M. Fathurahman Dosen IAIN Ponorogo, Ketua Divisi Kajian Institut Kajian Agama dan Sosial (IKAS) Ponorogo.

Kemarau dan Local Wisdom

2 min read

Bulan-bulan ini sudah mulai dilanda musim bediding (dingin), hal ini bagi orang Jawa dijadikan sebagai tanda telah masuknya musim kemarau. Musim yang –jika normal- akan dialami setidaknya enam bulan ke depan. Musim yang juga dapat dibilang sebagai mulainya masa-masa prihatin. Satu tahun yang lalu, saya melakukan bimbingan kepada mahasiswa KKN di salah satu kecamatan di Ponorogo Selatan.

Saya katakan prihatin karena memang yang dirasakan bagi mahasiswa saya sesuatu yang tidak lazim, yakni sebab kelangkaan air mereka rela membatasi mandi. Di tengah aktivitas yang padat dengan aneka program yang sudah dipersiapkan, mandi dua-tiga hari sekali adalah sesuatu yang sangat memprihatinkan plus menyedihkan. Itu baru urusan mandi belum urusan lain yang melibatkan penggunaan air.

Kemarau juga menjadi penanda persiapan ekstra utamanya bagi para petani, mereka akan dihadapkan dengan keringnya sumur-sumur, embung hingga waduk yang biasanya dijadikan sebagai sumber irigasi atas sawah dan ladang mereka. Bahkan beberapa tahun silam, ada beberapa embung di Gunung Kidul yang sedianya air sangat melimpah, ketika kemarau menerjang secara drastis air surut dan hanya menyisakan retakan tanah seperti bertahun-tahun tidak disentuh hujan.

Langkah berikutnya bagi para petani, mereka akan bersiap menanam apa yang menjadi kebiasaan mereka pada musim yang sama di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan karena sudah mulai langkanya air, biasanya mereka secara serentak akan menanam jagung, kacang tanah, ketela hingga di daerah tertentu mulai menanam tembakau. Tanaman-tanaman ini memang dianggap sebagai tanaman kemarau yang tetap bisa tumbuh meski tidak terlalu tersentuh air.

Namun ada yang berbeda bagi sebagian petani di Jawa di mana di daerahnya ditemukan sumber mata air atau belik. Mereka masih bisa mengairi ladang dan sawah meski tetap dengan etika dan batas-batas tertentu. Ada fenomena cukup menarik jika membahas keberadaan sumber mata air atau belik itu. Sebab belik selalu identik dengan “penunggu”, tempat keramat dan segudang cerita mistis lainnya.

Baca Juga  Khilafah, Negara Islam dan Pancasila

Suatu ketika saya bertanya kepada salah satu petani, jawaban yang muncul adalah jika sembarangan menggunakan air, maka takut akan mendatangkan kesialan bagi diri mereka bahkan keluarga. Kita tidak usah terburu-buru dengan langsung menghakimi hal itu perbuatan tahayul hingga syirik. Justru yang ada kita harus senantiasa belajar dari intisari ajaran asli budaya nusantara yang masih dipegang oleh sebagian kalangan di negeri ini.

Untuk menemukan jawabannya perlu melalui tinjauan epistemologis, karena sebuah adat bukan lahir dari ruang kosong, bukan pula suatu hal yang makbedunduk langsung dilakukan. Ada banyak sekali proses hingga lahir keyakinan yang kemudian dimitoskan itu. Tidak lain cara ini yang dikenal sebagai local wisdom.

Apa sebenarnya arti local wisdom? menurut Sumarni dan Amirudin (2014) local wisdom adalah pengetahuan lokal yang digunakan oleh masyarakat, untuk bertahan hidup dengan sebuah lingkungan yang ditandai dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan ditradisikan dengan mengakarnya mitos tertentu. Artinya, suatu komunitas yang masih berhasil memegang erat apa yang diajarkan oleh leluhur mereka adalah komunitas yang keren sebab tidak mudah terpengaruh dengan gempuran budaya asing yang keluar dari tatanan adat mereka.

Disamping itu sesungguhnya terdapat beberapa fungsi dari local wisdom itu. Pertama, penanda identitas suatu komunitas. Berarti sebuah masyarakat dianggap masih orisinal ketika local wisdom tetap berjalan. Dengan kata lain, mereka mampu menunjukkan eksistensinya sendiri tanpa harus meniru cara orang lain, baik Barat, Korea atau Arab. Kedua, sebagai perekat (kohesif) antar warga. Local wisdom yang dijalani memberikan tanggung jawab yang sama antar warga. Bahkan karena sama, kemudian melahirkan kerukunan sebab tidak ada ketimpangan dalam sisi tanggung jawab.

Baca Juga  Islam Nusantara sebagai Brand (1)

Ketiga, melahirkan kebersamaan bagi masyarakatnya. Karena merasa senasib, sepenanggungan cara ini dapat memunculkan rasa asah, asih dan asuh antar warga. Keempat, memegangi common ground (budaya yang dimiliki) diatas kepentingan pribadi.  Egoisme akan terbenam dengan sendirinya jika local wisdom dijalankan, tentu saja ini pelajaran yang sangat berharga dimana konflik yang sering terjadi lazimnya dilandasi dengan egoisme, Sebab egoisme sarat dengan keserakahan dan keserakahan sarat dengan dominasi.

Kelima, lahirnya solidaritas komunal dan terbentuknya mekanisme untuk menolak hal-hal dari luar yang dapat mereduksi kesepakatan mereka. Hal ini sangat luar biasa, di mana local wisdom, dapat benar-benar menjadi tolak ukur dari berjalannya sistem sosial tertentu. Jadi, persoalan ini sejatinya sangat luas sekali maknanya, tidak tepat jika hanya dikerdilkan dengan istilah tahayul atau perilaku syirik.

Maka bagi masyarakat pengguna sumber atau belik tersebut sekalipun musim kemarau melanda mereka masih bisa mengairi sawah dan ladang mereka yang merupakan sumber penghasilan harian. Disamping itu, menggunakan belik yang didasari dengan kearifan lokal merupakan wujud langsung terhadap pelestarian lingkungan. Yang tidak kalah penting selanjutnya, bahwa dengan local wisdom manusia hari ini tengah diajari oleh tradisi dan ajaran para leluhur yang penuh pelajaran berharga yakni jangan serakah, berbagilah dan nikmatilah antar sesamamu. [MZ]

M. Fathurahman Dosen IAIN Ponorogo, Ketua Divisi Kajian Institut Kajian Agama dan Sosial (IKAS) Ponorogo.