Edi Nurhidin Dosen Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri

Intoleransi: Refleksi Potret Beragama Setengah Hati

3 min read

pengajar.co.id

Intoleransi beragama seakan tidak pernah absen dari serentetan kasus yang terjadi di Indonesia setiap tahunnya. Data Lembaga Survei Indonesia (LSI) 2022 yang dirilis 08 Juni 2023 menemukan bahwa mayoritas responden Muslim keberatan jika non-Muslim membangun tempat ibadah di sekitar tempat tinggalnya pun jika non-Muslim menjadi bupati/walikota dan gubernur (LSI, 2023, p. 32). Selain itu, survei SETARA Institute tahun 2023 menemukan bahwa pada dasarnya pelajar SMA cenderung toleran (Setara Institute, 2023a). Hal itu sejalan dengan Indeks Kota Toleran yang secara umum menunjukkan toleransi publik Indonesia masih cukup tinggi (Setara Institute, 2023a, 2023b).

Namun kecenderungan itu berubah jika diuji dengan pertanyaan yang bersifat ideologis. Misalnya adalah, pelajar SMA di lima kota besar yang terkategori intoleran pasif berubah menjadi intoleran aktif, dari 2,4 persen pada tahun 2016 menjadi 5 persen pada tahun 2023 (Setara Institute, 2023a). Data-data tersebut menjadi bukti bahwa persoalan intoleransi masih menjadi PR besar untuk negara ini.

Kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan menganut asas Pancasila, maka seharusnya kasus intoleransi beragama ini sangat kecil atau bahkan tidak terjadi. Bagaimana tidak? Islam adalah agama rahmatan lil alamin, agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Pernyataan itu adalah penegasan bahwa Islam merupakan agama universal bagi umat manusia di sepanjang zaman (Ilyas, 2018, p. 226). Dengan karakteristik itu, Islam mempunyai corak yang ramah dan menerima perbedaan. Inilah pesan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa rahmat bagi semesta, yaitu kasih sayang, perdamaian, dan toleransi.

Namun, kita sering kali dihadapkan dengan wajah Islam yang jauh dari cita-cita idealnya sebagai rahmat bagi semesta. Gambaran itu dapat dilihat pada berbagai peristiwa intoleransi beragama, bahkan tidak jarang peristiwa itu menyuguhkan kita pada peristiwa lanjutan yang bersifat anarkis. Pada titik ini, kita perlu memahami bahwa intoleransi beragama tidak hanya merugikan Islam sebagai agama, tetapi juga merugikan diri kita sendiri dan masyarakat. Ini bisa mengancam keberagaman dan perdamaian di negara kita yang menganut nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.

Baca Juga  Bukti-bukti Islam sebagai Agama Damai

Persoalan itu merupakan signal bagi kita untuk lebih memberanikan diri dan proaktif menyuarakan Islam sebagai agama damai dan cinta kasih yang sejalan dengan nilai-nilai dasar bangsa. Keberanian itu dapat dimulai dengan mempertanyakan kembali tentang makna toleransi dan sejauh mana kita telah mempraktikkannya. Keduanya menjadi penting sebagai bahan refleksi diri agar kita tidak mudah terjerumus oleh propaganda yang mendorong pada sikap dan perilaku intoleran sekaligus untuk menekan berbagai bentuk kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Banyak dari kita setuju dan mengaku toleran, tapi sikap kita justru berkebalikan. Mengapa demikian?  Jawabannya terdapat pada pemaknaan kita terhadap toleransi. Toleransi bukan suatu hasil tapi proses yang terus menjadi, toleran atau intoleran. Kemenduaan itu mengajak kita untuk memikirkan kembali makna toleransi yang hakiki secara berani. Jangan-jangan toleransi kita masih sebatas toleransi pasif yang penuh syarat, sehingga pemahaman kita tentang toleransi masih berupa prosedur pergaulan untuk kerukunan hidup. Padahal toleransi adalah persoalan prinsip yang seharusnya disertai dengan sikap penerimaan yang tulus (Majid, 2009, p. 72).

Tanpa ketulusan, pemaknaan dan sikap toleran kita akan mudah terjatuh pada lahirnya perilaku intoleran baik dengan atau tanpa adanya provokasi. Dengan begitu, praktik toleransi yang sesungguhnya muncul adalah toleransi semu (pseudo-tolerance), belum pada toleransi yang otentik (Mu’ti, 2019, pp. 11–12). Kedua wujud toleransi itu sama-sama dapat kita temukan dalam berbagai ruang mulai dari pengalaman dan lingkungan hidup sehari-hari hingga pemberitaan di televisi, internet, dan media sosial (medsos). Aspek yang menandai toleransi semu dapat diidentifikasi dari pemahaman toleransi yang tujuannya hanya sebatas basa-basi/formalitas atau bahkan yang ditujukan demi pencitraan.

