Tadarus Litapdimas (19): Birokratisasi Zakat dan Wakaf Di Indonesia, Bukan Agenda Syariatisasi
Keterlibatan negara dalam urusan agama umat Islam bukan agenda syariatisasi. Tetapi hal itu bertujuan mengatur sistem relasi sosial umat sesuai dengan konstitusi negara. Ini menjadi bagian keharmonisan modernitas dan divinitas di mana Pancasila menjadi payung dasar konstitusinya. Birokratisasi syariah di Indonesia adalah sesuatu keniscayaan.


