Diriwayatkan dari Huzaifah ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya yang aku khawatirkan terhadap kalian adalah seorang laki-laki (di antara kalian) yang membaca Alquran sampai terlihat keindahan cahaya Alquran pada dirinya. Ia juga adalah pembela yang bersemangat bagi agama Islam. Lalu Ia mengubah makna Alquran itu (jauh dari kebenaran) sejauh yang Allah izinkan. Ia pun tercerabut dari Alquran dan berpaling darinya. Ia menghunuskan pedangnya kepada tetangganya dan menuduh ‘syirik’ kepada tetangganya itu.” Aku berkata: “Wahai Nabi Allah, siapakah yang lebih layak mendapatkan tuduhan syirik itu, yang dituduh atau yang menuduh?” Nabi menjawab: “Yang menuduh.”
(Diriwayatkan oleh al-Bazzār, Ibnu Hibbān dan Abū Ya‘lā. Hadis ini hasan menurut al-Haitsamī. Menurut Ibnu Asākir, sanad hadis ini jayyid)
Hadis ini sangat penting, karena menggambarkan kondisi aneh orang-orang yang sangat bersemangat dalam beragama Islam. Mereka mengalami beberapa fase dan perubahan, dimulai dengan fase kecintaan yang sangat kepada Alquran hingga cahaya Alquran itu terlihat pada dirinya. Lalu tiba-tiba ia mulai mengkafirkan, mengangkat senjata dan menumpahkan darah.
Rasulullah Saw menggambarkan laki-laki tersebut dengan tiga hal:
Pertama, ia adalah orang yang dekat dengan Alquran. Ia mengurusi Alquran, berkhidmat dan menghafal Alquran, sehingga dikenal sebagai ahli Alquran. Orang-orang pun menjadi berbaik sangka kepadanya karena ia dikenal berkhidmat kepada Alquran.
Kedua, cahaya (keindahan) Alquran terlihat melekat padanya, karena Alquran adalah cahaya dan memiliki keindahan yang akan melekat pada penghafalnya. Karena kecintaannya yang besar kepada Alquran dan seringnya ia membaca Alquran, orang-orang pun melihat jejak cahaya Alquran pada dirinya. Siapa saja yang berkhidmat kepada Alquran dan ketagihan membacanya, niscaya cahaya Alquran itu masuk dalam dirinya. Percikan cahaya Alquran terlihat berkilau di wajahnya, orang-orang pun semakin berbaik sangka padanya.
Ketiga, ia adalah laki-laki yang sangat bersemangat dalam beragama, ia bahkan menjadi pembela Islam.
Kegigihannya ini tentu meninggalkan kesan baik bagi laki-laki itu di lingkungannya. Semua berprasangka baik padanya. Walaupun mereka bisa berbeda pendapat tentang dia, tetapi tetap saja bagi semua ia adalah pengabdi Alquran dan pembela Islam.
Kemudian terjadilah perubahan aneh yang digambarkan oleh Rasulullah dengan kalimat “…lalu ia mengubah Alquran itu sejauh yang ditakdirkan Allah..” Pengubahan ini bukan pada lafal Alquran, kalimatnya atau hurufnya, tetapi pada pemahaman dan penafsirannya. Itu terjadi karena si laki-laki sudah berani menerobos dan menyerang benteng Alquran dengan penafsiran yang batil. Ia terlalu percaya diri sebab jasa-jasa dan bacaan Alqurannya, serta mengandalkan kedekatannya dengan Alquran. Ia mengira semua itu sudah cukup sebagai bekal untuk memahami Alquran.
Ia dengan beraninya menyimpulkan dan menafsirkan padahal tidak menguasai bidang itu. Walhasil ia menciptakan sepaket pemahaman, ilusi, dan kesimpulan yang serba menyimpang. Ia sama sekali tidak memiliki alat-alat untuk memahami, metodologi penyimpulan (istinbāth) dan berbagai disiplin ilmu pendukung untuk memahami Alquran. Ia gagal memahami tujuan-tujuan utama Alquran, sehingga ia tergelincir dan mengkafirkan, serta menuduh syirik kepada tetangganya sesama muslim.
Tidak cukup sampai di situ, ia lalu mengaku-aku berjihad, menghunuskan pedangnya kepada sesama, mengangkat senjata dan menumpahkan darah.
Setiap kali ada yang menegurnya agar berhenti, ia tambah keras kepala. Baginya, ia telah “menyatu” dengan Alquran. Ia menganggap bahwa meragukan dia sama dengan meragukan Alquran itu sendiri.
Ia berubah menjadi pencetus pengetahuan yang menyimpulkan hukum serta membentuk konsep dan teori sendiri dari ayat-ayat Alquran. Tidak ada yang menuntunnya selain semangat dan emosi. Maka lahirlah di tangannya konsep, teori dan kaidah yang mencampuradukkan antar ayat secara keliru. Walhasil ia sampai pada kesimpulan-kesimpulan yang kelewat jauh dan aneh yang ia benarkan sendiri, sebab ia tak punya peta disiplin ilmu, alat dan tujuan yang digunakan oleh ulama-ulama sungguhan.
Ia tidak punya standar yang digunakan untuk menimbang pemahamannya atau mengukur hasil istinbathnya (kesimpulannya). Sejatinya ia memasuki Alquran dengan teori dan konsep yang sudah ada di kepala, lalu berusaha sekuat tenaga mencomot dari Alquran secara paksa. Ia memaksa Alquran mengatakan apa yang sebenarnya tidak ada dalam Alquran itu sendiri, dan menghubung-hubungkannya dengan hal yang justru adalah kebalikan dari maksud Alquran. Ia merekatkan pemahamannya yang bingung dan rancu itu dengan wahyu.
(Dikutip dari Dr. Usamah Sayyid al-Azhari, al-Haqq al-Mubīn fī al-Radd ‘alā man Tala‘aba bi al-Dīn, hal. 30-33)
Artikel ini diambil dari Fanpage Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) cabang Indonesia