Muh Rizaldi Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Klaim Kecurangan Pemilu atas Nama Agama

2 min read

Menyoal ragam respons masyarakat terhadap hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum Pilpres 2024 oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) menjadi sesuatu yang menarik. Pasalnya dalam banyak kasus, muncul ragam bentuk penolakan oleh masing-masing kubu pendukung yang diekspresikan dengan beragam aksi.

Jika hendak dikategorikan, menurut hemat penulis setidaknya terdapat dua klasifikasi besar, yakni penolakan dalam bentuk kontranarasi dan kontraaksi.

Dari dua bentuk ekspresi penolakan tersebut, bentuk pertama menjadi isu yang menarik untuk dinalar lebih jauh lewat kajian yang serius. Sebab, jika bentuk kedua identik dengan upaya jalur hukum yang resmi, bentuk pertama justru malah hanya diekspresikan dengan menyebar framing negatif di media sosial yang didasarkan pada narasi-narasi keagamaan.

Sebagai contoh, unggahan yang beberapa hari yang lalu lewat di For Your Page penulis yang memuat narasi bahwa, tidak selamanya pemimpin yang terpilih itu pemimpin yang baik—alih-alih dipilih secara jujur—seperti halnya pada masa Nabi Musa dan Ibrahim yang dipimpin oleh raja yang kejam yakni Firaun dan Namrud.

Kemudian, ada juga yang sifatnya klaim kebenaran (truth claim) dengan membangun narasi yang juga sangat bersifat teologis. Kurang lebih narasinya: “Setidaknya, kami sudah menyuarakan dan berada di kubu kebenaran di mana itu akan dipertanggungjawabkan di hari akhir kelak.”

Pertanyaannya kemudian, kira-kira apa yang menyebabkan narasi-narasi seperti itu bisa muncul? Apakah narasi itu bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah atau tidak? Dan bagaimana seharusnya kita menyikapi kemunculan narasi-narasi demikian? Ketiga pertanyaan inilah yang akan menjadi fokus tulisan ini untuk dijawab dan dinalar seobjektif mungkin.

Sebelum lebih jauh menguraikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, penulis hendak disclaimer lebih awal bahwa, posisi tulisan ini tidak sedang membela atau berpihak pada salah satu kubu tertentu (apa lagi menjadi buzzer).

Baca Juga  Catatan Hari Keluarga Nasional: Pendidikan Anak Bukan Sekadar Urusan Kognitif-Akademik

Tulisan ini sepenuhnya murni berangkat dari keresahan penulis yang bertujuan untuk menalar kekuatan argumen narasi-narasi yang muncul pascaputusan Pilpres 2024 (sebagaimana contoh yang telah dihadirkan di atas) dan akan mencoba memberikan tawaran perihal bagaimana seharusnya kita bersikap atas fenomena itu.

Kembali ke pertanyaan awal, sebenarnya apa yang menyebabkan narasi seperti itu bisa muncul? Hemat penulis, itu tidak lain berangkat dari fanatisme yang didasarkan pada dorongan teologis.

Dalil-dalil teologis oleh mereka ditampilkan secara berbeda dengan mencabut akar historisnya. Sikap fanatisme telah menyebabkan sakralitas dalil teologis tunduk pada ego personal ataupun komunal. Jika ditelusuri, preseden historis atas fenomena ini sebetulnya juga telah ada pada masa awal Islam.

Contohnya ialah dinamika perebutan estafet kepemimpinan antara kubu Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah dengan segala polemik politisnya. Masing-masing dari kubu mereka menggunakan dalil keagamaan (ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis) yang dipelintir maknanya untuk mendulang kepentingan politis.

Lebih sekedar menyebar, bahkan yang lebih parah, menurut Babul Ulum, kubu Muawiyah sampai memesan hadis kepada Ka’ab al-Ahbar yang berisi keutamaan tokohnya untuk mencapai kekuasaan.

Polemik ini memunculkan ragam adagium sebagai respons atas maraknya pemelintiran dalil keagamaan. Di antara yang hingga saat ini masih masyhur ialah adagium dari Ali bin Abi Thalib, “al-Qur’ān ammāl aujah” dan “wa hadza al-Qur’an innama huwa khattun masturun bayna dafatayni la yuntiqu bi lisanin innama yatakallamu bihi al-rijal”.

 Secara sederhana, kedua adagium ini memuat makna bahwa Al-Qur’an itu memiliki banyak wajah (multitafsir) dan setiap orang dapat berbicara atas nama Al-Qur’an yang disesuaikan dengan tujuan penuturnya.

Polemik yang terjadi di masa awal ini, terus berlanjut dan bereinkarnasi hingga masa sekarang, termasuk di dalamnya pihak yang menyebar narasi yang telah penulis sebut sebelumnya.

Baca Juga  Pemikiran Ibu Sinta Nuriyah untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Meminjam istilah Aksin Wijaya, itu tidak lain merupakan “cermin retak” dari oknum pengikut Muawiyah yang gemar memolitisasi/memelintir dalil keagamaan untuk kepentingan ego politisnya. Dengan ini, jelaslah asal muasal narasi-narasi yang telah penulis sebutkan di awal.

Lanjut ke pertanyaan kedua, apakah argumen yang digaungkan itu bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah? Tanpa melalukan penelusuran dan pengkajian yang serius, lebih awal kita dapat menyadari kelemahan argumen yang diajukan.

Bagaimana tidak, antara klaim dan dalil historis yang digunakan itu tidak memiliki keselarasan. Konteks historis dan kondisi masyarakat era Namrud-Firaun dengan masa sekarang—khususnya Indonesia—itu sangat jauh berbeda. Agaknya, tidak berlebihan untuk menyebutnya sebagai logical fallacy.

Lantas, bagaimana seharusnya kita mengambil sikap? Hemat penulis, setidaknya terdapat dua hal yang perlu untuk ditekankan. Pertama, berkaitan dengan persoalan politik, benar atau tidaknya terdapat kecurangan, seyogyanya dibantah dengan fakta-fakta yang kuat bukan malah menyerat dali-dalil keagamaan yang berujung pada munculnya citra buruk atas agama.

Kedua, rasa-rasanya kita perlu untuk kembali merenungkan dan menjadikan adagium yang telah dituturkan oleh Ali sebagai pegangan di tengah arus kontestasi politik yang banyak menggunakan dalil agama sebagai pemanis tujuannya.

Sederhananya, jangan terlalu mudah percaya dan terhasut dengan narasi-narasi yang menggunakan embel-embel agama, sebab sama sekali itu bukanlah barometer utama kebenaran.

Siapa pun—sebagaimana kata Ali—bisa berbicara atas nama agama, yang pada saat yang sama harus diyakini itu bukanlah representasi dari agama itu sendiri. Wallahualam bissawab. [AR]

Muh Rizaldi Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta