

Di banyak kampus hari ini, mahasiswa seolah kehilangan arah. Mereka datang, duduk di kelas, mengerjakan tugas seadanya, lalu buru-buru ingin lulus demi satu tujuan: meraih ijazah. Lembaran kertas itu dianggap sebagai tanda sah bahwa perjalanan panjang pendidikan telah selesai. Padahal, di balik selembar kertas bernama ijazah itu, ada hal yang jauh lebih penting, bahkan menjadi roh kehidupan perguruan tinggi, yakni Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ironisnya, banyak mahasiswa sekarang bahkan tidak benar-benar tahu apa itu Tri Dharma, apalagi menghidupinya.
Secara normatif, Tri Dharma jelas dan terang. Tiga pilar utama kehidupan kampus adalah pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya seharusnya menjadi ruh intelektual yang melekat pada diri mahasiswa. Namun dalam praktik, Tri Dharma sering kali hanya menjadi slogan di dinding ruang kuliah atau sekadar hafalan saat orientasi. Tidak banyak mahasiswa yang benar-benar memahami fungsinya, sehingga mereka gagal menyadari bahwa status “mahasiswa” membawa tanggung jawab sosial dan intelektual yang jauh lebih besar daripada sekadar mengejar gelar sarjana.
Realitas kampus menunjukkan wajah ironis. Pendidikan dan pengajaran, yang mestinya membentuk nalar kritis mahasiswa, justru direduksi menjadi rutinitas formal. Kehadiran di kelas dimaknai sebatas absensi, bukan ruang dialog pemikiran. Mahasiswa hadir secara fisik, namun mentalnya terseret gawai, media sosial, dan kesibukan pragmatis. Belajar hanya dipahami sebagai jalan meraih nilai A, bukan sebagai upaya menggali makna dan perubahan.
Lebih menyedihkan lagi, budaya membaca nafas seorang intelektual semakin ditinggalkan. Banyak mahasiswa lebih akrab dengan ringkasan, catatan kilat, bahkan video singkat daripada tenggelam dalam bacaan serius. Akibatnya, wawasan dangkal, pola pikir instan, dan argumen lemah menjadi penyakit yang menggerogoti dunia kampus.
Penelitian, yang semestinya menjadi jiwa perguruan tinggi, juga bernasib sama. Skripsi dipandang bukan sebagai kesempatan berkontribusi bagi ilmu, melainkan beban terakhir agar bisa lulus. Tidak heran bila banyak karya ilmiah hanya lahir sebagai formalitas. Lebih parah lagi, tugas akademik seperti membuat artikel jurnal dipandang sekadar kewajiban administratif, bukan ruang intelektual.
Banyak mahasiswa tak sadar bahwa penelitian adalah bentuk praksis dari nalar kritis. Karena itu, praktik instan seperti “copy-paste” dan plagiarisme makin marak, menegaskan bahwa penelitian telah kehilangan martabatnya di mata mahasiswa.
Pengabdian kepada masyarakat pun tereduksi. Seharusnya mahasiswa menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan denyut kehidupan rakyat. Namun kenyataannya, kegiatan sosial dijalankan asal-asalan. Program Kuliah Kerja Nyata (KKN), yang mestinya ruang belajar bersama masyarakat, sering kali berubah menjadi seremoni penuh laporan formalitas. Mahasiswa datang sekadar menggugurkan kewajiban, lalu pulang tanpa meninggalkan kontribusi nyata. Dari sini terlihat jelas bahwa pengabdian telah dipersempit menjadi proyek singkat, bukan kesadaran moral yang mengakar.
Fenomena ini melahirkan penyakit akut dalam dunia pendidikan tinggi: budaya “ijazahisme.” Ijazahisme menempatkan gelar akademik sebagai berhala baru, sesuatu yang dikejar mati-matian meskipun mengorbankan esensi pendidikan. Mahasiswa bangga dengan jas almamater dan status sosialnya, tetapi tidak memahami makna menjadi insan kampus.
Tidak suka membaca, tidak serius meneliti, dan tidak peduli mengabdi hanyalah cermin dari satu hal: mahasiswa telah tercerabut dari identitas intelektualnya. Sistem pendidikan yang menekankan target kelulusan, tuntutan pasar kerja yang hanya melihat gelar, hingga tekanan keluarga untuk “segera sarjana” semakin memperkuat mentalitas pragmatis ini.
Pertanyaannya, apakah kita rela membiarkan kampus menjadi pabrik ijazah? Apakah mahasiswa cukup menjadi konsumen kurikulum tanpa keberanian melahirkan gagasan? Perguruan tinggi sejatinya bukanlah menara gading yang terpisah dari masyarakat, melainkan bagian dari denyut sosial bangsa. Tanpa kesadaran kritis mahasiswa, Tri Dharma hanya akan tinggal mitos, sementara kampus kehilangan jiwanya.
Krisis ini makin diperparah oleh ketidakmauan membaca. Ketika membaca tidak lagi dianggap kebutuhan, kritisisme pun mandek. Mahasiswa yang tidak terbiasa membaca buku akan kesulitan memahami wacana ilmiah, apalagi menulis jurnal akademik yang berkualitas. Tak heran jika banyak mahasiswa menganggap penulisan artikel ilmiah hanyalah tugas formalitas, bukan tradisi intelektual.
Padahal, kemampuan menulis ilmiah adalah wujud konkret dari fungsi mahasiswa sebagai pengembang ilmu. Jika mahasiswa gagal di titik ini, maka mereka telah gagal memahami identitasnya sebagai insan akademik.
Sudah saatnya mahasiswa menata ulang orientasi. Belajar tidak boleh dipahami sebatas formalitas administratif, tetapi sebagai proses pembentukan nalar dan karakter. Membaca buku harus kembali menjadi kebiasaan utama, sebab hanya dari bacaan serius lahir kedalaman berpikir. Penelitian mesti dilihat sebagai ruang kreativitas, bukan beban. Pengabdian harus dijalankan sebagai laku hidup intelektual, bukan seremoni singkat. Semua ini menuntut kesadaran bahwa ijazah hanyalah alat, bukan tujuan.
Ijazah memang penting, tetapi ia tidak akan bermakna tanpa kesadaran intelektual yang utuh. Mahasiswa yang hanya mengejar ijazah tanpa membaca, tanpa meneliti, dan tanpa mengabdi sesungguhnya telah mengkhianati peran historisnya sebagai agen perubahan. Kampus tidak membutuhkan lulusan instan yang hanya pandai menulis gelar di belakang nama, melainkan generasi yang berani berpikir, meneliti, membaca, dan mengabdi.
Jika ijazah terus diburu sementara Tri Dharma ditinggalkan, perguruan tinggi akan kehilangan rohnya. Mahasiswa akan kehilangan identitasnya. Dan bangsa ini, pada akhirnya, hanya akan dipenuhi sarjana-sarjana kertas yang gagap menghadapi realitas. Pertanyaannya, apakah kita akan menjadi bagian dari barisan itu, atau memilih berdiri tegak sebagai mahasiswa sejati yang hidup dalam napas Tri Dharma?
Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya