Zahidah Masthuror Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Pakaian yang Disunnahkan untuk Shalat Jumat

2 min read

Berpakaian baik dalam Islam merupakan cara berpakaian yang bersih, sopan, menutup aurot, dan rapi. Dengan demikian, ketika seseorang mengenakan pakaian baik saat akan bertemu dengan orang lain maka akan memberikan kesan bahwa orang tersebut menghargai orang yang akan ditemui.

Oleh karena itu, ada banyak kebiasaan-kebiasaan baik yang sudah menjadi tradisi di Indonesia yang mana salah satunya mengenai pakaian  Seperti yang kita ketahui di Indonesia merupakan negara dengan mayoritas kaum muslim sehingga sering dijumpai masyarakat yang menggunanakan baju koko sebagai baju khusus digunakan dalam hal ibadah maupun kegiatan-kegiatan keagamaan Islam lainnya.

Mengenai baju koko yang merupakan baju yang digunakan sebagai ibadah pada umat muslim laki-laki khususnya di hari Jum’at juga merupakan sunnah yang pernah disampaikan oleh nabi Muhammad saw yang terdapat pada kitab Sunan Abi Dawud bahwa Rasulullah saw bersabda:

«مَا عَلَى أَحَدِكُمْ إِنْ وَجَدَ – أَوْ مَا عَلَى أَحَدِكُمْ إِنْ وَجَدْتُمْ – أَنْ يَتَّخِذَ ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ، سِوَى ثَوْبَيْ مِهْنَتِهِ» ، قَالَ عَمْرٌو: وَأَخْبَرَنِي ابْنُ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ مُوسَى بْنِ سَعْدٍ، عَنِ ابْنِ حَبَّانَ، عَنِ ابْنِ سَلَامٍ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ ذَلِكَ عَلَى الْمِنْبَرِ،

“Apakah tidak semestinya salah seorang dari kalian memiliki dua pakaian atau jika salah seorang punya kemampuan mempunyai dua pakaian untuk melaksanakan salat Jumat selain pakaian untuk bekerja sehari-hari?” ‘Amru berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Abu Habib dari Musa bin Sa’d dari Ibnu Habban dari Ibnu Salam bahwa dia mendengar Rasulullah bersabda demikian di atas mimbar.” (HR. Abu Dawud).

Rasulullah saw menganjurkan kepada setiap umat muslim khususnya laki-laki untuk memiliki baju dua dengan rincian satu baju untuk sehari-hari dan yang satunya lagi digunakan khusus untuk beribadah.

Baca Juga  Gus Dur dan Maulid Yesus Kristus

Akan tetapi bukan hanya kaum laki-laki yang dianjurkan untuk mempunyai dua pakaian dalam kesehariannya. Melainkan hal ini juga sunnah bagi kaum wanita untuk memiliki pakaian sebagai ganti-gantian apalagi dalam hal beribadah.

Pada asbabul wurud dalam kitab Sunan Ubnu Majah dijelaskan mengenai hadis di atas bahwa pada saat Rasulullah berkhutbah di hari Jum’at, beliau mendapati ada salah seorang diantara para jama’ah Jum’at tersebut mengenakan baju yang kotor dan berbintik-bintik. Atas kejadian tersebut Rasulullah saw menganjurkan untuk mempunyai baju lebih apabila mampu dan juga hendaknya berganti-ganti.

Memang  sudah seharusnya ketika  menghadap Allah swt untuk berpakain yang baik yang mana cara berpakaian yang seperti ini dapat dikatakan sebagai bentuk rasa hormat.  Oleh karenanya, fungsi pakaian sendiri bagi umat muslim bukan hanya sekedar melindungi tubuh dari paparan sinar matahari dan dinginnya cuaca melainkan juga sebagai bentuk ketaatan pada syariat islam yang sudah diperintahkan oleh Allah swt untuk menutup aurat.

Hari Jum’at juga merupakan hari yang mulia, yang mana di hari jum’at juga dianggap sebagai hari rayanya umat Nabi Muhammad saw. Layaknya hari raya Idul Fitri ataupun Idul Adha, umat muslim juga mempunyai hari raya di setiap minggunya. Sehingga nabi Muhammad saw menganjurkan kepada umatnya untuk memakai baju khusus di hari Jum’at jika mampu. Terlebih lagi bagi kaum laki-laki muslim yang melaksanakan jum’atan di setiap pekannya yang mana sholat jum’at merupakan kewajiban bagi kaum laki-laki muslim.

