Lampung (Kemenag) — Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa program dai bersertifikat akan segera digulirkan. Hal ini disampaikan Menag saat meninjau Masjid Safinatul Ulum di kampus UIN Raden Intan Lampung.
“Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres,” terang Menag di Lampung, Selasa (11/08).
“Kita perlu punya dai bersertifikat yang berbicara Islam rahmatan lil alamin. Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran,” lanjutnya.
Baca juga: Program Penceramah Bersertifikat, Menag: Yang Mau, Silakan Ikut
Program dai atau penceramah bersertifikat ini tidak mengikat. Program ini bisa diikuti bagi penceramah yang berkenan mengikutinya. Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan.
Menag berharap, masjid tidak hanya menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa.
Baca juga: Menag Tegaskan Penceramah Bersertifikat untuk Semua Agama
“Masjid tempat beribadah sekaligus simbul kerukunan. Dari masjid, juga bisa dibicarakan masalah kerukunan, sikap saling menghargai, dan membangun Islam rahmatan lil alamin,” tuturnya.
Rektor UIN Raden Intan Lampung Mukri melaporkan bahwa masjid dikampusnya diberi nama Safinatul Ulum. Artinya, kapal ilmu. Menurut Mukri, nama tersebut merupakan simbol transformasi.