



Khotbah Pertama
إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلى يَوْمِ الدّيْن. فَيَا آيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِه لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ.يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
Hadirin Sidang Jumat yang Dimuliakan Allah
Salah satu tujuan Allah SWT menciptakan manusia selain ibadah adalah sebagai khalifah di bumi. Artinya, Allah ingin kita mengurus bumi dengan menggunakan akal, tidak boleh membuat kerusakan. Hal ini tercantum dalam surah al-An’am ayat 165, Allah berfirman:
وَهُوَ ٱلَّذِى جَعَلَكُمْ خَلَٰٓئِفَ ٱلْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَٰتٍ لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ ٱلْعِقَابِ وَإِنَّهُۥ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ
Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Nabi Muhammad membawa Islam sebagai peradaban yang mengajarkan umatnya untuk senantiasa meneguhkan posisinya sebagai pelindung dan penjaga bumi secara umum, baik yang ada di daratan maupun di laut.
Laut merupakan wujud kekuasaan dan kasih-sayang Allah SWT terhadap makhluk hidup, termasuk manusia. Tidak hanya itu, Allah secara langsung telah menekankan manfaat laut bagi peradaban umat manusia. Allah berfirman dalam suarah an-Nahl ayat 14:
وَهُوَ ٱلَّذِى سَخَّرَ ٱلْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى ٱلْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِن فَضْلِهِۦ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan Dialah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging-daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.”
Jadi, Allah telah menghamparkan laut untuk memenui kebutuhan manusia. Karena laut merupakan salah satu sumber rezeki dan pangan yang penting bagi manusia. Sehingga kita oleh Allah dianjurkan untuk bersyukur.
Bersyukur tidak hanya dapat diimplementasikan dengan memuji dan mengagungkan asma-Nya dengan lisan, lebih dari itu kita juga harus menjaganya dari kerusakan sebagai ungkapan rasa syukur.
Lautan yang luas tersebut menjaga keanekaragaman hayati biota laut yang menjadi salah satu wujud kerahmatan Allah bagi penduduk Indonesia. Lebih dari 8.500 spesies ikan, 555 spesies rumput laut, dan 950 biota terumbu karang. Maka, tidak heran jika Indonesia dijuluki sebagai negara dengan keanekaragaman hayati biota laut terbesar di dunia (marine mega-biodiversity).
Namun, jika kita membiarkan pengrusakan laut karena egoisme kita sebagai manusia, suatu bencana besar di masa depan tidak akan dapat dicegah lagi. Seolah-olah laut adalah tempat sampah bagi limbah yang dibuat oleh manusia yang lupa betapa pentingnya laut.
Sebagaimana yang sudah kita ketahui bersama, banyak manusia yang melakukan tambang pasir laut secara ilegal. Sudah barang tentu ini akan membuat dampak bencana yang besar, seperti di pedesaan, air laut ketika pasang sudah hampir sampai ke perkampungan.
Hadirin Sidang Jumat yang Dilindungi Allah
Termasuk cara melestarikan manusia adalah dengan melestarikan lingkungan. Merusak Bumi, atmosfer, dan lingkungan secara keseluruhan, baik daratan, lautan, maupun udara, tidak dapat dicapai kecuali kita melakukan kelalaian dan kesalahan sendiri.
Sebagaimana ditegaskan dalam surat Ar-Ruum ayat 41 Allah berfirman:
ظَهَرَ الفَسَادُ فِى البَرِّ وَالبَحرِ بِمَا كَسَبَت اَيدِى النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعضَ الَّذِى عَمِلُوا لَعَلَّهُم يَرجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia agar Allah dapat menunjukkan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”
Jadi menurut perspektif etika lingkungan Islam, kerusakan yang disebabkan oleh manusia tidak hanya mencakup wilayah daratan tetapi juga wilayah laut. Selain itu, kerusakan ini jelas merupakan ancaman bagi peradaban manusia secara keseluruhan dan menimbulkan ketidakadilan antar generasi.
