Jakarta (Kemenag)–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengumumkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddian Amin mengapresiasi dan mendukung kebijakan tersebut dan akan menjadi panduan dalam penyelenggaraan pendidikan madrasah di Indonesia.
Menurut Kamaruddin Amin, Kemenag menjadi bagian yang tidak terpisahkan karena mengelola pendidikan dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi.
“Kami sepenuhnya mendukung dan setuju apa yang telah dipaparkan Mendikbud. Khususnya terkait pendidikan madrasah,” jelasnya di Jakarta, Senin (15/06).
“Karakter pendidikan madrasah dan sekolah sama. Kebijakan pendidikan madrasah sama dengan kebijakan sekolah. (Panduan) Ini juga hasil rumusan dan diskusi panjang yang intensif bersama. Kami sangat mendukung kebijakan ini,” sambungnya.
Namun, selain madrasah, Kemenag juga mengelola pendidikan pesantren serta pendidikan agama dan keagamaan. Kebijakan terkait ini akan disampaikan secara khussu oleh Menteri Agama.
Namun. Secara garis besarnya sama, Kemenag akan mengedepankan upaya menjaga kesehatan dan kutamaan para santri pesantren dan siswa lembaga pendidikan agama dan keagamaan lainnya.
“Terkait kebijakan pesantren, akan disampaikan secara resmi oleh Menag satu dua hari ke depan,” tuturnya.
Kamaruddin menambahkan, pesantren saat ini ada yang telah memulangkan santrinya dan ada juga yang tidak memulangkan santrinya. Mereka tetap melakukan pembelajaran dengan protokol kesehatan.
Plt Dirjen Pendidikan Islam mengimbau penyelenggara pesantren dan santri agar terus mengutamakan keselamtan dan kesehatan. “Terus menjaga kebersihan dan hidup sehat,” ujarnya.
Kepada santri dan siswa madrasah yang sedang di rumah, Kamaruddin mengimbau agar orang tua berpartisipasi, terlibat dalam membina dan mengarahkan anak-anaknya.
“Meski tidak semaksimal belajar di madrasah dan pesantren, namun pembinaan akhlak dan karakter, serta hubungan komunikasi dengan orang tua harus diarusutamakan, dilanjutkan, agar keberadaan anak di rumah tidak mengurangi pembinaan moral dan akhlaknya,” tandasnya.
Editor: Khoiron