



Tak bisa dipungkiri, bahwa dari kecakapan intelektualnya, kita dapat melihat bagaimana usaha al-Ghazali merenungi lautan pengetahuan dan mencari tempat berpegang. Di lukiskannya, bagaimana kesan dan perasaannya melihat masyarakat yang ada disekelilingnya. Makanya, ia mempelajari madzhab-madzhab yang ada dalam setiap aliran-aliran.
Kita tahu, secara historis, al-Ghazali memiliki naluri gemar mencari kebenaran dan berusaha membebaskan dirinya dari taqlid atau pendapat yang berbeda-beda, serta aliran-aliran yang beraneka ragam. Ia ingin mengetahui perbedaan kebenaran dan kebatilan (lantaran perbedaan aliran), mengumpulkan dan memperbandingkan satu aliran dengan aliran lainnya (akhirnya merenungkan untuk mencapai pengetahuan sebenarnya).
Sudah mafhum, al-Ghazali adalah salah seorang filosof muslim yang dianggap sebagai intelektual produktif. Ia juga dikenal sebagai pembela paham Sunni dan sekaligus paham Asy’ariyah mengenai ketuhanan.
Fazlur Rahman mengatakan, al-Ghazali adalah orang yang pertama mempertemukan antara sufisme dan kalam dengan syari’ah, yang sebelumnya dua aliran ini bertentangan karena perbedaan dasar pendekatan yang dipakai. Inilah sintesa yang di capai al-Ghazali terletak dalam dasar spritual hingga membawanya ke dimensi religius asal.
Alih-alih mempertemukan, ia justru menemukan penyimpangan (anomali) dalam ilmu kalam, namun tidak menolaknya. Hanya saja, ia menggaris bawahi keterbatasan-keterbatasannya sehingga berkesimpulan bahwa kalam tidak dapat mengantarkan manusia menuju Tuhan. Mengapa demikian? Karena dengan jalan sufilah seseorang bisa mendekatkan diri terhadap-Nya.
Ada yang mengatakan bahwa al-Ghazali memperoleh pengetahuan tentang hakikat realitas dengan dua cara. Pertama, kemampuan insaniah bahwa ilmu yang diperolehnya melalui kemampuan manusiawi berupa indera dan akal. Kedua, al-Ghazali memperolehnya karena anugerah Tuhan (memberikan cahaya keilmuan ke dalam hatinya).
Pengetahuan seperti ini adalah suatu perolehan ilmu yang bersifat irrasional atau bersifat sufistik. Bahkan, al-Ghazali sendiri dalam bukunya menjelaskan bahwa pemahaman didapatinya bukan melalui dalil-dalil yang kuat, melainkan karena cahaya yang disusupkan Allah swt. ke dalam hatinya.
Masih tentang pengetahuan. Jika mengacu pada dua perbedaan pandangan tajam, memang betul al-Ghazali memperoleh pengetahuan melalui jalan sufi yang Esoterik. Sebagaimana digambarkan dalam salah satu kitabnya, pengetahuan di cari tidak hanya menghasilkan rasa tahu pada dirinya, tapi juga menghilangkan keragu-raguan dalam pikirannya.
Namun demikian, dari perjalanan intelektual yang dilakukan al-Ghazali, tetap saja ternyata ia pernah mengalami kakacauan pada dirinya. Kekacauan itu adalah rasa keraguan yang terjadi pada dirinya sehingga mengganggu pula pada fisiknya.
Ia mengalaminya selama dua bulan dan selama masa itu dia “skeptis” terhadap kenyataan, tetapi tidak terhadap ucapan dan doktrin. Adalah fase dimana ia harus bertahan terhadap keraguan yang dialaminya sangat kental karena wilayah rasionalnya dihadapkan pada manifestasi keyakinan dari wilayah intuisif.
Dengan demikian, tak heran ketika ia sembuh dari penyakitnya bukan melalui argumen-argumen rasional atau bukti-bukti logis, tetapi disembuhkan oleh Allah swt. melalui jalan cahaya-Nya, sehingga jiwanya kembali sehat dan normal.