Dalam shalat Jumat seluruh kaum umat muslim laki-laki berkumpul ke dalam masjid yang ada di daerahnya masing-masing. Oleh karenanya rasulullah saw juga menganjurkan kepada umatnya untuk berpakaian yang rapi, bersih dan wangi. Seperti yang sudah tertera pada Al-Qur’an dalam surat al-A’rof ayat 31, Allah swt berfirman:

Baca Juga  Menemukan Humanisme Islam Gus Dur Dalam Maqâshid (1)

يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ

“Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”(QS. Al-A’rof: 31)

Orang yang beribadah disekitarnya tidak merasa terganggu dengan sesuatu seperti halnya bau yang membuat orang lain merasa tidak nyaman dan tidak dapat fokus dalam beribadah. Karena sholat merupakan tempat dimana seorang hamba dan tuhannya saling berbincang. Oleh karenanya umat muslim saat akan beribadah dianjurkan untuk berada dalam kondisi dan keadaan yang baik dan sempurna.

Adapun anjuran mandi di hari jum’at dalam upaya membesihkan diri yang mana anjuran ini juga termasuk amalan dihari jum’at. Seperti yang sudah tertera dalam hadis pada kitab shahih bukhari, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الجُمُعَةَ، فَلْيَغْتَسِل

“Jika salah seorang kalian mendatangi salat Jumat hendaklah ia mandi.”

Umar bin Khattab juga pernah menegur salah seorang muhajirin al-awwalin (generasi pertama) sahabat nabi Muhammad saw di saat Umar bin Khattab khutbah di hari Jum’at dan melihat laki-laki tersebut, seperti yang dikisahkan dalam hadis pada Kitab Shahih Bukhari, Sebagai berikut:

أَنَّ عُمَرَ بْنَ الخَطَّابِ، بَيْنَمَا هُوَ قَائِمٌ فِي الخُطْبَةِ يَوْمَ الجُمُعَةِ إِذْ دَخَلَ رَجُلٌ مِنَ المُهَاجِرِينَ الأَوَّلِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَنَادَاهُ عُمَرُ: أَيَّةُ سَاعَةٍ هَذِهِ؟ قَالَ: إِنِّي شُغِلْتُ، فَلَمْ أَنْقَلِبْ إِلَى أَهْلِي حَتَّى سَمِعْتُ التَّأْذِينَ، فَلَمْ أَزِدْ أَنْ تَوَضَّأْتُ، فَقَالَ: وَالوُضُوءُ أَيْضًا، وَقَدْ عَلِمْتَ «أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ بِالْغُسْلِ»

Bahwa ketika ‘Umar bin Al Khaththab berdiri khotbah pada hari Jumat, tiba-tiba ada seorang laki-laki Muhajirin Al Awwalin (generasi pertama), sahabat Nabi , masuk (ke dalam Masjid). Maka ‘Umar pun bertanya, “Jam berapakah ini?” Sahabat tersebut menjawab, “Aku sibuk, dan aku belum sempat pulang ke rumah hingga akhirnya aku mendengar azan dan aku hanya bisa berwudu.” Umar berkata, “Hanya berwudu saja! Sungguh kamu sudah mengetahui bahwa Rasulullah memerintahkan untuk mandi (di hari Jumat).”

Dapat disimpulkan bahwasanya ada banyak sunnah di hari Jum’at yang mengarah kepada kebersihan dan kerapian. Dengan demikian, secara tidak langsung Islam mengajarkan kebersihan yang merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah swt dan Rasulnya terlebih lagi dalam berpakaian yang sudah sepantasnya untuk dikenakan sesuai dengan fungsinya masing-masing dalam arti tidak menggunakan pakaian yang sama dalam bekerja dan beribadah.

Baca Juga  Kisah Thalut dalam Al-Qur’an: Orang Biasa yang Menjadi Pemimpin Bani Israil

 

Zahidah Masthuror Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya