Penyebaran Paham Ekstremisme Beragama di Sulawesi Selatan

2 min read

Berawal dari masuknya nomor saya ke dalam sebuah grup Whatsaap berjudul dakwah beberapa tahun lalu. Grup tersebut berisi puluhan nomor orang yang tidak saya kenal satupun. Tiap hari, seorang admin selalu mengirimkan materi yang berbeda aterkait kajian keislaman melalui pesan teks. Tiap-tiap materinya selalu dibubuhi dengan dalil Alquran maupun hadis. Salah satu materinya yang saya ingat adalah perihal keharaman musik. Dalam pesan yang ia kirimkan, si admin membubuhkan sebuah hadis yang berbunyi

إن الله حرم عليكم الخمر والميسر والكوبة

Sesungguhnya Allah telah mengharamkan Khamr, judi, dan gendang. (HR. Abu Dawud)

Karena merasa tidak cocok dengan materinya, kami berdebat panjang kala itu. Saya sampai pergi ke perpustakaan kampus untuk membaca perdebatan kalangan ulama dan memastikan shahih tidaknya hadis yang dibawakan tersebut. Ketika mendapatkan buku yang tepat terkait kritik hadis, saya mendapati bahwa hadis yang ia sampaikan memiliki sifat lemah atau dloif. Akhirnya saya pun menyampaikan hasil pembacaan saya kepada si pengirim, akhirnya iapun terdiam. Namun esoknya, ia tetap membagikan materi-materi lain dengan tema berbeda.

Berdasarkan pengalaman ini, saya sedikit tahu bahwa di Indonesia telah banyak tersebar paham-paham ekstremisme. Paham ini diajarkan dan dikemas melalui berbagai media sosial, sehingga bisa diakses oleh semua orang, dimanapun dan kapanpun. Sangat efektif memang, apalagi jika sasarannya adalah para pelajar atau pekerja yang kurang mendapatkan asupan spiritual dari lingkungannya. Sedangkan di daerahnya sendiri, mereka tidak mendapatkan seorang tokoh agama yang dapat dijadikan panutan.

Salah satu daerah di Indonesia yang banyak memiliki penganut paham ekstremisme adalah Sulawesi Selatan. Melalui organisasi masyarakat Islam yang berdiri besar di sana, ajaran-ajaran keislaman yang berpedoman pada pemikiran salafi dan/ atau wahabi. Kebetulan memiliki kesinambungan, admin dari grup Whatsaap di atas tidak lain juga berasal dari Sulawesi Selatan. Begitupun  mayoritas anggota grup di dalamnya.

Baca Juga  Akhlak dalam Kehidupan Bermasyarakat

Sebut saja Wahdah Islamiyah atau WI. Organisasi ini berawal dari perkumpulan pemuda aktivis Muhammadiyah di Makassar. Perhimpunan ini kemudian memisahkan dari Muhammadiyah karena mereka menolak asa yang diusung orde baru, yakni pancasila sebagai asas tunggal. Sehingga pada 1988 mereka membentuk organisasi yang dinamakan dengan Yayasan Fathul Muin.

Sepuluh tahun kemudian, yayasan Fathul Muin kemudian berganti  nama menjadi yayasan Wahdah Islamiyah. Organisasi kemasyarakatan ini memiliki paham salafi, yang mana pemahaman dan amaliyahnya berpedoman langsung pada Alquran dan Assunnah. Mereka menekankan pemurnian agama dan mengembalikan diri pada nilai otentik Islam secara terbuka kepada masyarakat.

Selain dari ormas, penyebaran ekstremisme beragama di Sulawesi Selatan juga dipengaruhi oleh kedatangan Masrur Zainuddin sekitar akhir tahun 1989. Dia merupakan alumni lulusan Universitas Saud Riyad Arab Saudi. Di sana, ia banyak mengambil ilmmu keislaman yang berpaham salafi. Sepulangnya dari Arab Saudi, ia pindah ke Kota Makassar dan mulai berdakwah dengan kitab-kitab yang dipelajarinya, seperti kitab tauhid karangan Muhammad bin Abdul Wahab. Selain itu, iapun juga berusaha untuk memasuki Fathul Muin (sekarang Wahdah Islamiyah) serta gerakan tarbiyah Ikhwanul Muslimin (berbasis utama di kampus).

Ekstremisme beragama di Sulawesi Selatan juga semakin merambah dengan banyak didirikannya pesantren-pesantren berbasis salafi. seperti halnya Pesantren As Sunnah Makassar yang seringkali membuka pengajian untuk umum. Kemudian juga ada pesantren Tanwirus Sunnah Gowa yang didirikan oleh Lukman Jamal, yang mana kegiatannya bertujuan untuk dapat membentuk masyarakat Islami, baik di dalam pondok, maupun meluas pada kalangan masyarakat sekitar.

Demikian juga Masrur Zainuddin. Pada sebuah pertemuan yang dihadiri oleh kalangan tokoh dari berbagai daerah, ia memberikan rekomendasi untuk sama-sama membangun pesantren yang berbasis salafi. Tujuan utama dari pendirian pesantren ini adalah untuk mengenalkan dan menyebarkan ajaran agama Islam kepada masyarakat, serta mempermudah dalam merangkul masyarakat sekitar.

Baca Juga  Sejarah Lahirnya Hizbut Tahrir dan Masuknya di Indonesia hingga Pembubarannya

Tentu faktor-faktor yang telah saya sebutkan di atas hanyalah sebagai tonggak saja. Namun penyebaran ekstremisme beragama sudah semakin meluas dan banyak diterima oleh masyarakat, apalagi bagi mereka yang merasa awam dengan keyakinannya. Lantas bagaimana dengan lingkungan sekitar kita? Apakah sudah banyak terkontaminasi seperti halnya Sulawesi Selatan?