagai platform digital, bahkan topik mengenai istilah ini sempat menjadi trending topik pembicaraan di berbagai platform sosial media Indonesia, seperti di Youtube, Twitter, ataupun platform lainnya. Sebenarnya konsep atau istilah childfree ini sudah menjadi isu yang tidak asing lagi di negara-negara lain, khususnya di negara-negara bagian barat.

Namun, di Indonesia, istilah ini kembali ramai diperbincangkan, yang bermula pada saat salah seorang influencer mengungkapkan secara terbuka mengenai pilihannya  memilih untuk tidak memiliki anak, dalam salah satu wawancaranya di salah satu channel youtube. Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai childfree? Dan bagaimana sikap kita sebagai seorang muslim menanggapi hal ini?

Sebelum ke topik pembahasan, terlebih dahulu mari kita ketahui pengertian dari childfree. Menurut situs Wikipedia, childfree merupakan sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak biologi atau kandung, anak tiri, maupun anak angkat. Istilah childfree ini sering digunakan untuk menyebut orang-orang yang memilih untuk tidak memiliki anak.

Adapun beberapa hal yang melatarbelakangi keputusan seseorang untuk memilih tidak memiliki anak, diantaranya yaitu karena masalah kesehatan, masalah ekonomi atau finansial, masalah kesiapan mental, bahkan kekhawatiran mengenai lingkungan hidup.

Dalam perspektif Islam, sebenarnya tidak ada hukum atau dalil khusus yang membahas masalah childfree ini. Namun, terdapat beberapa dalil Al-Qur’an yang menjelaskan mengenai memiliki keturunan. Yang mana dalil tersebut secara tidak langsung menganjurkan kita sebagai umat Islam untuk memiliki anak. Diantaranya sebagai berikut :

  1. Memiliki Keturunan Merupakan Salah Satu Tujuan dalam sebuah Pernikahan

Sebagaimana Allah SWT. berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 187 :

 

           اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya : “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah : 187)

Dalam tafsir Ibnu Kartsir, disebutkan bahwa sebagian sahabat seperti Abu Hurairah, Ibnu Abbas, dan juga Anas menafsirkan bahwa salah satu kalimat dari ayat di atas yaitu, “apa yang telah ditetapkan Allah bagimu” memiliki makna yaitu meraih keturunan (anak). Maka, dapat kita ambil kesimpulan bahwa tujuan dari berhubungan suami istri yaitu untuk mendapatkan keturunan.

  1. Anak Merupakan Salah Satu Kesempatan agar Pahala Kita Tetap Mengalir Ketika Sudah Meninggal Dunia

Ketika meninggal dunia, maka secara otomatis kita sudah tidak bisa lagi beramal atau mencari pahala. Oleh karena itu, kita tentu saja menginginkan amal yang telah kita dapat semasa hidup tetap mengalir dan dapat menemani kita meskipun kita sudah di alam kubur. Hal ini dapat diperoleh salah satunya dari doa anak shalih.

Seperti yang dijelaskan dalam sebuah hadits, dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah SAW. bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, yaitu : sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

  1. Rasulullah SAW. Sangat Senang Jika Pengikutnya Banyak

Dalam salah satu hadits, Rasulullah SAW. bersabda, “Nikahilah wanita yang pengasih dan punya banyak keturunan karena aku sangat berbangga karena sebab kalian dengan banyaknya pengikutku.” (HR. Abu Daud)

Jika semakin banyak umat muslim memilih untuk tidak memiliki anak, maka akan semakin berkurang keturunan yang akan menjadi penerus umat Nabi Muhammad SAW. Namun, jika semakin banyak umat muslim memiliki keturunan, maka semakin banyak pula yang akan menjadi penerus umat Nabi Muhammad SAW.

Memang betul bahwa sikap memilih untuk tidak memiliki anak (childfree) merupakan hak dan privasi dari masing-masing individu, yang semestinya tidak dicampuri oleh orang lain. Namun, jika kita sudah mengetahui bahwa memiliki keturunan ternyata banyak keutamaannya, khususnya dalam sudut pandang agama dan kita memiliki kemampuan untuk hal tersebut, apakah kita masih memilih untuk tidak memiliki keturunan?. Wallahu a’lam.

0

Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya

Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.