Demikian pula dengan gambaran toleransi sepenuh hati yang sesungguhnya dapat diperoleh dari pengalaman keseharian kita atau melalui internet dan medsos. Namun dalam tulisan ini, penulis ingin menyampaikan sebuah kisah singkat antara kiai kampung dan tetangga non-muslim, yang semoga cukup baik untuk menggambarkan potret toleransi beragama sepenuh hati. Kisah itu dimulai dari momen kunjungan seorang non-Muslim pada seorang kiai. Keduanya tinggal pada kampung berbeda yang bersebelahan. Kampung kiai itu dihuni oleh mayoritas Muslim, sedangkan tamunya  berasal dari kampung yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.

Baca Juga  Normal Baru, Jangan Ikut Mengubah Pemahamanmu [Bag 1]

Keduanya sama-sama mengetahui perbedaan agama di antara mereka. Sang kiai itu dikenal masyarakat bukan hanya karena keilmuannya, tapi juga kemampuannya memberikan pengobatan tradisional secara islami, sehingga media yang biasanya diberikan pada orang yang meminta bantuan terbilang variatif mulai dari air, daun-daunan, dan buah-buahan untuk dikonsumsi oleh orang yang meminta bantuan. Tetangga itu tidak segan atau canggung untuk meminta bantuan doa (suwuk) atas suatu perkara/hajatnya. Demikian juga dengan sang kiai yang tetap memberikan doa dengan rupa media seperti yang biasa dilakukan pada tamu Muslim lain.”

Kisah itu merupakan  gambaran nyata sikap toleransi beragama sepenuh hati. Di mana keduanya tidak hanya memperlihatkan sikap saling menghargai perbedaan, tapi juga saling menerima perbedaan itu secara tulus, sehingga yang dikedepankan adalah semangat saling mengasihi antar sesama manusia. Nah, bagaimana dengan bentuk toleransi yang selama ini kita praktikkan? Jika toleransi yang kita praktikkan masih setengah hati, maka semakin jelas bahwa kita perlu merefleksikan ulang makna toleransi dan bagaimana kita mempraktikkannya secara tulus.

Hal itulah yang dimaksud dengan toleransi sebagai proses terus menjadi, bukan sebagai barang jadi. Proses itu sesungguhnya merupakan proses pembelajaran toleransi, sehingga belum adanya ketulusan dalam bertoleransi pun dapat dilihat sebagai suatu tahapan belajar menuju pembentukan pemikiran dan sikap toleransi sepenuh hati. Sebagai proses pembelajaran, kisah itu memberikan kita bahan refleksi bahwa pengalaman hidup nyata dan lingkungan keseharian kita senyatanya telah memberikan ruang belajar dengan mengalami, sehingga yang dibutuhkan adalah sikap kepekaan kita atas praktik baik yang telah dicontohkan oleh masyarakat di sekitar kita.

Oleh karena itu, tidak berlebihan kiranya menyebut bahwa toleransi itu mahal (costly tolerance), karena makna toleransi bukan hanya sekadar menerima perbedaan, melainkan menerima perbedaan itu secara tulus. Bahkan, refleksi ulang atas pemaknaan toleransi kita sesungguhnya telah menjadi bagian dari mahalnya toleransi, karena mendorong kita untuk mempelajari ulang makna toleransi dan membuang hasrat “merasa” diri paling benar, karena batas waktu belajar hanyalah kematian. Sebagaimana hadis yang telah sering kita dengar “tuntutlah ilmu dari lahir sampai hingga liang lahat”, hadis itu adalah pesan agar kita selalu belajar. Mari terus belajar menjadi toleran sepenuh hati, karena toleransi adalah kita.

Baca Juga  Satu Abad Kaum Sarungan: Istiqomah Melakukan Kerja-Kerja Transformasi Sosial.

SUMBER RUJUKAN

Ilyas, H. (2018). Fikih Akbar: Prinsip-Prinsip Teologis Islam Rahmatan Lil ‘Alamin. Pustaka Alvabet.

LSI, A. (2023, June 8). Diseminasi LSI 08 Juni 2023, Laporan Survei Nasional: Kekerasan Ekstrem, Toleransi, dan Kehidupan Beragama di Jawa Barat. LSI WEBSITE. https://www.lsi.or.id/post/diseminasi-lsi-08-juni-2023

Majid, N. (2009). Cendekiawan & Religiusitas Masyarakat: Kolom-kolom di tabloid Tekad (2nd ed.). Diterbitkan atas kerjasama tabloid Tekad dan Penerbit Paramadina.

Mu’ti, A. (2019). Toleransi yang Otentik: Menghadirkan Nilai Kemanusiaan dan Keterbukaan dalam Beragama, Berpolitik, dan Peradaban Global. Al-Wasat.

Setara Institute. (2023a, Mei). Ringkasan Laporan Survei Toleransi Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). https://setara-institute.org/laporan-survei-toleransi-siswa-sekolah-menengah-atas-sma/

Setara Institute. (2023b, April 6). Indeks Kota Toleran 2022. https://setara-institute.org/indeks-kota-toleran-2022/

Edi Nurhidin Dosen Universitas Islam Tribakti Lirboyo Kediri