



Di tengah hiruk-pikuk kampanye spiritualitas dan tren perjalanan religi ke Tanah Suci. Saya menemukan sesuatu yang unik, lebih-lebih ketika bicara perihal umrah dan haji. Praktik ibadah umrah dan haji di Desa Bancamara, Madura Timur, menyimpan kisah yang lebih dari sekadar perjalanan suci. Kedua ibadah ini bukan sekadar urusan langit, tetapi juga urusan bumi: tentang kehormatan, status sosial, bahkan strategi kekuasaan. Di desa ini, kesalehan bukan semata urusan pribadi—ia dinegosiasikan di ruang publik, dipertontonkan dalam ruang sosial, dan dikapitalisasi dalam arena kekuasaan lokal.
Menyebut seseorang dengan gelar “Haji” atau “Hajjah” bukan hanya tentang sopan santun. Gelar ini membawa bobot simbolik yang tidak ringan. Lihat saja di banyak kesempatan dan acara, gelar tersebut menjadi pembuka pintu otoritas—baik dalam urusan keagamaan maupun sosial. Umrah dan haji bisa menjadi modal untuk bicara dalam ruang publik seperti kompolan, menegosiasi posisi dalam kepanitiaan masjid, bahkan dalam kontestasi pemilihan kepala desa. Kesalehan menjadi tampilan sosial, bukan hanya keyakinan spiritual.
Dalam pendekatan sosiolog Prancis Pierre Bourdieu, praktik ini bisa dibaca lewat tiga konsep penting: habitus, modal simbolik, dan arena sosial. Habitus, misalnya, menjelaskan bagaimana masyarakat Bancamara membentuk cara berpikir dan bertindak yang diwariskan dari generasi ke generasi. Sejak kecil, anak-anak desa ini diajari bahwa pergi haji bukan hanya rukun Islam kelima, tetapi prestasi sosial. Sebuah capaian yang diidamkan bukan hanya untuk keberkahan, tapi juga untuk pengakuan.
Modal simbolik, sebagaimana dikatakan Bourdieu, adalah jenis kekuasaan yang diperoleh bukan karena kekayaan atau pendidikan, tapi karena pengakuan sosial. Dan ibadah haji di Bancamara adalah simbol tertinggi dari pengakuan itu. Seseorang bisa saja memiliki uang atau kekuasaan, tapi jika belum menyandang gelar “Pak Haji,” maka pengaruh sosialnya belum dianggap sah. Bahkan rumah-rumah Haji pun biasanya berbeda: megah, bernuansa lebih Islami “Arab” minimal kaligrafi Arab dan gambar pigura Mekkah-Madinah yang menempel di dinding Pak Haji, seolah menjadi artefak dari kesalehan yang berhasil dipertontonkan.
Tak berhenti di situ, arena sosial menjadi panggung pertarungan simbolik. Di sinilah gelar, pakaian, dan narasi ziarah dipertarungkan. Para Haji tampil di hadapan publik dengan jubah atau pakaian putih, tasbih di tangan, dan kisah-kisah rohani yang diunggah ke media sosial atau disampaikan dalam perkumpulan keluarga sampai rapat RT. Tidak jarang, arak-arakan penyambutan dan ritual selamatan memperkuat legitimasi mereka sebagai sosok yang “lebih saleh” dan layak dihormati.
Namun, tidak semua Haji mendapat pengakuan yang sama. Ada perbedaan kelas sosial yang tetap membayang. Seorang petani yang menunaikan haji mungkin akan dipandang biasa saja, sementara seorang tokoh agama atau pejabat yang berhaji akan langsung naik ke posisi simbolik yang lebih tinggi. Maka, kesalehan yang tampak belum tentu kesalehan yang diakui. Pengakuan hanya lahir jika didukung modal lain: ekonomi, sosial, atau kultural.
Dalam konteks ini, performa kesalehan menjadi sesuatu yang strategis. Ia adalah pertunjukan yang harus dipersiapkan, dijaga, dan dirawat. Ketika kesalehan menjadi bagian dari pertarungan sosial, maka setiap ekspresi religius pun bisa menjadi alat negosiasi kekuasaan. Desa Bancamara adalah salah satunya, kita melihat bagaimana Umroh dan Haji telah mengalami “institusionalisasi makna.” Artinya, makna spiritualnya melebur dengan makna sosial, politik, bahkan kultural.
Ada ketegangan yang menarik di sini. Di satu sisi, masyarakat ingin melihat ziarah ke Tanah Suci sebagai bentuk pengabdian tertinggi. Di sisi lain, mereka juga sadar bahwa ziarah bisa jadi ajang pencitraan. Maka, tidak jarang muncul suara-suara sinis: “pamer,” “riya,” atau “sekadar cari gengsi.” Tapi justru dalam tarik-menarik makna inilah kesalehan sebagai simbol diuji, dipertanyakan, dan dikukuhkan.
Fenomena ini bukan hanya terjadi di Desa Bancamara. Desa-desa lain pun sudah mulai mengamini hal demikian, umrah dan haji menjadi semacam “investasi sosial.” Orang tua menabung bertahun-tahun bukan semata demi memenuhi kewajiban agama, tetapi juga demi kebanggaan keluarga. Ada harapan bahwa status “Haji” bisa membawa perubahan dalam citra sosial, bahkan membuka peluang ekonomi.
Di sini, ada satu pertanyaan penting. Apa yang bisa kita pelajari dari ini semua? Sekecil-kecilnya adalah bahwa agama, dalam praktik nyatanya, tidak pernah benar-benar berdiri sendiri. Agama selalu berkelindan dengan kekuasaan, status, dan simbol. Dalam masyarakat seperti Desa Bancamara, praktik keagamaan tidak bisa dilepaskan dari logika sosial yang membentuk dan memberinya makna. Umrah dan haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga perjalanan simbolik—menuju pengakuan, kehormatan, dan prestise sosial.
Mahasiswa Kajian Budaya Universitas Sebelas Maret