Yang jelas, bagi al-Ghazali sendiri, doktrin mistik yang berkaitan erat dengan ide pembimbing moral, secara keseluruhan tidaklah semua hal itu merupakan sesuatu yang baru, akan tetapi beliau semata-mata mengalirkan doktrin mistik dari tokoh-tokoh dan para pendahulunya.
Berkaitan dengan profesinya sebagai pemikir, al-Ghazali mengkaji secara mendalam dan kronologis, dan hasil pemikirannya termuat dalam kitab seperti Al-Munqidz min ad-Dhalal, Faishal al-Tafriqah, Ihya’ Ulumuddin dan kitab-kitab lainnya. Al-Ghazali, mengkaji pemikiran mutakallimin dari berbagai aliran. Pun, mempelajari buku yang berkaitan dengan masalah teologi dan dikajinya secara kritis, sehingga memahami argumen apa yang dijadikan para mutakallimin sebagai dasar akidah aliran mereka.
Al-Ghazali melihat kerja para mutakallimin itu hanya sibuk mengumpulkan argumen-argumen lawan pahamnya untuk di bantah dengan argumen sendiri yang dianggap lebih rasional (mengunggulkan logika).
Malangnya, seusai mengkaji ilmu kalam, al-Ghazali justru mendapatkan bahaya yang timbul dari ilmu kalam ini lebih besar dibandingkan manfaatnya. Sebab, ilmu itu lebih banyak mempersulit hal yang menyesatkan dari pada mendefinisikan secara mudah dan menyingkapkan secara jelas.
Sebenarnya, jika di telisik, tujuan dari pengkajian itu adalah untuk memelihara akidah umat dari pengaruh bid’ah. Misalnya, aliran Mu’tazilah yang dipimpin oleh Wasil bin Atha’, dimana aliran ini mendapat pengaruh kuat dari orang-orang Yahudi dan Nasrani. Aliran ini sangat menggunakan kekuatan akal (rasional). Inilah yang dikritik dan ditentang oleh al-Ghazali.
Beliau berusaha untuk mengendalikan serta mengarahkan akidah umat Islam kepada akidah yang dianut oleh Rasulullah saw. Terlebih, beliau menyerukan untuk mengekang orang-orang awam dari belajar ilmu kalam, meskipun masyarakat awam puas dengan bertaqlid dan tidak mampu melakukan perdebatan teologis (kalamiah).
Menariknya, Ibnu khaldun mendukung pendapat al-Ghazali, dan pendapat bahwa studi-studi teologis harus di batasi untuk kalangan khusus. Namun, di akhir kehidupannya al-Ghazali justru berbalik. Ia di dominasi oleh kecenderungan Sufi dan mulai mengkritik studi-studi rasional yang sebelumnya pernah di telaahnya.
Meski mengekang orang awam untuk mempelajari ilmu kalam, al-Ghazali tetap mengakui pentingnya eksistensi kalam. Baginya, kalam bisa menjadi obat terakhir terhadap penyakit yang diderita oleh orang awam yang tidak bisa lagi diobati dengan cara lain.
Rupa-rupanya, hal ini dibenarkan dengan dasar tuntunan al-Qur’an surah An-Nahl: 125 yang meKata al-Ghazali, kalam hanya berpotensi untuk membentengi secara rasional akidah yang benar, dalam hal ini bersumber dari al-Qur’an dan hadits dari gangguan ahli bid’ah.mbenarkan metode mujadalah dengan cara terbaik terhadap orang itu.
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl:125).
Di sini, diharapkan bisa berfungsi sebagai cara dan jalan yang lebih baik. Akan tetapi, al-Ghazali menegaskan bahwa, adanya makna penting kalam tidak berarti membuka pintu lebar bagi kalam untuk memasuki masyarakat Islam.
Selanjutnya: Gus Ulil… (2)
Santri PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo