



Jika kita melihat sejarah, kehadiran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW telah membawa cahaya pencerahan bagi dunia. Sehingga dalam kurun waktu 23 tahun kenabian, Islam telah menjadi ajaran yang menginspirasi dunia, mengubah peta sejarah peradaban manusia melalui berbagai sumbangan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan peradaban.
Jika kita pahami, betapa luar biasa, pada masa Nabi Muhammad seorang budak berkulit hitam seperti Bilal bin Rabah bisa memiliki derajat yang setara dengan para sahabat lainnya yang berlatar belakang bangsawan seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar Bin Khattab atau Utsman bin Affan.
Sementara, sebagaimana bisa kita lacak dalam sejarah, perbudakan belum hilang di Amerika Serikat dan Eropa hingga abad ke-18. Bahkan abad ke-20 masih menjadi persoalan pelik yang memicu berbagai pergolakan politik. Atau di Australia, misalnya, bagaimana kaum Aborigin bahkan masih belum memiliki kedudukan yang setara dengan ras lain hingga amandemen konstitusi tahun 1967.
Padahal, jauh pada abad ke-7, dalam pidato terakhirnya pada peristiwa Haji Wada, Nabi Muhammad SAW sudah menyerukan tentang kesetaraan manusia, penghentian perbudakan, keadilan gender, hingga penghargaan pada hak-hak asasi manusia.
Saudara-saudara sekalian. Hadirin yang saya hormati.
Semangat Islam semacam itulah sejatinya yang dibawa ke Nusantara, apapun teori masuknya Islam ke Nusantara yang kita pakai, apakah teori Arab, teori Gujarat, teori Persia, maupun teori Tiongkok. Yang jelas, masuknya Islam ke Nusantara telah ikut serta menghapuskan perbudakan dan perbedaan kasta-kasta antar manusia.
Islam yang disebarkan dan diajarkan para wali dan ulama Nusantara melalui berbagai pendekatan, termasuk pendekatan tradisi, telah membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang luhur dan beradab. Sumbangsih Islam terhadap perkembangan dan kemajuan budaya Nusantara bisa kita lihat dalam sastra, seni dan budaya, bela diri, hingga tata kelola pemerintahan.
Islam yang kita kenal di berbagai penjuru Nusantara adalah Islam yang menginspirasi kemajuan berpikir. Berdirinya langgar-langgar, madrasah, pesantren, hingga masjid yang dijadikan sebagai ruang tempat belajar, termasuk belajar membaca dan menulis, adalah bukti bahwa Islam telah ikut serta mendorong semangat ilmu pengetahuan bagi bangsa ini.
Nilai-nilai Islam juga melebur dengan berbagai bentuk sastra seperti puisi, pantun, sajak, hingga tradisi lainnya seperti wayang dan tembang. Dalam bentuk lain, ajaran Islam juga menjadi ruh pada berbagai jenis tari-tarian, seni bela diri, hingga berbagai aspek kebudayaan lainnya.
Saudara-saudara sekalian. Hadirin yang saya hormati.
Islam menjadi agama terbesar di Indonesia karena karakternya yang adaptif, akomodatif, mengayomi, melebur, tidak membentur-benturkan, moderat, tengahan. Islam datang ke Nusantara tidak bersifat penaklukan tetapi peleburan.
Islam datang ke Aceh tidak menghilangkan budaya Aceh tetapi memperkaya budayanya menjadi Aceh yang Islami. Islam datang ke tatar Sunda tidak menghilangkan kesundaan tetapi melahirkan budaya Sunda yang Islami. Islam hadir di suku Jawa, Bugis, hingga Sasak tidak menghancurkan kebudayaan yang ada, tetapi memperkayanya dengan khazanah dan nilai-nilai luhur Islam.
Maka, dengan semua itu, sejak berabad-abad yang lalu, Islam telah menjadi karakter masyarakat Nusantara yang tak bisa dipisahkan apalagi diceraikan. Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas Islam terbesar di dunia, yang kemudian menjadi negara demokrasi berpenduduk muslim terbesar di dunia, tidak menjadi negara agama.
Saudara-saudara sekalian. Hadirin yang saya hormati.
