Jika saya menyebut nama Muhammadiyah dulu baru kemudian NU, sebenarnya hanya terkait dengan faktor kelahiran dua organisasi ini saja. Muhammadiyah lebih dulu lahir, tepatnya 18-11-1912/ 8 Dzulhijjah 1330 H dan baru kemudian NU, 31-01-1926/16 Rajab 1344 H. Keduanya adalah organisasi besar di Indonesia yang didirikan dua orang sahabat, KH. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Yogyakarta dan KH. Hasyim Asy’ari mendirikan NU di Surabaya. Keduanya sama-sama pernah belajar di Arab Saudi di bawah bimbingan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi di Mekah, yang berhaluan Islam Ahl Sunnah wa al-Jamaah. Bahkan corak awal di antara dua organisasi ini dalam ritual ibadah juga nyaris sama. Dapat dimaklumi sebab keduanya memang berguru pada satu guru yang sama.
Kedua Guru Bangsa ini telah mewariskan pemahaman dan pengamalan beragama yang bercorak “Keindonesiaan”. Meskipun dalam banyak hal terdapat perbedaan, namun secara umum dapatlah dinyatakan bahwa keduanya berada di dalam Islam yang merahmati segenap alam [Rahmat li al-‘Ālamīn], yaitu Islam berbasis Ahl Sunnah wa al-Jamaah, yang mendasarkan prinsip Islam yang damai dan mengajarkan keselamatan.
Pada perkembangan berikutnya, saya kira bukan hal yang aneh, jika kemudian terdapat kontestasi di antara keduanya, akan tetapi secara umum dalam core keagamaanya atau dimensi mendalamnya tentulah sama. Hanya dalam dimensi luarnya saja yang tampak berbeda. Keduanya menjadi pilar “moderasi” beragama di Indonesia.
Habitat Muhammadiyah dan NU
Di dalam perkembangannya, Muhammadiyah menjadi organisasi perkotaan dan bercorak modern, sedangkan NU menjadi organisasi pedesaan yang bercorak tradisional. Keduanya saling melengkapi sebagai upaya untuk mendinamisasikan pemahaman dan pengamalan beragama yang berhaluan Islam wasatīyah, atau Islam yang mengedepankan pada prinsip tawassut, tawāzun dan tasāmuh.
Muhammadiyah terus berkembang menjadi organisasi dengan fokus pada pendidikan Islam modern, mendirikan lembaga kesehatan dan perekonomian, sedangkan NU mendirikan lembaga pendidikan pesantren dan lembaga-lembaga yang relevan dengan kebutuhan jemaah. Dalam kurun waktu yang panjang, Muhammadiyah menjadi organisasi yang mengembangkan lembaga pendidikan berupa sekolah yang berbasis pada sistem kurikulum umum, dan NU mendirikan pendidikan pesantren yang mempertahankan pendidikan klasik.
Meskipun demikian, NU juga kemudian tetap melestarikan pendidikannya berumah di pesantren, tetapi mengembangkan sistem pendidikan klasikal dan madrasah. Itulah sebabnya dalam perkembangan sejarah, lembaga pendidikan Muhammadiyah berada di bawan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sedangkan lembaga pendidikan NU kebanyakan berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang membawahi pendidikan diniyah dan madrasah. Di tingkat pendidikan tinggi, Muhammadiyah mendirikan Universitas yang berada di bawah kemendikbud, sementara itu pesantren NU mendirikan lembaga pendidikan tinggi keagamaan atau PTKI, yang berada di bawah Kemenag.
Secara manajerial, lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah berada di dalam satu manajemen pusat, sedangkan pendidikan di bawah NU bercorak kelembagaan personal (di bawah kiai dan pesantren), sehingga masing-masing berada di dalam institusinya sendiri-sendiri. Hal ini tentu tidak terlepas dari faktor politik yang membelit relasi antara NU (sebagai partai politik) dengan pemerintah, sehingga masing-masing kiai berkreasai sendiri untuk mendirikan lembaga pendidikan. Adapun Muhammadiyah—dengan politik alokatifnya—berhasil menggiring seluruh lembaga pendidikannya di bawah satu manajemen. Di dalam konsepsi Gus Dur, pesantren itu sebagai sub-kultur. Secara umum berada di bawah NU tetapi secara internal pengaturan institusinya berdiri sendiri-sendiri.
Muhammadiyah juga berkembang dengan lembaga kesehatannya dan usaha perekonomian. Hampir di seluruh kota di Indonesia terdapat Pusat Kesehatan Umat (PKU) yang berafiliasi ke Muhammadiyah. RS Muhammadiyah ini sudah banyak di antaranya yang bertipe B dengan layanan kesahatan berbasis pada kebutuhan umat. Kemajuan Muhammadiyah dalam usaha kesehatan umat, saya kira harus diapresiasi sebagai upaya membantu pemerintah di dalam layanan kesehatan.
