Islam dan Modernitas

Berbicara tentang pembaharuan Islam, mungkin sedikit menimbulkan banyak kesalahpahaman di antara kaum tekstualis dengan kontekstualis. Bagi mereka yang kontekstualis khususnya dikalangan ilmuwan, lahirnya suatu pembaruan dalam Islam merupakan suatu keniscayaan sekaligus sebagai konsekuensi logis dari pengalaman ajaran Islam dan sekaligus, merupakan suatu keharusan untuk mengaktualisasi ajaran Islam.

Disisi lain, bagi kaum yang terlalu tekstualis atau orang-orang awam yang baru menelisik ajaran agama akan sering beranggapan bahwa Islam itu sudah sempurna, Islam tidak membutuhkan pembaharuan, sehingga upaya pembaharuan dipandang bertentangan dengan watak kemutlakan Islam tersebut.

Sebenarnya pendapat kaum tekstualis, bukanlah sebuah argumen yang salah, namun sedikit memiliki defisit penggunaan akal sehingga melahirkan unsur keliru dalam memahami apa itu Islam dengan Pembaharuan.

Dimana kesalahpahaman kita terhadap pembaharuan Islam? Apa sih yang harus di perbaharui dalam Islam? bukankah Islam sudah sempurna seutuhnya.

Memang iya, Islam sebagai agama yang sudah sempurna, setiap aspek ajarannya akan selalu relevan dari zaman ke zaman. Didalam QS. Al-Maidah Ayat 3 Allah SWT berfirman :

اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ

“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.

Namun, perlu kita mengetahui bahwa pembaharuan Islam bukanlah untuk mengubah, menambahi atau mengurangi teks keagamaan yang sudah diyakini kebenarannya sebagaimana termaktub dalam al-Qur’an dan Hadis (Kastolani, 2019)

Akan tetapi yang perlu di perbaharui yaitu paham kita terhadap agama, atau lebih tepatnya sebagai ikhtiar intelektual dalam merespon berbagai persoalan ataupun masalah-masalah kegamaan yang lahir pada zaman kontemporer ini.

Dalam artian lain, yang di perbaharui itu bukan eksistensi dari ajaran Islam tersebut, melainkan cara pandang, pemikiran, moral beserta etika pemeluk agamanya lah yang harus di perbaharui. Karna suatu pemikiran atau perilaku pasti tidak lepas dari pengaruh politik, sosial, ataupun budaya yang mengitarinya.

Pembaharuan dalam Islam bukanlah suatu fenomena yang terjadi baru-baru ini melainkan sudah berabad-abad lamanya. Pada saat dunia Islam mengenal pengetahuan pasca era Khulafa Rasyidin, era Islam telah memasuki era the golden age pada abad ke 8-12 M yang menjadikan dunia Islam menjadi kiblat peradaban dunia.

Namun ketika pada abad ke 17-18 dunia barat melengserkan dunia Islam dari singgasananya hingga Islam mengalami masa kemunduran dan barat menjadi barometer peradaban dunia. Problem tersebut kemudian membuat sebagian umat Islam bersemangat untuk mengembalikan kejayaan Islam sebagaimana yang telah dicapai di masa lalu. Maka dari itu, para pemikir muslim di abad 19 membuat sebuah terobosan pemikirna untuk merealisasikan tujuan tersebut. Harapan ini muncul seiring munculnya tokoh seperti Jamaluddin al-Afghani (1839) Muhammad Abduh (1849) dan Rasyid Ridla (1865) adalah tokoh-tokoh utama dalam pembaharuan Islam.

Mereka lahir sebagai reaksi atau tanggapan terhadap tantangan-tantangan internal maupun eksternal yang semakin hari semakin menenggelamkan dunia Islam dari peradaban dunia.

Sekilas tentang Pembaharuan.

Pengertian kata pembaharuan berasal dari bahasa Inggris modernisme atau modernisasi, sedangkan dalam istilah bahasa arab dikenal dengan kata tajdid yang berarti Pembaharuan dalam Islam (Sani 1998, hlm.1)

Disamping kata tajdid, ada istilah lain dalam kosa kata bahasa arab tentang pembaruan, yaitu ishlah. Kata tajdid seperti yang dipaparkan diatas berarti pembaharuan sedangkan kata ishlah berarti sebagai perubahan.

Namun tetap saja dalam satu konsep kedua kata itu mencerminkan akan upaya menghidupkan kembali keimanan Islam beserta praktik-praktiknya sesuai dengan tantangan zaman. (John, 1987)

Secara umum, pembaharuan Islam lebih mengarah kepada tiga tujuan, yaitu: Pertama, menghidupkan kembali ajaran-ajaran Islam sebagaimana masa awal Islam, 2) Penyelarasan antara paham keagamaan (Islam) dan modernism yang diikuti kemajuan yang signifikan dari ilmu pengetahuan serta teknologi di dunia Barat.

