Roma Kyo Kae Saniro Dosen Universitas Andalas

Hubungan Islam dan Kesetaraan Gender

2 min read

Patriarki yang ada di Indonesia kadang memberikan celah untuk adanya perspektif bahwa adanya ketimpangan gender yang dilakukan oleh masyarakat. Padahal, perempuan dan laki-laki merupakan makhluk hidup yang pantas mendapatkan hak dan keadilan yang sama sebagai manusia. Kadang kala, perspektif yang terlalu secara signifikan menunjukkan perbedaan tersebut pada akhirnya menciptakan situasi yang tidak adil bagi perempuan.

Kesetaraan gender merupakan sebuah kesetaraan untuk  mendapatkan berbagai hal sebagai manusia, seperti halnya adalah kesetaraan kesempatan yang sama kepada laki-laki dan perempuan untuk mengakses pendidikan, pekerjaan, kesehatan, kepemimpinan, dan partisipasi dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Ini melibatkan menghapuskan hambatan dan diskriminasi yang mungkin menghalangi seseorang berdasarkan jenis kelaminnya.

Lalu, adanya kesetaraan hak bagi individu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama, perlindungan hukum, dan kesempatan untuk mengambil keputusan tentang tubuh, kesehatan reproduksi, perkawinan, perceraian, warisan, kepemilikan properti, dan partisipasi politik. Lalu, adanya kesetaraan nilai dan martabat yang sama dalam masyarakat. Ini melibatkan penolakan terhadap stereotip gender dan pengakuan terhadap kontribusi yang beragam yang diberikan oleh individu, tidak peduli jenis kelaminnya.

Selanjutnya, adanya kesetaraan dalam pekerjaan dan penghasilan yang berarti memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam hal pekerjaan, promosi, gaji, dan kondisi kerja. Ini melibatkan memerangi kesenjangan upah gender dan memastikan akses yang adil terhadap peluang kerja dan kesejahteraan ekonomi. Lalu, kesetaraan baik laki-laki maupun perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam keluarga, rumah tangga, dan perawatan anak. Ini melibatkan pembagian tugas yang adil antara pasangan dan penghapusan stereotip yang mengaitkan peran tertentu dengan jenis kelamin tertentu.

Baca Juga  Bahkan Kepada Istri Sendiri Pun Suami Tak Berhak Memerkosanya

Dalam Islam, prinsip kesetaraan gender merupakan salah satu prinsip dasar yang diakui. Al-Quran dan Hadis menggarisbawahi pentingnya menghormati hak-hak perempuan, memberikan perlindungan, dan memperlakukan mereka dengan adil. Al-Quran menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan, serta umat manusia secara keseluruhan, memiliki kesetaraan esensi di hadapan Allah.

Tidak ada perbedaan dalam nilai dan martabat antara seorang pria dan seorang wanita. Selain itu, adanya kesetaraan dalam kewajiban dan tanggung jawab yang sama untuk beribadah kepada Allah, melaksanakan kewajiban agama, dan berkontribusi dalam masyarakat. Mereka berbagi tanggung jawab dalam membangun keluarga, mendidik anak-anak, dan berperan aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Beauvoir (2011) mengungkapkan bahwa perempuan adalah second sex karena stigma yang diberikan kepada perempuan melalui fungsi gender yang dikonstruksi. Islam dalam hal ini sebenarnya sudah melindungi hak-hak perempuan. Islam menegaskan perlindungan terhadap hak-hak perempuan, termasuk hak-hak waris, hak untuk memiliki dan mengelola harta pribadi, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik, dan hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan.

Lalu, Islam pun sebenarnya sudah mengajarkan bahwa adanya kesetaraan dalam akses ke pendidikan: Islam mendorong kedua jenis kelamin untuk mencari ilmu pengetahuan. Nabi Muhammad saw. menekankan pentingnya pendidikan bagi semua Muslim, termasuk perempuan. Ada banyak contoh perempuan dalam sejarah Islam yang menjadi sarjana, guru, dan peneliti. Tidak hanya di ranah publik, pada ranah domestik pun, perempuan memiliki peran penting. Islam mengakui peran penting perempuan sebagai ibu, istri, dan anggota keluarga. Perempuan memiliki hak dan tanggung jawab dalam memelihara dan mendidik anak-anak, serta memberikan dukungan emosional dan sosial dalam keluarga.

Meskipun Islam mengakui prinsip kesetaraan gender, implementasinya dalam praktik sosial dan budaya di berbagai masyarakat Muslim dapat bervariasi. Beberapa ketidaksetaraan gender yang terlihat dalam beberapa komunitas Muslim lebih disebabkan oleh faktor budaya, tradisi, atau interpretasi yang keliru terhadap ajaran agama, bukan karena prinsip Islam itu sendiri. Penting untuk dicatat bahwa pemahaman tentang kesetaraan gender dalam Islam dapat berbeda-beda antara individu dan mazhab Islam yang berbeda. Oleh karena itu, interpretasi dan penerapan ajaran Islam dalam konteks kesetaraan gender perlu melibatkan dialog dan studi mendalam dari perspektif yang beragam.

Baca Juga  Aisyah RA dan Sikap Kritis dalam Beragama

Berdasarkan hal tersebut, beberapa hal dapat dilakukan untuk melaksanakan kesetaraan gender, tentunya hal tersebut sesuai dengan ajaran Islam. Pertama, mempelajari dan memahami ajaran Islam yang melindungi dan mempromosikan kesetaraan gender melalui studi Al-Quran, Hadis, dan sumber-sumber keislaman yang memberikan dasar bagi kesetaraan gender. Kedua, mengevaluasi interpretasi yang keliru atau diskriminatif terhadap ajaran Islam yang mungkin ada dalam masyarakat melalui pendekatan terbuka, dialog, dan kajian yang mendalam untuk memahami ajaran Islam dengan konteks zaman sekarang. Ketiga, memastikan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kesempatan yang sama sehingga menghapuskan hambatan dan diskriminasi yang mungkin terjadi.

Keempat, melawan kesenjangan gender dalam hal upah, akses ke sumber daya, dan hak-hak lainnya. Kelima, memberikan kesadaran terkait dengan pendidikan dan hak-hak perempuan dalam Islam serta pentingnya kesetaraan gender dapat membantu mengubah sikap dan perilaku masyarakat melalui kampanye pendidikan dan kesadaran dalam konteks Islam. Lalu, mempromosikan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkat. Ini dapat mencakup peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga-lembaga pemerintahan dan organisasi sosial. Kemudian, mempromosikan perubahan sosial dan budaya yang mengakui dan menghargai kesetaraan gender untuk mengatasi stereotip gender yang membatasi peran dan kontribusi perempuan dalam masyarakat.

Roma Kyo Kae Saniro Dosen Universitas Andalas