Lembaga pendidikan tingginya juga memiliki kemajuan yang sangat memadai. Banyak Universitas Muhammadiyah yang secara nasional menempati peringkat yang baik dalam akreditasi nasional maupun variasi program studi yang dikembangkan. Semua menandakan bahwa upaya untuk mewujudkan masyarakat yang well-educated berbasis pada pendidikan tinggi Muhammadiyah sangat memadai.
Sedangkan NU dengan lembaga pesantren dan pendidikannya yang berada di seluruh peslosok Nusantara juga harus diapresiasi sebagai wujud dari kepedulian orang NU terhadap upaya untuk mendidik anak bangsa ke arah pemahaman dan pengamalan agama yang wasatīyah. NU dengan kegiatan jam’iyah dan jemaahnya juga merupakan upaya untuk memelihara masyarakat agar tetap berada di dalam koridor Islam Ahl Sunnah wa al-Jamaah.
Kontestasi Kreatif
Di dalam buku saya Islam Nusantara Berkemajuan: Tantangan dan Upaya Moderasi Agama (Fatawa Publishing, 2018), saya nyatakan bahwa NU dapat belajar pada Muhammadiyah tentang pengelolaan pendidikan, pengembangan kesehatan, dan usaha ekonomi, sedangkan Muhammadiyah dapat belajar dari NU tentang pengembangan pesantren dan dinamika pendidikan keagamaannya. Keduanya tentu memiliki kelebihannya masing-masing. Dari kelebihan tersebut keduanya dapat saling belajar.
Muhammadiyah sudah sangat berkembang dengan pendidikan umumnya, terutama lembaga pendidikan tingginya, misalnya Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan sebagainya. Kemudian juga pengembangan Pusat Kesehatan Masyarakatnya, seperti beberapa RS Muhammadiyah di kota-kota besar, tentunya bisa menjadi prototipe bagi usaha kesehatan yang dikelola oleh organisasi sosial keagamaan.
NU hingga hari ini menghasilkan sangat banyak ahli dalam bidang penguasaan kitab kuning yang sangat baik. Dalam bidang koperasi juga terdapat banyak koperasi yang baik, misalnya Pesantren Sidogiri dengan Kopontren dan Basmallah Mart, yang bermanajemen seperti toko-toko modern. Sementara itu, Muhammadiyah juga mendirikan pesantren modern, yang menjadikan program pendidikan agama sebagai basisnya. NU juga mendirikan universitas yang bertebaran di kota-kota besar dengan berbagai program studi umum. Sementara itu, Universitas Muhammadiyah juga tetap mempertahankan program pendidikan Islam.
Jika kontestasi di masa lalu lebih bercorak saling berebut Sumber Daya Manusia (SDM) pendukung organisasi, dan kontestasi paham keagamaan yang lumayan keras, maka sekarang sudah tidak lagi dijumpai. Di masa lalu, tahun 1950an-1970an, Muhammadiyah sangat keras untuk menghapus Takhayul, Bid`ah dan Churafat (TBC), yang pada waktu itu dilakukan oleh kalangan NU. Pertarungan NU dan Muhammadiyah itu digambarkan sangat baik oleh Geertz (1981) dalam karyanya Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa.
Kontestasi itu tentu akan terus berlangsung dalam dunia publik. Hanya saja memang berbeda fokusnya. Jika di masa lalu, fokus kontestasi itu pada perebutan SDM, maka sekarang pada program yang memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat dan politik. Kontestasi program tentu akan sangat baik, hanya saja jika hal tersebut beririsan dengan kepentingan politik, maka pada surface structure kelihatan mengeras. Di dalam pilpres 2019 yang lalu, meskipun samar-samar, kontestasi itu terlihat, misalnya dengan beberapa elite Muhammadiyah yang mendukung 02 dan nyaris seluruh elit NU mendukung 01. Kontestasi ini tampaknya sudah tidak lagi seperti tahun 60-70an, akan tetapi bergeser ke ranah publik berbasis politik.
Namun di atas ini semua, kontestasi Muhammadiyah NU ini dapat dikategorikan sebagai kontestasi kreatif, sebab keduanya secara bersama mengambil posisi “berlomba untuk kebaikan”. Di dalam jargon Muhammadiyah disenandungkan ungkapan“fastabiq al-khayrāt”.
Kontestasi ini secara langsung juga menguatkan konsepsi teoretisi Lewis Coser (1981) bahwa kontestasi sebagai bagian kecil konflik itu menjadi instrumen fungsional di dalam perubahan sosial. Oleh karena itu melalui kontestasi di kalangan Muhammadiyah dan NU ternyata ada proses saling memberi dan menerima untuk perubahan yang konstruktif. [MZ]