Ketiga, bersifat netral terhadap masalah-masalah teologis dan modernism, dan mengarah kepada kecendrungan untuk menggunakan berbagai kemajuan meskipun bersumber dari luar Islam.

Terkait dengan hal ini, maka terdapat suatu penyebab mengapa lahirnya pemikiran pembaharuan Islam itu sendiri, yaitu dikarenakan terjadinya kemunduran umat Islam pada saat itu. Pertama, umat Islam mulai jauh dari ajaran Islam dan bahkan mengikuti ajaran-ajaran yang datangnya dari luar lagi asing bagi Islam.

Kedua, umat Islam mundur karna terjadinya perpecahan yang terdapat dalam kalangan umat Islam. Ketiga, umat islam pada saat itu bisa dikatakan cenderung memiliki paham jumud, dalam artian lain berarti bersikap statis, tidak ada tercium aroma perubahan dan selalu mempertahankan semua hal yang dipandang sudah baik sejak dahulu.

Gerakkan pembaharuan di Indonesia.

Gagasan pembaharuan politik dalam Islam yang pertama dipelopori oleh Jamaluddin Al-Afghani (w. 1897 M) dengan gagasan Pan-Islamisme. Gerakan inilah yang kemudian menjadi cikal bakal semangat umat Islam untuk lepas dan merdeka dari penjajahan barat.

Gerakan modernisasi ini sangat cepat menyebar ke berbagai negara-negara dengan penduduk yang mayoritas Islam, bermula dari negara-negara timur tengah terutama mesir hingga pengaruhnya sampai ke Indonesia.

Ide-ide pembaharuan, masuk ke Indonesia setidaknya melalui tiga jalur, yaitu haji dan mukim, publikasi, dan pendidikan yang kemudian banyak menginspirasi umat Muslim diIndonesia. Dari berbagai literasi yang ditemukan, gerakan pembaharuan dalam Islam diIndonesia terjadi sejak abad ke-20 (Kastolani, 2019).

Melihat latar belakang dari kehidupan tokoh-tokoh pembaharu Islam yang mayoritas berasal dari Mesir, kemungkinan besar, landasan yang berkaitan dengan perkembangan Islam di Indonesia sudah dipengaruhi oleh ide serta gagasan dari luar Indonesia.

Sebut saja seperti halnya Kyai Ahmad Dahlan seorang pendiri Muhammadiyyah, kemudian Ahmad Surkati (Al-Irshad), Zamzam (Persis). Ketiga tokoh tersebut pernah mendapat kesempatan berinteraksi bersama tokoh-tokoh pembaharu Islam dari Mesir.

Dalam gerakan pembaharuan yang ada diIndonessia diantaranya Muhammadiyah yang berdiri pada tanggal 18 November 1912 M dan bertepatan dengan 8 Dzulhijjah 1330 H. Muhammadiyah memilki kontribusi yang cukup besar dalam pembaharuan di Indonesia dengan melakukan perintisan atau pemurnian terhadap ajaran Islam diIndonesia.

Gerakan  ini  dimotori  oleh  Muhammad  Darwis  atau  yang  biasa  dikenal  dengan  Ahmad  Dahlan  di  Yogyakarta  (Alfian,  1989:  152).  Dalam  sejarahnya  Muhammadiyah  berdiri   untuk   memurnikan   dalam   ajaran   Islam   karena memang pada saat itu Islam cenderung masih dipengaruhi dengan hal-hal  yang  mistis.

Disamping itu muhammadiyah memiliki peran yang luar biasa dalam dunia pendidikan yang diaplikasikan dengan mendirikan sekolah tingkat dasar dan sekolah tingkat lanjutan yang dikenal dengan nama Hogere School Moehammadijah. Namun saat ini lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta.

Muhammadiyah juga mampu mengkombinasikan ajaran Islam yang sesuai dengan dua sumber utama ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadits yang berorientasi terhadap modernisasi yang juga membuka gerbang Ijtihad demi kemajuan Islam, kemudian memberi sifat-sifat khas atas kedatangan dan perubahan Muhammadiyah kedepannya. (mmsm)

 

10
Post Lainnya

Arrahim.id merupakan portal keislaman yang dihadirkan untuk mendiseminasikan ide, gagasan dan informasi keislaman untuk menyemai moderasi berislam dan beragama.