Perlakuan tidak adil yang diciptakan manusia tentunya berdampak besar pada kejahatan atau perbuatan ekstrem, dalam islam perbuatan ekstrem atau berlebih-lebihan disebut juga dengan tathorraf, lawan dari kata wasathyah (moderat). Menurut Quraish Shihab Ada tiga kunci pokok dalam penerapan wasathiyyah ini, yaitu pengetahuan yang benar, emosi yang terkendali dan kewaspadaan atau hati-hati. Tanpa ketiga hal ini, wasathiyyah akan sangat susah bahkan mustahil untuk diwujudkan.
Dalam menjalankan perannnya orang tua sangat berpengaruh dalam menciptakan perdamaian, karena keadilan itu sendiri hendaknya diciptakan dari ruang lingkup terkecil terlebih dahulu yakni keluarga, mengapa? Karena dengan kebiasaan penerapan dan penanaman keadilan dalam keluarga maka hal tersebut akan menciptakan benih-benih perdamaian satu sama lain yang nantinya juga akan terbiasa melakukan keadilan dan tercipta perdamaian ketika keluarga tersebut berbaur dengan masyarakat dan orang banyak.
Dalam menanamkan nilai-nilai keadilan dan perdamaian tentunya hal tersebut bukan hanya kewajiban Ibu saja tetapi peran seorang ayahpun diperlukan agar terjalin prinsip kesalingan. Peran Ayah dalam Penanaman nilai-nilai keadilan dan perdamaian dapat dimulai dari memperlakukan Istrinya dengan baik dengan adil, dengan begitu anakpun akan meniru perilaku ayahnya dalam memperlakukan perempuan, selanjutnya tidak membedakan perlakuan terhadap anak perempuan dan anak laki-laki, keduanya sama-sama diberikan fasilitas, kasih saying dan kesempatan yang sama.
Figur seorang ayah juga hendaknya tidak memaksa anak perempuan untuk terampil memasak dan mengurus pekerjaan domestic tetapi hal tersebut juga diberlakukan untuk anak laki-laki, agar kelak anak laki-laki tersebut tidak memandang pekerjaan domestic adalah pekerjaan perempuan.
Dengan perlakuan-perlakuan ayah di dalam rumah tersebut tentunya akan menjadikan bibit nilai-nilai keadilan dan perdamaian tertanam dalam diri setiap anak, karena perlakuan tidak adil di dalam rumah yang diciptakan oleh orang tua akan menyisakan luka batin pada anak yang mana bisa saja luka batin tersebut akan berpotensi terjadinya perlakuan tidak adil yang dilakukan anak tersebut pada orang lain. Tentu saja hal tersebut tidak diinginkan oleh setiap orang tua.
Menanamkan nilai-nilai keadilan dan perdamaian juga bisa dilakukan dengan tidak memaksa anak sesuai dengan kemuan kita, misalnya sewaktu Ayah muda ingin menjadi tentara tapi tidak terlaksana dan setelah punya anak memaksa anak untuk menjadi tentara yang mana anaknya tidak ingin menjadi tentara lalu hal tersebut menjadikan anak tersebut merasa tidak mempunyai kebebasan dalam memilih cita-cita dan keinginannya.
Apakah sebagai orang tua layak untuk melakukan hal tersebut? Tentunya sebagai orang tua pasti ingin anak kita berhasil tetapi izinkan anak yang memilih karena yang menjalaninya juga bukan orang tua tetapi anak tersebut maka berilah ia kebebasan.
Dengan kebebasan yang diberikan kepada anak laki-laki tentunya anak perempuanpun harus mendapat hak dan kesempatan yang sama. Misalnya tidak memaksa anak perempuan untuk menikah dengan pilihan orang tuanya, tidak memaksakan pernikahan jika anak perempuan tersebut belum siap untuk menikah dan apabila anak perempuan tersebut ingin melanjutkan pendidikan berilah ia kesempatan.
Fasilitas dan kebebasan dalam memilih keinginannya selagi pilihan tersebut baik untuk dirinya, keluarga dan masyarakat termasuk tidak keluar dari syariat Islam. Namun perlu diingat syariat Islam yang diambil pun harus syariat yang berkedilan gender jangan hanya baik dalam kacamata laki-laki saja.
Dengan memperlakukan istri, anak laki-laki dan perempuan dengan adil maka tidak menutup kemungkinan keluarga akan tenteram dan damai, saling memahami satu sama lain, saling mengasihi dan menyayangi dan tidak menjadikan anak sebagai alat pemuas keinginan kita. Karena keadilan yang seadil-adilnya dalam sebuah keluarga harus dirasakan oleh setiap anggota keluarga baik Ayah, Ibu, anak laki-laki aupun anak perempuan harus mendapatkan bentuk keadilan yang sama dan tidak ada ketimpangan.
Ketika dalam sebuah keluarga telah dibiasakan nilai-nilai keadilan dan perdamaian pada anak maka ketika anak tersebut berbaur dengan anak-anak lainnya bukan tidak mungkin akan menanmkan pula nilai-nilai keadilan dan perdamaian. Saling mengasihi dan menghormati yang berbeda suku, berbeda budaya, etnis bahkan dengan yang berbeda agama atau pun keyakinan. Yuk jadi ayah yang ikut serta menciptakan nilai-nilai keadilan dan perdamaian.