Saya ingin menyoroti adanya kecenderungan sebagian kalangan yang mencoba membentur-benturkan negara dengan agama, menyoal kembali Pancasila sebagai ideologi bangsa kita. Saya kira ini perlu kita sikapi bersama. Dalam konsep Indonesia, agama dan negara sama sekali tidak bertentangan. Pikiran untuk menjadikan Indonesia sebagai negara agama atau menawarkan konsep khilafah internasional, adalah pikiran yang usang dan tak menghargai sejarah panjang pendirian bangsa ini.
Polarisasi politik dan agama tidak boleh mengarah pada upaya-upaya mengganti format bernegara kita. Bangunan konsep bernegara kita sudah final, Indonesia adalah negara yang beragam dan menghormati keberagaman. Bhinneka tunggal ika, berbeda-beda tetapi bersepakat menjadi tunggal ’ika’, yang satu itu, yakni Indonesia.
Selain sumber daya alam yang melimpah, modal terbesar kita sebagai bangsa adalah keberagaman. Indonesia didirikan di atas rasa persatuan yang mengikat beraneka suku dengan berbagai perbedaan agama, ras dan kepentingan antargolongan. Dengan rasa persatuan itulah dulu para founding fathers and mothers kita membayangkan negeri ini sebagai tanah air yang satu dan bangsa yang satu, yang memiliki bahasa persatuan: Bahasa Indonesia.
Maka, keberagaman bangsa Indonesia merupakan fitrah yang harus kita syukuri bersama. Tidak ada pilihan lain, bagi negara dengan keberagaman yang sangat kompleks seperti Indonesia, persatuan harus dirajut. Dalam kerangka itulah para founding fathers and mothers kita menyepakati bersama Pancasila dan UUD 1945 sebagai konsensus bernegara.
Saudara-saudara sekalian. Hadirin yang saya hormati.
Tanpa menjadikan agama sebagai dasar negara, tidak berarti Indonesia menjadi negara yang sekuler apalagi anti-agama. Sila pertama Pancasila yang berbunyi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ adalah bukti bahwa kesadaran beragama selalu menjadi fondasi kita dalam bernegara, sekaligus bintang penuntun dalam melaksanakan keempat sila yang lain. Dalam konsep Indonesia, hubungan antara agama dan negara bersifat simbiotik, saling mengisi, menjadi fusi sinergis yang harmonis.
Tanpa menjadikannya sebagai landasan hukum formal, agama telah menjadi falsafah dan landasan moral yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka pikiran untuk menjadikan Indonesia sebagai negara agama hanyalah menunjukkan ketidakpahaman dalam memahami falsafah bernegara kita itu.
Jika kita melihat berbagai peristiwa sejarah, dari mulai Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, Persiapan Kemerdekaan dalam rapat-rapat BPUPKI dan PPKI, Perumusan UUD 1945, hingga lahirnya Piagam Jakarta yang kemudian menjadi dasar bagi dirumuskannya Pancasila, semua itu menunjukkan kepada kita betapa para pendiri bangsa ini mengesampingkan egosentrisme kelompok dan golongannya masing-masing untuk berjumpa di titik kesepakatan bersama. Menjadikan Indonesia sebagai rumah bersama yang menaungi, melindungi dan mengayomi semua pihak.
Sejarah Pancasila 1 Juni, 22 Juni, dan 18 Agustus 1945 merupakan satu kesatuan yang saling menjiwai. Harus dipahami sekaligus, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Dengan pemahaman ini, artinya Piagam Jakarta sesungguhnya tidak pernah dihapuskan, tetapi sebuah proses yang dilalui untuk melahirkan Pancasila yang kita kenal saat ini.
Konsensus yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa ini berhasil mengesampingkan perbedaan dengan tujuan utama Indonesia yang damai di tengah perbedaan, adil, dan sejahtera. Boleh dikatakan lahirnya negara Indonesia ini adalah buah dari perjuangan tokoh-tokoh Islam yang memiliki wawasan dan kepribadian tengahan atau moderat. Wajah Islam seperti inilah yang sampai sekarang mampu mengatasi perbedaan di Indonesia.
Semestinya, pemikiran mengenai Islam moderat, Islam wasatiyyah, atau yang saya sebut Islam Tengah ini pulalah yang saat ini menjadi pijakan kita dalam berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya: Pidato Kebudayaan Zulkifli…(2)