Tahukah anda bahwa banyak bahan pangan yang kita butuhkan di Indonesia dipenuhi dengan cara mengimpor? Bahkan, untuk bahan makanan pokok (beras) sudah diimpor sejak tahun 1960. Pada tahun 2018 Indonesia menempati urutan ke lima pengimpor beras terbesar di dunia dengan jumlah impor mencapai 1.600 ton, setara dengan nilai uang sebesar 14,5 triliun rupiah.
Sedangkan, untuk komoditas bawang putih, Indonesia tercatat sebagai pengimpor terbesar di dunia dengan jumlah mencapai 582.995 ton setara dengan nilai uang sebesar 6,96 triliun rupiah. Selain itu, impor jagung pun tidak kalah jumlahnya, mencapai 737.000 ton dengan nilai rupiah sebesar 2,2 triliun rupiah.
Semua jumlah uang ini dihitung dengan kurs rupiah sebesar 14.000 rupiah untuk setiap 1 dolar Amerika. Pun demikian dengan garam industri untuk kebutuhan pembuatan obat-obatan (farmasi), Indonesia juga mengimpor dengan angka yang cukup fantastis. Pada tahun tahun ini, jumlah garam yang diimpor sebesar 2,9 juta ton, naik 300.000 ton dari tahun 2019. Impor bahan-bahan tersebut seakan sudah menjadi sebuah rutinitas tahunan bagi Indonesia.
Tentu terasa sedih di dalam hati mendapati kenyataan ini. Betapa tidak, Indonesia adalah negara tropis dengan lahan yang subur. Kalau kita berkendara melewati jalan tol dari Surabaya menuju Madiun, misalnya, kita akan melihat hamparan sawah yang luas, begitu juga dengan tanaman jagung. Jika kita berkendara dari Surabaya menuju Gresik atau kota-kota di pulau Madura kita juga akan melihat hamparan ladang garam yang begitu luas.
Meskipun Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar ke lima di dunia dengan panjang garis pantai mencapai lebih dari 100.000 km, namun hal itu faktnya tidak mampu menghambat laju impor garam. Alasannya, karena hasil garam yang di produksi di Indonesia belum mencapai kandungan NaCL sebesar 97%, kadar yang menjadi standar kebutuhan industri.
Kalau dipikir-pikir alasan untuk mengimpor bahan-bahan tersebut tentu bisa saja dibuat sebanyak mungkin, dibuat sangat “plausible” semasuk akal mungkin. Sehingga tidak ada lagi orang yang bisa menyangkal kalau kita memang sangat membutuhkan bahan-bahan tersebut dengan cara impor. Tetapi, menjadi menggelitik juga rasanya ketika terbersit pikiran untuk ingin mengetahui siapa sebenarnya yang paling berkepentingan untuk mengimpor.
Apakah pemerintah atau pebisnis-pebisnis swasta?
Tentu kita masih ingat dengan jelas bagaimana kasus impor daging sapi yang menghebohkan kita semua pada tahun 2013 yang lalu. Akan tetapi, tentu tidak boleh juga kita berprasangka buruk, bahwa mereka yang mengimpor bahan-bahan pangan ini akan memperoleh keuntungan yang sangat besar dan mereka sangat gemar serta ingin kegiatan impor bahan-bahan pangan ini terus berlangsung.
Terkait dengan hal tesebut, saya jadi tertarik untuk mengulik bagaimana kelanjutan kegiatan impor tersebut selama masa pandemi; apakah turut dihentikan atau masih tetap berlangsungseperti biasanya mengingat kebijakan pembatasan arus lalu lintas manusia antar negara?
Sejauh yang saya ketahui, ketergantungan Indonesia yang tinggi kepada negara-negara lain untuk pemenuhan kebutuhan bahan pangan di dalam negeri membuatnya tidak mampu menghentikan impor secara total. Tentu, hal itu akan berakibat kebutuhan pangan masyarakat yang tidak akan terpenuhi.
Di sisi lain, penurunan jumlah bahan pangan impor tersebut tentu juga tidak bisa terelakkan. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, meminta para pengimpor untuk menyebutkan negara asal barang jika ingin mengajukan ijin impor yang secara tidak langsung hal itu berarti berusaha untuk membatasi masuknya bahan impor dari negara-negara yang terkena pandemic, khususnya yang berstatus zona merah.
Selain itu, tanpa dibatasipun pasokan bahan pangan impor sejatinya akan berkurang karena negara-negara pengimpor yang mengambil kebijakan lockdown, misalnya, akan mengalami penurunan produksi pertaniannya. Seorang sahabat di India menceritakan bahwa karena kebijakan lockdown di sana, tanaman yang suah siap panen terpaksa dibiarkan rusak dan busuk di lahan. Para petani tidak boleh bekerja di lahan dan mereka harus tinggal di rumah saja.
Dengan demikian, tentu pasokan bahan pangan impor jadi berkurang, sedangkan di sisi lain produksi di dalam negeri tidak bertambah. Alhasil, yang terjadi tentu kita akan mengalami kekurangan bahan pangan. Harga bahan-bahan pangan di pasar akan naik.
Dilansir dari media kumparan.com (31 Mei 2020), misalnya, menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan bulan Desember 2019, sebenarnya pada bulan April 2020 harga beras di Indonesia sudah meningkat sebesar 1,28% dengan harga rata-rata senilai 11.900 rupiah.
Jika pasokan beras impor terhambat dan produksi beras dalam negeri tidak bisa mencapai target maka diprediksi pada bulan Agustus Indonesia akan mengalami kekurangan beras. Jika ini terjadi, maka kelaparan telah mengancam di depan mata. Misalnya, anak-anak balita yang sedang memerlukan gizi untuk pertumbuhannya akan mengalami kekurangan gizi, stunting. Tentu, kita semua orang sama sekali tidak berharap ini terjadi.
Pandemi Covid-19 sejatinya mengandung hikmah yang besar bagi umat manusia, khususnya bangsa Indonesia. Salah satunya adalah mengingatkan untuk tidak mengabaikan sektor pertanian. Kita harus kembali memfokuskan diri untuk membenahi sektor pertanian.
Dahulu Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penghasilan negara dan pendapatan penduduknya diperoleh dari sektor pertanian. Sayangnya, saat ini kita hampir melupakan jati diri ini. Kita boleh saja berusaha menjadi negara industry, namun hal ini bukan berarti melupakan sektor pertanian. Alih-alih, sektor industri yang dipilih seharusnya menjadi kelanjutan dari sektor pertanian.
Saya tidak mengerti, entah dari mana awal mulanya sektor pertanian bagi banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang tidak bergengsi. Menjadi petani tidak lagi menjadi impian, meskipun faktanya banyak petani yang mampu menjadi jutawan, “petani berdasi”. Tetapi apakah hanya mereka yang berdasi yang dianggap memiliki “gengsi” yang tinggi, kedudukan yang bagus di masyarakat?
Sekali lagi, pandemi Covid-19 seharusnya membukakan mata kita semua untuk berusaha sekuat tenaga menekuni dan menghidupkan kembali dunia pertanian kita. [AA]