Intinya, segala sesuatu yang membahayakan lingkungan dan kehidupan harus dihilangkan demi menghindari kerusakan. Dalam pembaruan hukum Islam, aspek keindahan seperti kebun dan taman diperhatikan, tetapi tanpa merusak ekosistem laut atau satwa liar. Karena ini bagian dari perbaikan bumi, diperlukan kerja sama internasional dan sosial, baik formal maupun informal, untuk menjaga lingkungan, dan tanggung jawab ini ada pada semua orang.
Azab dari Tuhan pasti akan datang, karena jika korupsi dan anarkis terhadap lingkungan merajalela, hukuman-Nya pun tak terelakkan. Segala bentuk kerusakan di muka bumi ini adalah haram dan Allah tidak menyukainya. Dalam al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 205 Allah berfirman:
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْفَسَادَ
“Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.”
Jadi, mari kita jaga laut dengan menghindari melakukan hal-hal yang dapat merusak siklus kehidupan di dalamnya. Sebagai contoh, kita harus menghindari membuang sampah di laut dan menangkap ikan dengan cara yang dapat merusak isi laut. Itu juga berlaku untuk para pengusaha. Usahakan untuk menghindari tindakan yang melanggar hukum atau merusak laut dan lingkungan secara keseluruhan.
Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan aturan tentang pertambangan yang aman bagi lingkungan, dan sangat penting bagi pengusaha untuk mengikuti aturan ini. Meskipun ada keuntungan bagi pekerja yang bekerja di pertambangan, resiko dan konsekuensi yang terkait dengan pertambangan juga harus dihindari.
Hadirin Jama’ah Jumat yang Dirahmati Allah
MUI menyarankan kepada pemerintah beberapa hal terkait pertambangan: pertambangan harus sesuai dengan perencanaan tata ruang dan mekanisme perizinan yang berkeadilan; studi kelayakan harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat pemangku kepentingan (stake holders); prosesnya harus ramah lingkungan (green mining); tidak menimbulkan kerusakan atau pencemaran lingkungan, dan perlu pengawasan (monitoring) berkelanjutan.
Selain mengeluarkan fatwa, negara juga membuat undang-undang lingkungan hidup khusus, seperti undang-undang nomor 32 tahun 2009. Selain itu, sanksi yang terkait dengannya telah disebutkan dalam pasal 99-111. Pemerintah harus tegas dalam penerapannya. hukuman bagi individu, organisasi, atau perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. untuk memiliki efek jera dan melindungi lingkungan, terutama laut, dari kerusakan.
Sangat penting untuk menjaga laut. Tidak hanya negara dan ulama yang harus memikul tanggung jawab ini, tetapi semua orang juga harus melakukannya. Pemerintah sudah menetapkan peraturannya. Selain itu, para ulama telah mengeluarkan keputusan mereka. Kita pun bertanggung jawab untuk memantau dan menerapkan aturan dan peraturan ini dalam kehidupan sehari-hari kita untuk meningkatkan dan melindungi lingkungan, khususnya laut.
Semoga kita semua diberi kemampuan untuk selalu berbuat baik, kepada apapun dan siapapun, baik yang hidup atau yang mati, termasuk lingkungan.
Khotbah Kedua
الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِه وَصَحْبِه أَجْمَعِيْنَ. أَشْهَدُ أَنْ لَاإِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُه وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِيْ إلى رِضْوَانِهِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى اٰلِه وَأَصْحَابِه وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا. اَمَّا بَعْدُ. فَيَا آيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِه لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. إِنَّ اللّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلى سيّدنا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِ سيّدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلى سيّدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلى آلِ سيّدنا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلى سيّدنا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِ سيّدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيّدنا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلى سيّدنا آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا – بِذُنُوْبِنَا – مَنْ لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُناَ.اللّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ إِيمَاناً لاَ يَرْتَدُّ وَنَعِيماً لاَ يَنْفَدُ وَمُرَافَقَةَ نَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم- فِى أَعلَى جَنَّةِ الْخُلْدِ .رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا .رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ .وَصَلَّى اللهُ عَلى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِه وَصَحْبِه و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي الْقُرْبى وَيَنْهى عَنِ الْفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Mahasantri Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyah Situbondo