



Saat ini, persoalan perubahan iklim (climate change) sudah tampak di depan mata. Siapa pun tidak patut menampiknya, mengingat persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Tanpa memandang etnis, agama, gender, ras, orientasi seksual, dan lain-lain, semua orang pasti menginginkan bumi ini tetap lestari dan tidak hancur berkeping-keping.
Sebagai persoalan yang kian pelik, perubahan iklim disebabkan oleh penggundulan hutan secara masif, aktivitas industri pertambangan yang ekstraktif, penggunaan bahan kimia dalam pertanian, pembangunan hotel-hotel, serta aktivitas pabrik yang polutif. Dampaknya adalah hilangnya banyak spesies, turunnya produktivitas lahan, tercemarnya sumber daya alam, rusaknya habitat spesies, hingga munculnya wabah penyakit seperti COVID-19.
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim PBB tahun 2021 di Glasgow, para pemimpin dunia sebenarnya sudah berkomitmen untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat Celsius pada level pra-industri. Namun, dengan aktivitas eksploitasi alam yang kian parah, para ilmuwan mengabarkan bahwa bumi tengah mendekati jalur yang akan mengakibatkan kenaikan 3 derajat Celsius pada akhir abad ini. Situasi tersebut dapat meningkatkan risiko kepunahan sepuluh kali lipat pada varietas hayati dan mengeliminasi berbagai adaptasi yang kini sedang terbuka bagi umat manusia.
Melihat kondisi yang katastrofik tersebut, tidak bisa tidak, kita mesti menuntaskan persoalan perubahan iklim. Dalam hal ini, pemahaman harus diarahkan untuk menelisik struktur sosial yang timpang, menimbang faktor historis, dan mengungkap siapa saja aktor serta institusi yang berperan dalam menyebabkan atau bahkan mengambil keuntungan dari bencana perubahan iklim (Nurhady Sirimorok, 2013:27).
Perubahan iklim memiliki kaitan erat dengan sistem ekonomi kapitalisme. Dorongan akumulasi yang terus-menerus demi laba memaksa kapitalisme untuk menguras habis apa yang ada di bumi tanpa mempertimbangkan dampak ekologis.
Kita bisa melihat proses itu, misalnya, dalam aktivitas pertambangan batu bara. Batu bara merupakan bahan mineral yang digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik. Aktivitas pertambangan batu bara berdampak tidak hanya pada aspek sosial, tetapi juga lingkungan, seperti hilangnya produktivitas tanah, polusi udara, tercemarnya sumber air, dan penggundulan hutan.
Hal yang sama juga terjadi dalam produksi kelapa sawit untuk minyak goreng. Perkebunan kelapa sawit menyebabkan erosi tanah, kerusakan hutan, meningkatnya emisi karbon dioksida, dan polusi air. Para kapitalis tidak peduli dan enggan mengeluarkan biaya untuk menanggulangi dampak katastrofik yang ditimbulkan.
Inilah yang disebut dengan “eksternalitas”, yaitu kondisi di mana dampak-dampak eksternal yang ditimbulkan oleh aktivitas industri tidak dimasukkan dalam biaya produksi. Jika kapitalis memasukkan dampak tersebut dalam biaya produksi, maka keuntungan yang diperoleh akan menipis atau bahkan tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, tidak mengherankan bila Naomi Klein menegaskan bahwa selama kapitalisme masih menjadi sistem ekonomi arus utama dunia dan tidak ada upaya untuk mentransformasi sistem tersebut, maka persoalan perubahan iklim akan terus ada dan bahkan kian memburuk (Naomi Klein, 2014).
Namun, alih-alih aktor-aktor yang berperan penting dalam pembuatan kebijakan berkehendak mengatasi perubahan iklim, mereka justru melihatnya sebagai pasar baru yang dapat dijadikan ladang bagi akumulasi kekayaan.
Dalam konteks ini, Naomi Klein menelurkan konsep The Shock Doctrine, di mana kapitalis memanfaatkan situasi krisis untuk mendorong agenda dan kepentingan mereka. Bencana yang awalnya merupakan kondisi kritis bagi manusia dibajak oleh kapitalis dan dijadikan komoditas (Naomi Klein, 2007). Di sini, kapitalis seolah tampil sebagai penyelamat dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan dengan bertopeng pada slogan “hijau”.
Dengan demikian, menjadi mustahil mengandalkan kapitalisme hijau untuk mengatasi perubahan iklim. Sebab, selama komoditas diproduksi secara massal demi penciptaan laba—entah hijau atau tidak—perubahan iklim tidak akan pernah terselesaikan.
Kita membutuhkan solusi yang lebih radikal untuk mengatasi perubahan iklim. Solusi tersebut harus terwujud dalam upaya yang lebih besar, yakni mementingkan keberlanjutan manusia, hewan, tanaman, dan seluruh spesies di bumi. Sebuah revolusi ekologis mesti diserukan.
Revolusi ekologis adalah upaya untuk mengganti seluruh perekonomian yang menghamba pada keuntungan privat dan akumulasi tiada henti. Dalam hal ini, kita harus mendesak sistem kapitalisme hingga batas-batas terjauhnya dan kemudian melampauinya, menuju tatanan ekonomi yang mementingkan keberlanjutan lingkungan dan manusia.
John Bellamy Foster mendaftar upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam kondisi mendesak ini, antara lain pemberlakuan pajak karbon yang 100% keuntungannya dikembalikan kepada publik, penghentian aktivitas pembangkit listrik tenaga batu bara, penghentian penggunaan pasir minyak dan produksi gas serpih sebagai pengganti cadangan minyak yang berkurang, serta pengorganisasian para pemimpin dunia untuk membuat draf kesepakatan global (John Bellamy Foster, 2018:148-153).
Upaya tersebut tidak akan pernah terwujud jika tidak disertai dengan gerakan yang masif dan radikal. Saat ini, kita memerlukan gerakan yang berani untuk melakukan perubahan dalam skala besar.
Beberapa gerakan yang sudah mengarah ke sana, antara lain Movimento dos Trabalhadores Rurais Sem Terra (MST) di Brasil yang mendorong pertanian ekologis, serta gerakan anak muda di 25 negara dan 5 benua yang memprotes kegagalan upaya mitigasi perubahan iklim melalui kampanye iMatter. Memperbanyak gerakan semacam ini menjadi penting agar bumi tidak menuju kepunahan.
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya