M. Balya Mutamakkin Alumnus Pesantren al-Muhajirin Sidoarjo; Mahasiswa Prodi Studi Agama-agama Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya

Belajar Menjadi Muslim Pluralis dari Nabi Muhammad

2 min read

Saat ini, kita sangat mudah menemukan perang kata, saling caci, dan tebaran kebencian di media sosial. Yang paling menyedihkan adalah tebaran kebencian itu dibungkus dengan retorika agama, seakan agama mengajarkan para pemeluknya untuk saling membenci dan memaki.

Entah budaya apa dan dari mana penyakit membenci itu membentuk perilaku bangsa ini. Seakan kita tidak memiliki kebajikan apapun yang kita warisi dari para orang tua kita. Padahal, sejauh yang saya tahu, orang Jawa, misalnya, memiliki rasa kasih yang nyaris tak terbatas. Tidak ada satu pun orang di desa yang melakukan pekerjaan besar keluarganya tanpa ada sokongan dari tetangganya. Tak peduli apapun agamanya. Jiwa gotong royong terasa sudah tertancap dalam hati masyarakat kita.

Di balik kebanggaan ini, diam-diam kita didera keprihatinan yang mendalam. Karena, saling olok dan caci itu tidak jarang terjadi antarsesama umat Islam. Orang yang mengaku mukmin tapi hidupnya justru tidak memberi keamanan pada sesama mukmin sungguh sangat memilukan. Padahal, mukmin berasal dari akar lafal amana yang salah satu artinya adalah aman.

Dari sini, saya akan membicarakan masalah toleransi dalam Islam. Bagi saya, sikap toleran ini tidak kita dapatkan dari sumber lain kecuali pada teladan Nabi Muhammad SAW sendiri. Kalau kita menapaktilasi sejarah Nabi Muammad SAW secara sungguh-sungguh, kita akan menemukan bahwa Nabi Muhammadlah yang layak disemati gelar Bapak Toleransi. Sejarah hidupnya selama di Madinah telah membuktikan bahwa di tengah bangsa yang sangat plural, dia bertindak dengan semangat pluralistik. Piagam Madinah adalah monumen capaian yang luar biasa dari sikap pluralistiknya Nabi Muhammad. Nabi Muhammad tidak pernah meneladankan sikap eksklusif. Dia biasa melakukan dialog dan pertemuan serta saling mengamankan dengan pihak lain.

Baca Juga  Dakwah Di Era Society 5.0

Jika saat ini banyak orang yang salah paham terhadap isu-isu pluralisme, itu karena menganggap pluralisme sama dengan relativisme, di mana seorang pluralis dianggap tidak memiliki komitmen terhadap kebenaran agamanya. Paradigma baru pluralisme tidak mensyaratkan kita untuk menanggalkan identitas dan komitmen terhadap agama kita. Pluralisme berarti meyakini perbedaan yang ada, bukan berarti harus mengisolasi diri, tapi justru berhubungan dengan yang lain. Bahasa pluralisme adalah dialog dan pertemuan, memberi dan menerima, kritik dan kritik-diri.

Ada banyak bukti sejarah bahwa Nabi Muhammad SAW hidup berdampingan secara damai dengan pemeluk agama lain. Nabi juga memberi kebebasan kepada mereka untuk melakukan ibadah di masjid milik umat Islam. Sebagaimana yang diceritakan oleh Ibnu Hisyam dalam al-Sīrah al-Nabawīyah (Menegakkan Pluralisme: Fundamentalisme-konservatif di Tubuh Muhammadiyah: Esai-esai Pemikiran Moh. Shofan dan Refleksi Kritis Kaum Pluralis), Nabi pernah menerima kunjungan para tokoh Kristen Najran Zubair yang berjumlah enam puluh orang. Menurut Muhammad Ibnu Ja’far Ibnu al-Zubair, ketika rombongan itu sampai di Madinah, mereka langsung menuju masjid. Saat itu, Nabi sedang melaksanakan shalat Ashar bersama para sahabatnya. Mereka datang dengan memakai jubah dan surban, pakaian yang lazim digunakan oleh orang Arab saat itu. Pada saat itu orang-orang kristen sedang mencari tempat untuk melakukan misa. Melihat itu, Nabi Muhammad pun langsung mempersilahkan mereka untuk melakukan misa di Masjid yang waktu itu Nabi selesai melakukan sembahyang.

Pada waktu lain sikap yang sama pun ditunjukkan oleh orang Kristiani. Raja Najasyi yaitu Raja Abesini yang beragama Kristen melakukan perlindungan kepada umat Islam yang dikejar orang-orang kafir Quraisy yang ingin membunuhnya. Akhirnya para sahabat yang kira-kira jumlahnya ratusan menghindari pembunuhan tersebut dan berhijrah ke Abesinia. Di saat orang-orang kafir Quraisy memaksa sang Raja untuk mengembalikan umat Islam ke Mekah, dia tetap pada pendirian bahwa pengikut Muhammad haruslah dilindungi dan diberikan hak-haknya, termasuk hak memeluk agama.

Baca Juga  Pluralisme Sebagai Sikap Keagamaan dan Keberagamaan

Saling menghormati antara Muslim dan Kristiani juga bisa kita lihat dalam kisah Umar bin Khatthab, sang khalifah kedua yang bergelar Amirul Mukminin. Diceritakan dalam Tārīkh Ibnu Khaldūn, bahwa khalifah Umar Ibnu Khattab datang ke Syam untuk membuat perjanjian perdamaian dengan penduduk Ramalla dengan syarat mereka membayar jizyah. Yang sungguh indah dan manis adalah teks perjanjiannya. Di sana tertulis: “Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, dari Umar ibn Khatthab kepada penduduk Aelia (Bait al-Maqdis atau Yerusalem), bahwa mereka aman atas jiwa dan anak turun mereka, juga wanita-wanita mereka, dan semua gereja mereka tidak boleh diduduki atau dirusak”.

Kemudian Umar bin Khatthab berjalan hingga sampailah di Gereja Qumamah (Qiyāmah). Lalu, masuk dan berhentilah Umar di dalamnya yang berupa ruangan luas (plaza). Waktu shalat pun datang. Sahabat Umar kemudian mengatakan kepada sang Patriak: “Aku hendak sembahyang”. Jawab Patriak: “Sembahyanglah di tempat Anda”. Umar pun menolak, kemudian sembahyang pada anak tangga yang ada pada gerbang Gereja.

Demikianlah, guru besar kita, Nabi Muhammad dan sahabat-sahabatnya, telah mengajarkan kita untuk saling mengamankan dan melindungi antar-manusia. Tidak boleh ada satu manusia pun yang direndahkan dengan alasan apapun. Kemesraan hubungan Nabi Muhammad dan umat Kristiani dapat menjadi inspirasi untuk mengembalikan kebijaksanaan yang agaknya mulai pudar dalam masyarakat kita. Teladan ini terasa penting saat banyak kelompok, organisasi, bahkan partai politik saling mengolok dan membenci, bukan saling mengamankan dan mengasihi. [mz]

M. Balya Mutamakkin Alumnus Pesantren al-Muhajirin Sidoarjo; Mahasiswa Prodi Studi Agama-agama Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya