



Tiga tahun yang lalu terjadi pengeboman tiga gereja di Surabaya (13 Mei 2018), di rusun Sidoarjo dan di polrestabes Surabaya (14 Mei 2018) secara berturut-turut. Aksi teror tersebut masing-masing dilakukan oleh bomber satu keluarga yang melibatkan perempuan dan anak. Tahun 2021 terjadi (lagi) pengeboman di gereja katedral Makassar yang juga melibatkan seorang perempuan, dilanjutkan dengan aksi penembakan mabes polri oleh seorang perempuan.
Aksi teror yang terjadi belakangan ini banyak melibatkan perempuan dan anak. Kasus-kasus tersebut juga menempatkan perempuan yang biasanya hanya menjadi peran pembantu (objek) naik tingkat menjadi eksekutor (subjek). Jika ditelisik lebih lanjut para perempuan tersebut adalah istri dari pelaku teror, para pelaku teror merekrut perempuan menjadi bagian dari kelompok tersebut untuk melakukan amaliah (pengeboman) yaitu dengan jalan pernikahan.
Pernikahan menjadi cara yang paling menjanjikan bagi para teroris karena di Indonesia para perempuan masih dihantui oleh sistem yang patriarki dan juga memiliki pencapain pernikahan yang di impikan yaitu berperilaku baik dan dekat dengan Tuhan. Oleh karenanya, para pelaku teror menawarkan ketetapan hati dan kebermaknaan hidup (versinya).
Pernikahan memiliki tiga fungsi bagi para pelaku teror yaitu melindungi diri dari kecurigaan-kecurigaan aparat, sehingga melalui pernikahannya orang-orang akan memandang sebagai kehidupan yang normal. Kedua, pelaku teror memiliki rekan untuk melakukan amaliah dan merekrut anggota baru. Ketiga, pelaku bisa menghasilkan keturunan dari pernikahannya sehingga menjadi penerus amaliah.
Perempuan yang terperangkap dalam jebakan pelaku teror dituntut untuk melakukan aksi jihad melalui peran gendernya yaitu melahirkan, mendidik anak dan mendoktrin masyarakat melalui keahliannya seperti mengajar. Tugas dan peran perempuan lainnya dalam gerakan terorisme yaitu sebagai agen perubahan, pendakwah, pengumpul dana. Seperti Cahya Fitriyanta istri dari Noor Azmi mengumpulkan dana untuk membiayai pelatihan militer Poso tahun 2008 mengunakan rekening atas namanya, penyedia logistik seperti Siti Rahmah istri kedua dari Noordin M. Top dan perekrut.
Perempuan yang telah masuk atau dipilih menjadi bagian dari jaringan teroris umumnya adalah guru madrasah, guru paud, guru mengaji, dokter, mahasiswa, karyawan dan aktivis organisasi. Mereka yang cukup mampu dalam finansial dan keilmuan. Namun dari kasus teror belakangan ini perempuan tidak hanya bekerja di domestik, tapi juga bekerja sebagai eksekutor pengeboman (multitalent). Beberapa jurnal juga menyebutkan jika pelaku teror perempuan lebih militan dari pada laki-laki dan sangat berani sedangkan laki-laki cenderung pengecut.
“Jika kita mendidik satu perempuan maka kita akan mendidik satu generasi” begitulah kira-kira ungkapan Mahatma Gandhi. Beberapa upaya untuk meminimalisir perekrutan pelaku teroris, yaitu:
Upaya tersebut merupakan respon jangka panjang yang bisa dikatakan kurang tepat dan juga tepat di masa sekarang. Tinggal bagaimana respon para organisai-organisasi besar khususnya organisasi perempuan terhadap teroris yang memanfaatkan perempuan hingga lebih berani melakukan teror secara terang-terangan. (mmsm)
WIrausaha asal Surabaya