



Beberapa hari lalu, saya mendapatkan kiriman tautan opini berjudul “Jangan Cibir Kaesang Karena Pacaran Memang Tak Harus Kawinan” karya budayawan Ahmad Zainul Hamdi alias Ahmad Inung. Judulnya memantik rasa ingin tahu, khususnya pilihan diksi “jangan cibir” yang mendorong saya untuk membacanya tuntas.
Intinya, Ahmad Inung bermaksud menjelaskan bahwa cinta dan pernikahan adalah discourse. Sebagai discourse, cinta itu tidak abadi, perkawinan tidak selalu terkait dengan urusan cinta, pacaran tidak harus berakhir dengan perkawinan. Tulisan ini senada dari dua tahun terakhir tulisan tulisannya baik fiksi atau non-fiksi yang kali ini kisah Kaesang dan Felicia menjadi ilustrasinya.
Sejatinya tidak masalah jika pacaran tidak berakhir di perkawinan. “Menjaga jodoh untuk orang lain”, dalam artian pacaran untuk waktu yang lama, tapi kemudian ditinggal menikah dengan orang lain yang baru dikenal menjadi cerita yang kerap dibagi. Namun, dari cerita Kaesang-Felicia bagi saya adalah bagaimana cara mengakhiri hubungan dengan ghosting yang bagi saya tidak menghormati ikatan emosional yang pernah terjalin dan menunjukkan relasi kuasa yang timpang laki-laki dan perempuan.
Istilah ghosting bukanlah hal baru dan salah satu bentuk toxic relationship yang menjadi bahasa kesehariaan di kalangan muda saat ini. Dikenal pula istilah pocketing yaitu menyembunyikan pacar di dalam saku rapat-rapat agar tak ada orang yang tahu keberadaannya.
Memperlakukan pacar seperti cookies dalam toples yaitu sebagai ‘cadangan’ saat kita menjalin hubungan dengan yang lain (cookie jarring). Juga istilah untuk mantan yang masih mengusik seperti orbiting, mantan yang masih ‘beredar’, rajin memberikan like, berkomentar, atau mengajak ngobrol, tapi tidak benar-benar ada di dalam hidup kita atau zombie-ing yang setelah ghosting, kemudian malah muncul seolah tak pernah menghilang, seperti mayat yang hidup kembali.
Pola-pola tersebut bisa dialami dan dilakukan baik oleh lelaki maupun perempuan, tidak hanya terjadi pada Kaesang-Felicia. Dalam pemberitaan yang bisa diikuti, polemik ini tidak lepas juga karena keduanya sudah saling memperkenalkan keluarga, terlibat dalam acara keluarga dan ada janji kawin yang disampaikan, sebelum menghilang dan kemudian berakhir. Kemasgulan keluarga perempuan dapat dipahami, karena dalam sistem masyarakat kita yang patriarkhi terdapat cara pandang dan dampak yang berbeda atas lembaga perkawinan antara laki-laki dan perempuan.
Lembaga Perkawinan Sebagai Domestifikasi Perempuan
Jika Ahmad Inung merujuk pendapat Marina E. Adshade bahwa lembaga perkawinan lahir dari kepentingan untuk memastikan keturunan dan kebutuhan ekonomi, pertanyaannya sejak kapankah hal itu terjadi dan apa dampaknya terhadap perempuan dan laki-laki?. Saya mencoba menggunakan kajian antropologis dari karya Evelyn Reed, dalam Mitos Inferioritas Perempuan, yang mengurai temuan-temuan yang memperlihatkan perubahan peran perempuan dan laki-laki dari system matriarki ke patriarki.
Perempuan dalam masyarakat pra-sejarah, secara ekonomi mereka mandiri, tidak tergantung dengan suami, ayah, atau majikan laki-laki untuk penghidupannya. Di masyarakat komunal, mereka bekerjasama dengan laki-laki dan perempuan lain untuk memenuhi kebutuhan seluruh komunitas. Sesuai dengan nilai sosial yang ada, mereka memutuskan sendiri kehidupan seksualnya.
Mereka juga dihormati dan dihargai oleh para laki-laki. Sementara lelaki pergi untuk berburu, yang telah menyebabkan laki-laki dalam waktu cukup lama tidak hadir dan berpartisipasi dari pusat komunitas. Tidak ada pembagian kerja secara seksual, rumah tangga dilakukan secara kolektif.
Namun, seiring pembukaan sistem pertanian, terbentuknya sistem kelas dan kepemilikan, terjadi pula penundukan terhadap perempuan. Dimulailah perampasan kemandirian ekonomi, kebebasan seksual, politik dan kebudayaan perempuan.
Perempuan didorong ke fungsi biologis untuk menghasilkan keturunan, lahirlah lembaga baru berupa keluarga inti dan perkawinan, dimana perempuan memberikan pelayanan seksual, kepastian keturunan bagi para lelaki pemilik property. Maka benar dalam hal ini lembaga perkawinan menjadi ajang kepentingan ekonomi, politik, melanjutkan keturunan, atau pada zaman ini bertambah untuk mendapatkan rasa aman atau menghindari rasa sepi.
Selain pendomestifikasian perempuan, lambat laun terbangun ketergantungan finansial dan emosional perempuan. Dikontruksikan bahwa laki-laki dengan kontruksi maskulinitasnya akan melamar dan memberikan kebutuhan perempuan, sebaliknya perempuan akan berorientasi untuk mendapatkan laki-laki – jika perlu kaya dan berkuasa- untuk mensuntingnya, melakukan upaya sedemikian rupa agar terpilih, termasuk berkompetisi dengan perempuan lain.
Terbangun citra ideal perempuan seperti apa yang layak untuk dinikahi. Indoktrinasi terhadap perempuanpun dilakukan sejak dini seperti perempuan harus menyembunyikan kecerdasannya, menunjukkan kepatuhan dan mampu mengelola rumah tangga.
Begitu perkawinan dikontruksikan -baik atas nama cinta atau yang lainnya-, relasi antara lelaki dan perempuan tidaklah setara, lelaki sebagai subyek dan perempuan sebagai obyek. Juga relasi cinta romantis dikontruksikan sebagai puncak kebahagiaan perempuan dan diterjemahkan menjadi seorang istri atau ibu yang artinya perempuan masuk ke dalam lembaga perkawinan.
Tidak menikah atau tidak dipilih laki-laki menjadi hal yang menakutkan bagi perempuan. Maka kemudian ‘janji kawin’ menjadi iming-iming atau alat manipulasi laki-laki untuk mengekploitasi emosi atau seksual perempuan.
Selanjutnya: Di Balik Kebahagiaan… (2)
Feminis dan Komisioner Komnas Perempuan